NEW
Font size
WorksheetsKeruangan Desa
Total questions: 10
Worksheet time: 6mins
Pengertian desa tercantum dalam UU desa nomor 6 tahun 2014 yaitu....
Desa adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain.
kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat.
Desa merupakan keseluruhan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.
Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal, adanya ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan, serta cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor alam, seperti iklim, topografi, serta sumber daya alam.
Berikut ini yang merupakan karakteristik masyarakat desa yaitu....
Kepadatan penduduk tinggi
Kekerabatan bersifat gesselscaft
Sarana dan prasarana lengkap dan modern
Adat dan norma sangat kuat menjadi kontrol sosial
Sebagain besar penduduk sebagai pekerja industri dan pedagang
Berikut ini yang merupakan unsur desa yang berbentuk tata kehidupan yaitu....
sawah
ladang
penduduk
kebun
adat istiadat
Berikut ini yang merupakan potensi fisik desa yaitu....
upacara pernikahan
norma adat
sistem pemerintahan
lembaga masyarakat
hewan ternak
Berikut ini yang merupakan potensi non fisik desa yaitu....
sawah
tanah subur
hutan
mata air
gotong royong
Berikut ini yang membedakan desa dengan kelurahan yaitu....
desa berada didalam kota, sedangkan kelurahan diluar kota
desa pemimpinnya dipilih rakyat, sedangkan kelurahan ditunjuk oleh pemerintahan diatasnya
desa tidak memiliki hak otonomi, sedangkan kelurahan memilik hak otonomi
desa sumber keuangannya dari APBD kabupaten, sedangkan kelurahan dari APBN anggaran desa
desa perangkatnya semua PNS, sedangkan kelurahan non PNS
Berdasarkan perkembangannya, klasifikasi desa yang memiliki tingkatan tertinggi yaitu....
swadaya
swakarya
swasembada
swalayan
swadesa
Berikut ini yang merupakan karakteristik desa swadaya yaitu....
mata pencaharian penduduk sudah mulai beragam non agraris
teknologi sudah sangat modern
hasil produksi hanya untuk kebutuhan sendiri
sudah banyak beriknteraksi dengan daerah lain
kegiatan ekonomi sebagian besar dibidang jasa dan industri
Desa yang penduduknya memiliki matapencaharian mulai beragam, merupakan karakteristik desa....
swasembada
swakarya
swadaya
swalayan
swadesa
Desa di Cianjur hampir seluruh masyarakatnya menanam padi dan menghasilkan beras yang sangat baik kualitasnya. Desa tersebut termasuk klasifikasi desa....
agrobisnis
agroindustri
pariwisata
industri non pertanian
nelayan
