WorksheetsKuis PMR 3 Sept 2020
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Alat Kesehatan berikut ini dijamin BPJS Kesehatan diluar paket INA-CBGs, kecuali
kruk
collar neck
perban
corset
Alur pelayanan alat kesehatan dilakukan dengan sistem rujukan berjenjang, kecuali
kruk
hearing aid
prothesa gigi
kacamata
Jika seorang pasien memiliki ukuran kacamata lensa spheris 0.25 sebelah kiri dan silindris 0.25 sebelah kanan, maka
dijamin
tidak dijamin
dijamin hanya sebelah kanan
dijamin dengan iur biaya
Alat kesehatan berikut ini paling cepat dijamin 5 tahun sekali, kecuali
hearing aid
protesa alat gerak
protesa gigi
kruk
Jika seorang PNS Golongan IV membeli kacamata langsung di Optik Mela*ai dengan harga 2juta rupiah, maka
dijamin BPJS Kesehatan
tidak dijamin BPJS Kesehatan
dijamin senilai 300ribu rupiah
peserta menagihkan langsung ke BPJS Kesehatan
Jika seorang peserta JKN mengalami kecelakaan dan membutuhkan protesa alat gerak di kedua kaki, maka
dijamin BPJS Kesehatan
dijamin salah satu kaki dahulu yang lebih indikasi medis
dijamin salah satu kaki, kaki lainnya paling cepat 5 tahun kemudian
dijamin salah satu kaki, kaki lainnya paling cepat 2 tahun kemudian
Perubahan regulasi penjaminan alat bantu gerak berupa kruk pada perdir 26 Tahun 2020 antara lain
pelayanan meliputi pemeriksaan dan penanganan pada RS kerjasama
Dapat diberikan paling cepat 5 (lima) tahun sekali
Nilai penjaminan maksimal Rp 350.000,- per peserta
Diberikan atas rekomendasi dokter spesialis bedah tulang (orthopedic)
Per BPJS 2 Tahun 2020 mengatur tentang
prosedur penjaminan pelayanan refraksi dan kacamata pada FKTP
prosedur penjaminan pelayanan refraksi dan kacamata pada FKRTL
prosedur penjaminan pelayanan refraksi dan kacamata pada optik
prosedur penjaminan pelayanan refraksi dan kacamata
Per BPJS 2 Tahun 2020 berlaku sejak
28 April 2020
30 April 2020
1 April 2020
1 Mei 2020
Jenis dan plafon harga alat kesehatan ditetapkan oleh
Presiden
Menteri Kesehatan
BPJS Kesehatan
Pemerintah
