wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Quiz Kepegawaian Sistem Kepegawaian

Total questions: 10

Worksheet time: 6mins

Name
Class
Date
1.

Berikut ini yang bukan merupakan system pengangkatan pegawai secara umum adalah

a)

Spoils System

b)

Nepotism System

c)

Separated System

d)

Patronage System

e)

Merit System

2.

Suatu sistem terbuka yang terdiri dari unsur-unsur (komponen) yang dikendalikan kearah sasaran agar mencapai hasil yang optimal adalah pengertian dari...

a)

Administrasi Kepegawaian

b)

Kepegawaian

c)

Administrasi Perkantoran

d)

Regulasi Kepegawaian

e)

Pegawai Negeri Sipil

3.

PNS terdiri dari...(Jawaban bisa lebih dari 1)

a)
b)
c)
d)
e)
4.

Lambang diatas adalah...(Huruf kapital)

(a)  

5.

Manajemen ASN di Indonesia diselenggarakan berdasarkan sistem...

a)

Patronage system

b)

Spolis system

c)

Nepotism system

d)

Career system

e)

Merit system

6.

Salah satu dari pejabat negara adalah...(jawaban bisa lebih dari satu)

a)

Presiden

b)

Polisi

c)

MPR

d)

Menteri

e)

Guru

7.

Menurut UU No.5 Tahun 2014 bahwa Jenis pegawai ASN terdiri atas...

a)

PNS Pusat dan PNS Daerah

b)

PNS dan PPPK

c)

PNS dan TNI

d)

PPPK dan PNS Lainnya

e)

POLRI dan PNS

8.

UU no.5 tahun 2014 tentang....

a)

Aparatur Sipil Negara

b)

Pokok – Pokok Kepegawaian

c)

Cuti Pegawai

d)

Kenaikan Pangkat PNS

e)

Kesejahteraan PNS

9.

Lembaga pemerintahan nonkementrian yang diberi kewenangan melakukan pembinaan dan menyelenggarakan manajemen ASN secara nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang disebut....

a)

Badan Kepegawaian Daerah

b)

Pegawai Negeri Sipil

c)

Pejabat Negara

d)

Anggota Tentara Nasional Indonesia

e)

Badan Kepegawaian Negara

10.

Pegawai kerja dengan perjanjian kerja (PPPK) adalah...

a)

Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan.

b)

WNI yang nenebuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap untuk menduduki jabatan pemerintahan.

c)

Pegawai ASN yang diangkat secara tetap sebagai penjabat pembina kepegawaian

d)

WNI yang memenuhi syarat tertentu, diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan

e)

Profesi bagi PNS dan pegawai pemerintah yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian