wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

CAT Crash Program Manajemen Pemeriksaan

Total questions: 100

Worksheet time: 2hrs 40mins

Name
Class
Date
1.

Sebutkan Tahun berapa dilakukan penyempurnaan PMP 2008

a)

2018

b)

2017

c)

2016

d)

2015

2.
Berdasarkan PMP, berapa lama jangka waktu minimal penyampaian pemberitahuan pemeriksaan dilakukan?
a)
     7 hari kerja sebelum PFP melaksanakan pemeriksaan lapangan
b)
     1 hari kerja sebelum PFP melaksanakan pemeriksaan lapangan
c)
     2 hari kerja sebelum PFP melaksanakan pemeriksaan lapangan
d)
     3 hari kerja sebelum PFP melaksanakan pemeriksaan lapangan
3.
Berapa aspek yang mendorong penyempurnaan PMP
a)
     8 aspek
b)
     7 aspek
c)
     6 aspek
d)
     4 aspek.
4.
Dalam melaksanakan prosedur analitis awal dilakukan dengan menganalisa data. Analisa yang dilakukan dengan membandingkan akun yang sama untuk periode lebih dari 2 (dua) tahun merupakan …
a)
     analisa vertikal
b)
     analisa prediktif
c)
     analisa horizontal
d)
     analisa tren
5.
Berikut ini pernyataan yang benar pada tahapan pelaporan pemeriksaan adalah
a)
     Anggota tim menyusun Konsep LHP, termasuk menjamin kebenaran matematis atas LHP tersebut
b)
     Konsep LHP tidak perlu disampaikan kepada entitas
c)
     Ketua tim melakukan review atas LHP sebelum disampaikan kepada Pengendali Teknis
d)
     Ketua tim menjamin kebenaran matematis dan akurasi angka pada LHP
6.
Aspek-aspek yang mendorong penyempurnaan PMP tahun 2015 adalah, kecuali ..
a)
     Aspek keselarasan proses pemeriksaan dengan proses bisnis BPK lainnya
b)
     Aspek pemenuhan kewenangan BPK
c)
     Aspek pelembagaan pengendalian mutu dan pemerolehan keyakinan mutu
d)
     Aspek kesesuaian dengan kaidah dan praktik nasional
7.
Yang tidak termasuk dalam alasan pendorong penyempurnaan PMP Tahun 2015, adalah……
a)
     aspek kesesuaian dengan kaidah praktik nasional yang berlaku
b)
     aspek keselarasan proses pemeriksaan dengan proses bisnis BPK lainnya
c)
     aspek pelembagaan pengendalian mutu
d)
     aspek pemenuhan kewenangan BPK
8.
Manakah pernyataan berikut yang benar!
a)
     Berdasarkan paket P2 yang telah disetujui, Ketua Tim menyusun jadwal pemeriksaan yang memuat waktu tentatif yang dialokasikan untuk melakukan pemeriksaan pada entitas yang bersangkutan
b)
     Berdasarkan paket P2 yang telah disetujui, Anggota Tim menyusun jadwal pemeriksaan yang memuat waktu tentatif yang dialokasikan untuk melakukan pemeriksaan pada entitas yang bersangkutan
c)
     Berdasarkan paket P2 yang telah disetujui, Ketua Tim dan Anggota Tim menyusun jadwal pemeriksaan yang memuat waktu tentatif yang dialokasikan untuk melakukan pemeriksaan pada entitas yang bersangkutan
d)
     Berdasarkan paket P2 yang telah disetujui, PSP menyusun jadwal pemeriksaan yang memuat waktu tentatif yang dialokasikan untuk melakukan pemeriksaan pada entitas yang bersangkutan
9.
Dokumen Sistem Manajemen Mutu pada kegiatan memastikan validitas subtansi, kebenaran matematis, dan akurasi angka atas bahan penyusunan LHP adalah
a)
     Checklist
b)
     Hasil telaah
c)
     Lembar reviu
d)
     Hasil koreksi
10.
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Ketua Tim dalam tahap pemeriksaan adalah kecuali:
a)
     kemampuan dalam memahami entitas dan menilai dari sudut pandang risiko.
b)
     kemampuan untuk memahami, menilai serta menguji sistem pengendalian internal entitas yang diperiksa.
c)
     kemampuan untuk menghubungkan beberapa informasi serta menganalisis keterkaitan antara informasi dengan data yang diperoleh.
d)
     mengelola dan mengarahkan beberapa tim pemeriksa.
11.
Dalam tahapan perencanaan pemeriksaan sesuai perannya maka kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Ketua Tim antara lain adalah sebagai berikut, kecuali:
a)
     Kemampuan prosedur analitis
b)
     Kemampuan teknik sistem pengendalian internal
c)
     Kemampuan wawancara
d)
     Kemampuan teknik sampling
12.
Dalam tahapan perencanaan pemeriksaan sesuai perannya maka kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Ketua Tim antara lain, kecuali …..
a)
     Kemampuan teknik Risk Based Audit
b)
     Kemampuan teknik Sistem Pengendalian Internal
c)
     Kemampuan Teknik sampling
d)
     Kemampuan Negosiasi yang Baik
13.
Berikut adalah kemampuan teknis seorang Ketua Tim yang diperlukan dalam tahapan perencanaan pemeriksaan, kecuali:
a)
     Kemampuan teknik Risk Based Audit
b)
     Kemampuan teknik komunikasi efektif
c)
     Kemampuan teknik sistem pengendalian internal
d)
     Kemampuan prosedur analitis
14.
Dalam tahapan pelaksanaan pemeriksaan sesuai perannya maka kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Ketua Tim antara lain adalah sebagai berikut, kecuali:
a)
     Kemampuan teknik Risk Based Audit, kemampuan dalam memahami entitas dan menilai dari sudut pandang risiko
b)
     Kemampuan teknis tentang bukti audit serta pengumpulan dan analisis data informasi, kemampuan menganalisis prosedur untuk mendapatkan bukti audit serta menilai bukti audit telah cukup, kompeten dan relevan untuk dapat mendukung simpulan audit
c)
     Kemampuan teknis komunikasi pemeriksaan, kemampuan untuk menyusun materi, media dan teknik komunikasi yang dibutuhkan tim baik secara internal maupun eksternal
d)
     Kemampuan teknis dalam pelaporan, kemampuan untuk menyusun dan menganalisis temuan pemeriksaan dan unsur‐unsurnya
15.
Berikut Kompetensi yang dibutuhkan ketua tim dalam tahapan pelaksanaan pemeriksaan, kecuali:
a)
     Kemampuan teknis dalam mengkoordinasikan jalannya pemeriksaan di lapangan
b)
     Kemampuan teknis tentang bukti audit serta pengumpulan dan analisis data informasi
c)
     Kemampuan teknis komunikasi pemeriksaan
d)
     Kemampuan teknis dalam pelaporan
16.
Kemampuan yang harus dimiliki Ketua Tim dalam pelaksanaan pemeriksaan yaitu?
a)
     Kemampuan teknis komunikasi pemeriksaan
b)
     Kemampuan teknis pemecahan masalah
c)
     Kemampuan teknis pelaporan
d)
     Kemampuan teknis komunikasi pemeriksaan
17.
Di bawah ini merupakan pernyataan yang paling tepat mengenai kompetensi teknis yang dibutuhkan oleh Ketua Tim dalam menjalankan perannya sebagai Ketua Tim dalam tahap pelaporan, kecuali:
a)
     kemampuan untuk dapat melihat suatu permasalahan, mencari akar masalah dan penyebabnya serta rekomendasi yang dibutuhkan
b)
     kemampuan komunikasi untuk mendorong entitas menyampaikan tanggapan sependapat atas konsep temuan pemeriksaan
c)
     kemampuan terkait dengan teknis pelaporan audit baik secara subtantif maupun bentuk pelaporan yang baik dan sesuai dengan standar yang ada
d)
     kemampuan untuk menyusun materi komunikasi, memilih media dan mempresentasikan hasil pemeriksaan
18.
Hal-hal yang perlu direviu oleh Ketua Tim dalam penyelesaian penugasan adalah, kecuali:
a)
     Kewajiban kontinjensi
b)
     Kontrak/ komitmen jangka panjang
c)
     Konsep rencana aksi
d)
     Kejadian setelah tanggal neraca
19.
Penyampaian Laporan Akhir Pelaksanaan Pemeriksaan Lapangan (LAPPL) kepada PSP merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan pemeriksaan yaitu pada …
a)
     Komunikasi akhir pemeriksaan
b)
     Penilaian kinerja pemeriksa
c)
     Pengakhiran tahap pelaksanaan pemeriksaan
d)
     Penyusunan temuan pemeriksaan
20.
Persiapan yang bersifat teknis dalam perencanaan pemeriksaan adalah sebagai berikut, kecuali:
a)
     Komunikasi awal pemeriksaan
b)
     Pembentukan Tim Perencanaan Pemeriksaan (TPP)
c)
     Penyusunan paket Program Pemeriksaan
d)
     Penyusunan Program Kerja Perorangan
21.
Dalam lingkup pelaksanaan pemeriksaan ini, Ketua Tim memiliki peran:
a)
     Melakukan supervisi atas jalannya pemeriksaan di lapangan
b)
     Menjamin kelengkapan dan kecukupan bukti pendukung
c)
     Menjamin terpenuhinya unsur‐unsur Temuan Pemeriksaan seperti kondisi, kriteria, sebab, dan akibat sesuai dengan standar serta relevansi diantara unsur‐unsur Temuan Pemeriksaan tersebut
d)
     Menjamin validitas substansi dan kebenaran matematis serta akurasi angka dalam Temuan Pemeriksaan
22.
Tujuan penyusunan P2 dan PKP adalah …
a)
     Melengkapi KKP
b)
     Merangkum seluruh tahapan perencanaan ke dalam suatu dokumentasi formal untuk mendapatkan pengesahan
c)
     Sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemeriksaan
d)
     Menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan.
23.
Berikut adalah sistem manajemen mutu yang dilakukan oleh Ketua Tim pada tahapan pelaksanaan pemeriksaan adalah pada objek penyusunan temuan pemeriksaan,kecuali?
a)
     Memastikan relevansi konsep TP dengan bukti pendukung pemeriksaan.
b)
     Menjamin kebenaran matematis dan validitas substansi TP.
c)
     Memastikan temuan pemeriksaan telah memenuhi unsur unsurnya (judul, kondisi, kriteria, sebab,akibat)
d)
     Memastikan notulen sesuai dengan pembahasan TP.
24.
Berikut yang bukan merupakan tanggung jawab Ketua Tim pada tahapan pelaksanaan pemeriksaan dalam Pelaksanaan P2 dan Penyusunan KKP adalah.............
a)
     Memastikan seluruh prosedur pemeriksaan dalam P2 telah dilaksanakan
b)
     Memastikan relevansi konsep TP dengan bukti pendukung pemeriksaan
c)
     Menjamin kebenaran matematis dan validitas substansi TP
d)
     Memastikan kebenaran matematis dan akurasi angka dalam KKP
25.
Tanggung jawab Ketua Tim dalam penyusunan temuan pemeriksaan diantaranya adalah:
a)
     Memastikan temuan telah memenuhi unsur-unsurnya
b)
     Memastikan kecukupan bukti
c)
     Me‐review keandalan bukti
d)
     Memastikan bahwa setiap langkah dalam p2 telah dilengkapi dengan HP3
26.
Peran PFP termasuk Ketua Tim dalam Tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) adalah, kecuali
a)
     memberikan keterangan ahli, apabila ditugaskan
b)
     menelaah dan mengadministrasikan jawaban atau penjelasan
c)
     melaksanakan prosedur tambahan lainnya dalam rangka penelaahan TLHP
d)
     menyampaikan secara berjenjang usulan status tindak lanjut rekomendasi untuk mendapatkan persetujuan Tortama
27.
Kemampuan menyusun langkah-langkah pemeriksaan yang diperlukan sesuai dengan informasi yang relevan diperlukan dalam rangka memenuhi tujuan umum perencanaan,yaitu:
a)
     Memberikan pengarahan
b)
     Meminimalisir pemborosan
c)
     Pengontrolan dan pengevaluasian
d)
     Mengurangi ketidakpastian
28.
Rapat pembahasan progress pelaksanaan PKP setiap anggota tim dan apa saja hasil pemeriksaan yang diperoleh merupakan kegiatan untuk memenuhi tujuan umumperencanaan pemeriksaan, yaitu:
a)
     Memberikan pengarahan
b)
     Meminimalisir pemborosan
c)
     Pengontrolan dan pengevaluasian
d)
     Mengurangi ketidakpastian
29.
Mengidentifikasi dan menghapus hal‐hal yang dapat menimbulkan inefesiensi dalam perusahaan merupakan tujuan perencanaan dalam rangka:
a)
     memberikan pengarahan kepada bawahan
b)
     mengurangi ketidakpastian
c)
     meminimalisir pemborosan
d)
     menetapkan tujuan dan standar yang digunakan dalam fungsi manajemen selanjutnya.
30.
Diantara pernyataan berikut merupakan tujuan perencanaan, kecuali:
a)
     Memberikan pengarahan untuk manajer dan pegawai dalam melakukan pekerjaan
b)
     Mengurangi ketidakpastian
c)
     Menentukan dan mempertajam tujuan organisasi
d)
     Menetapkan tujuan dan standar yang digunakan dalam fungsi manajemen selanjutnya, yaitu proses pengontrolan dan pengevalusasian
31.
Peran Ketua Tim dalam proses pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan adalah sebagai berikut, kecuali:
a)
     Menelaah dan mengadministrasikan jawaban atau penjelasan
b)
     Melaksanakan prosedur tambahan lainnya dalam rangka penelaahan TLHP dan
c)
     Menyediakan data pendukung yang diperlukan untuk menghitung kerugian negara/ daerah
d)
     Menyampaikan secara berjenjang usulan status tindak lanjut rekomendasi untuk mendapatkan persetujuan Tortama/Kepala Perwakilan dan/atau Badan.
32.
Peran PFP termasuk Ketua Tim dalam pemantauan tindak lanjut adalah:
a)
     Menelaah dan mengadministrasikan jawaban atau penjelasan
b)
     Melaksanakan prosedur tambahan lainnya dalam rangka penelaahan TLHP dan
c)
     Menyampaikan secara berjenjang usulan status tindak lanjut rekomendasi untuk mendapatkan persetujuan Tortama/Kepala Perwakilan dan/atau Badan
d)
     a, b, dan c benar
33.
Hal-hal yang tidak perlu diperhatikan oleh Ketua Tim dalam tahap pengujian substantive adalah…
a)
     Mengambil kesimpulan atas hasil pengujian pengendalian yang memadai
b)
     Apakah bukti audit telah cukup dan kompeten?
c)
     Apakah prosedur subtanstif untuk setiap transaksi, akun dan penyajian di CaLK untuk setiap asersi telah dilaksanakan secara memadai?
d)
     Menganalisa apakah prosedur substantive telah memadai dan kesimpulannya benar?
34.
Manakah yang tidak termasuk peran Ketua Tim dalam lingkup pelaksanaan pemeriksaan…
a)
     mengkoordinasikan jalannya pemeriksaan di lapangan
b)
     menjamin kelengkapan dan kecukupan bukti pendukung
c)
     menjamin terpenuhinya unsur-unsur temuan pemeriksaan serta relevansi diantara unsur-unsur temuan pemeriksaan
d)
     menjamin kebenaran matematis dan akurasi angka atas bahan penyusunan LHP
35.
Tujuan dalam perencanaan adalah:
a)
     Mengurangi waktu
b)
     Meminimalisir kegiatan
c)
     Menetapkan kegiatan
d)
     Mengurangi ketidakpastian
36.
Berikut yang bukan merupakan peran Ketua Tim dalam Tahapan Pelaporan Pemeriksaan adalah:
a)
     Mengusulkan informasi rahasia, indikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana
b)
     Menjamin kebenaran matematis dan akurasi angka atas bahan penyusunan LHP
c)
     Menyusun bahan IHPS
d)
     Penyelesaian penugasan dan penilaian kinerja PFP
37.
Dalam lingkup pelaksanaan pemeriksaan ini, Ketua Tim memiliki peran, kecuali
a)
     menjamin kelengkapan dan kecukupan bukti pendukung
b)
     menyusun bahan IHPS
c)
     me‐review hasil prosedur yang dilaksanakan oleh anggota tim termasuk tenaga ahli dalam kaitannya dengan prosedur pemeriksaan yang telah direncanakan
d)
     menjamin validitas substansi dan kebenaran matematis serta akurasi angka dalam temuan pemeriksaan
38.
Peran Ketua Tim dalam lingkup pelaksanaan pemeriksaan adalah, kecuali:
a)
     Menjamin kelengkapan dan kecukupan bukti pendukung
b)
     Menjamin kebenaran teknik pemeriksaan
c)
     Menjamin terpenuhinya unsur-unsur temuan pemeriksaan
d)
     Menjamin kebenaran matematis serta akurasi angka dalam temuan pemeriksaan
39.
Peran Ketua Tim sebagai PFP dalam tahapan pengelolaan kerugian negara/daerah, kecuali
a)
     menyediakan data pendukung yang diperlukan untuk menghitung kerugian negara/ daerah
b)
     merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan pemeriksaan dalam rangka penghtiungan kerugian negara/daerah
c)
     menyusun Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara/Daerah
d)
     menyampaikan secara berjenjang usulan status tindak lanjut rekomendasi untuk mendapatkan persetujuan Tortama
40.
Berikut ini yang bukan merupakan peran Ketua Tim dalam dalam pengelolaan kerugian negara/daerah adalah
a)
     Menyediakan pendukung yang diperlukan untuk menghitung kerugian negara/daerah
b)
     Melakukan pemantauan kerugian negara/daerah
c)
     Menelaah dan mengadministrasikan jawaban dan penjelasan
d)
     Memberikan keterangan ahli apabila ditugaskan
41.
Peran Ketua Tim dalam tahapan pelaporan pemeriksaan, kecuali
a)
     menyusun konsep LHP dengan memperhatikan ketepatan waktu penyelesaian LHP
b)
     mengusulkan pelaporan informasi rahasia, indikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana
c)
     memberikan feedback atas kinerja pekerjaan tenaga ahli kepada sekretariat unit kerja pemeriksaan
d)
     menjamin kebenaran matematis dan akurasi angka atas bahan penyusunan LHP
42.
     Peran Ketua Tim dalam tahapan pelaporan pemeriksaan antara lain, kecuali:
a)
     Menyusun konsep LHP dengan memperhatikan ketepatan waktu penyelesaian LHP
b)
     Menjamin kebenaran matematis dan akurasi angka atas bahan penyusunan LHP
c)
     Menyusun bahan IHPS
d)
     Menghitung matematis angka atas bahan penyusunan LHP
43.
Berikut ini adalah peran Ketua tim dalam pengelolaan kerugian negara/daerah, kecuali:
a)
     Menyusun Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara/Daerah
b)
     Menyediakan data pendukung yang diperlukan untuk menghitung kerugian negara/daerah
c)
     Mendampingi pemeberian keterangan ahli
d)
     Merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan pemeriksaan dalam rangka penghtiungan kerugian negara/daerah
44.
Dibawah ini bukan merupakan peran Ketua Tim dalam tahapan perencanaan pemeriksaan adalah....
a)
     Menyusun Laporan Hasil Perencanaan Pemeriksaan dan mengidentifikasi kebutuhan keahlian khusus dari Tenaga Ahli yang diperlukan dalam melaksanakan pemeriksaan
b)
     Mengevaluasi apakah prosedur yang dirancang oleh Tenaga Ahli akan memenuhi hasil yang diinginkan
c)
     Me‐review hasil pelaksanaan PKP yang dilaksanakan oleh Anggota Tim
d)
     Me‐review konsep PKP yang dilaksanakan oleh Anggota Tim
45.
Manakah yang tidak termasuk peran Ketua Tim dalam lingkup perencanaan pemeriksaan…
a)
     Menyusun LHPP dan mengidentifikasi kebutuhan keahlian khusus dari Tenaga Ahli yang diperlukan dalam melaksanakan pemeriksaan
b)
     Menyusun Program Pemeriksaan
c)
     mereview hasil prosedur yang dilaksanakan oleh anggota tim termasuk tenaga ahli dalam kaitannya dengan prosedur pemeriksaan yang telah direncanakan
d)
     Mereview konsep PKP
46.
Berikut ini yang bukan merupakan peran Ketua Tim dalam tahapan perencanaan pemeriksaan adalah:
a)
     Menyusun LHPP dan mengidentifikasi kebutuhan keahlian khusus dari Tenaga Ahli yang diperlukan dalam melaksanakan pemeriksaan
b)
     Mengevaluasi apakah prosedur yang dirancang oleh Tenaga Ahli akan memenuhi hasil yang diinginkan oleh pemeriksaan dimaksud
c)
     Memberikan feedback atas kinerja pekerjaan Tenaga Ahli kepada Sekretariat Unit Kerja Pemeriksaan
d)
     Me‐review konsep PKP dan menyetujui PKP
47.
Peran ketua tim dalam proses perencanaan meliputi hal-hal sebagai berikut, kecuali:
a)
     Menyusun Program Pemeriksaan
b)
     Menjamin kelengkapan dan kecukupan bukti pendukung
c)
     Me‐review dan menyetujui konsep PKP
d)
     Mengevaluasi prosedur yang dirancang oleh tenaga ahli
48.
Berikut merupakan Tahapan Pelaksanaan Pemeriksaan, kecuali ……..
a)
     Pelaksanaan Pengujian Analitis Terinci
b)
     Pengujian SPI
c)
     Pengujian Substantif atas Transaksi dan Saldo Akun
d)
     Menyusun Bahan IHPS
49.
Langkah pemeriksaan keuangan sesuai petunjuk pelaksanaan pemeriksaan keuangan, langkah tersebut adalah….
a)
     Pelaksanaan Pengujian Analitis Terinci- Pengujian SPI- Pengujian Substantif atas transaksi dan saldo akun - Penyusunan Ikhtisar koreksi - Penyusunan konsep Temuan pemeriksaan - Penyelesaian penugasan
b)
     Pelaksanaan Pengujian Analitis Terinci- Pengujian Substantif atas transaksi dan saldo akun- Pengujian SPI- Penyelesaian penugasan- Penyusunan Ikhtisar koreksi-Penyusunan konsep Temuan pemeriksaan
c)
     Pelaksanaan Pengujian Analitis Terinci- Pengujian SPI- Penyusunan Ikhtisar koreksi- Pengujian Substantif atas transaksi dan saldo akun- Penyelesaian penugasan-Penyusunan konsep Temuan pemeriksaan
d)
     Pelaksanaan Pengujian Analitis Terinci- Pengujian SPI- Pengujian Substantif atas transaksi dan saldo akun- Penyelesaian penugasan- Penyusunan Ikhtisar koreksi-Penyusunan konsep Temuan pemeriksaan
50.
Bertujuan untuk mengkaji penilaian risiko-risiko pemeriksaan agar dapat disusun prosedur pemeriksaan yang fokus pada area berisiko tinggi yang disebabkanoleh salah saji ataupun fraud, sehingga proses pemeriksaan menjadi lebih efektif dan efisien merupakan tahapan…
a)
     Pelaksanaan Prosedur Analitis Awal
b)
     Pemahaman atas Sistem Pengendalian Internal
c)
     Identifikasi dan Penilaian Risiko Awal
d)
     Penentuan Metode Uji Petik
51.
Manakah yang tidak termasuk tahapan perencanaan pemeriksaan keuangan…
a)
     Pemahaman atas Sistem Pengendalian Internal
b)
     Pengujian Sistem Pengendalian Internal
c)
     Penetapan batas materialitas awal
d)
     Penentuan Metode uji petik
52.
Pelaksanaan pemeriksaan meliputi, kecuali
a)
     pemahaman atas sistem pengendalian internal
b)
     pemberitahuan pemeriksaan
c)
     komunikasi awal
d)
     pelaksanaan program pemeriksaan
53.
Mengenali dan mengkaji SPI auditee apakah telah efisien dan efektif serta mengkaji kemungkinan adanya celah kesalahan penyajian dan kecurangan, menilai risiko pengendalian awal di tingkat entitas dan sekaligus di tingkat siklus transaksi dan akun untuk bahan langkah penilaian risiko selanjutnya adalah tujuan dari:
a)
     Pemahaman atas Sistem Pengendalian Internal
b)
     Pemahaman atas Entitas
c)
     Pemahaman Hasil Pemeriksaan Sebelumnya
d)
     Pemahaman Tujuan Pemeriksaan
54.
Kegiatan-kegiatan berikut diatur dalam Pedoman Manajemen Penunjang Pemeriksaan, kecuali:
a)
     Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
b)
     Pemantauan LHP Berindikasi Pidana
c)
     Pengelolaan Kerugian Negara/Daerah
d)
     Pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu
55.
Lingkup kegiatan yang tidak terkait kegiatan pemeriksaan yang diatur dalam PMPP adalah:
a)
     Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan.
b)
     Pemantauan LHP Berindikasi Pidana.
c)
     Pengelolaan Kerugian Negara/Daerah.
d)
     Penyusunan tim pemeriksa.
56.
Lingkup pembahasan PMP antara lain…….
a)
     Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
b)
     Pemantauan LHP Berindikasi Pidana
c)
     Pengelolaan Kerugian Negara/Daerah
d)
     Perencanaan Pemeriksaan
57.
Berikut merupakan lingkup perencanaan pemeriksaan bersifat teknis, kecuali….
a)
     Pembentukan Tim Perencanaan Pemeriksaan (TPP)
b)
     Penyusunan Paket Program Pemeriksaan
c)
     Penyusunan Program Kerja Perorangan
d)
     Penyusunan Laporan Keuangan Unaudited
58.
Berikut ini yang bukan persiapan pemeriksaan yang bersifat teknis adalah:
a)
     Pembentukan Tim Perencanaan Pemeriksaan (TPP)
b)
     Penyusunan Rencana Kerja Pemeriksaan (RKP)
c)
     Penyusunan paket Program Pemeriksaan
d)
     Penyusunan Program Pemeriksaan
59.
Kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam perencanaan pemeriksaan adalah:
a)
     pembentukan tim persiapan, pemahaman penugasan, pemahaman entitas.
b)
     pembentukan tim persiapan, pemahaman penugasan, penyusunan konsep program pemeriksaan.
c)
     penyusunan konsep program pemeriksaan, penentuan tim pemeriksa, persetujuan penugasan, dan penyusunan PKP.
d)
     Semua benar.
60.
Pelaksanaan pemeriksaan meliputi, kecuali:
a)
     Pemberitahuan Pemeriksaan 
b)
     Komunikasi Awal 
c)
     Pelaksanaan Program Pemeriksaan dan Penyusunan KKP 
d)
     Pemahaman atas Sistem Pengendalian Internal
61.
Kompetensi teknis yang harus dimiliki oleh Ketua Tim dalam tahap pelaporan meliputi kemampuan:
a)
     Pemecahan masalah, teknis pelaporan, teknis komunikasi pemeriksaan
b)
     Analisis bukti audit, teknis pelaporan, teknis komunikasi pemeriksaan
c)
     Teknis RBA, teknis SPI, prosedur analitis
d)
     Teknik sampling, analisis bukti audit, kemampuan kerja sama tim
62.
Peran ketua tim dalam pemantauan tindak lanjut yaitu, kecuali?
a)
     Penatausahaan TLHP
b)
     Penelaahan TLHP
c)
     Penilaian TLHP
d)
     Pelaporan Pemantauan TLHP
63.
Kegiatan pemantauan TLHP diatur dalam Pedoman Manajemen Penunjang Pemeriksaan (PMPP) Bab V. Mekanisme pemantauan TLHP terdiri dari tiga tahapan yaitu
a)
     Penatausahaan TLHP
b)
     Penelaahan TLHP
c)
     Pelaporan Pemantauan TLHP
d)
     a, b, dan c benar
64.
Berikut ini merupakan perencanaan pemeriksaan yang bersifat teknis kecuali:
a)
     penentuan tim pemeriksa
b)
     penyusunan konsep program pemeriksaan
c)
     penyusunan Program Kerja Perorangan (PKP)
d)
     pengurusan akomodasi serta transportasi ke lokasi dan selama pemeriksaan
65.
Persiapan yang merupakan dukungan pemeriksaan yaitu, kecuali?
a)
     Penerbitan Surat Perjalanan Dinas (SPD) dan administrasi keuangan
b)
     Pengurusan akomodasi serta transportasi ke lokasi selama pemeriksaan
c)
     Penyediaan tenaga ahli jika diperlukan oleh TPP
d)
     Pembentukan Tim Perencanaan Pemeriksaan
66.
Yang bukan persiapan yang merupakan dukungan pemeriksaan adalah:
a)
     Penerbitan Surat Perjalanan Dinas (SPD) dan administrasi keuangan
b)
     Pengurusan akomodasi serta transportasi ke lokasi selama pemeriksaan
c)
     Pembentukan Tim Perencanaan Pemeriksaan (TPP)
d)
     Penyediaan tenaga ahli jika diperlukan oleh TPP.
67.
Persiapan untuk dukungan pemeriksaan diantaranya sebagai berikut, kecuali:
a)
     Penerbitan Surat Perjalanan Dinas (SPD) dan administrasi keuangan
b)
     Pembentukan Tim Perencanaan Pemeriksaan (TPP)
c)
     Pengurusan akomodasi serta transportasi ke lokasi selama pemeriksaan
d)
     Penyediaan tenaga ahli jika diperlukan oleh TPP
68.
Persiapan yang merupakan dukungan pemeriksaan meliputi hal berikut, kecuali:
a)
     Penerbitan Surat Tugas Tim Pemeriksaan
b)
     Penerbitan Surat Perjalanan Dinas (SPD) dan administrasi keuangan
c)
     Pengurusan akomodasi serta transportasi ke lokasi selama pemeriksaan
d)
     Penyediaan tenaga ahli jika diperlukan oleh TPP
69.
Manakah yang tidak termasuk tahapan pelaksanaan pemeriksaan keuangan…
a)
     Pengujian substantive atas transaksi dan saldo akun
b)
     Pelaksanaan pengujian analitis terinci
c)
     Pelaksanaan prosedur analitis awal
d)
     Penyelesaian penugasan
70.
Berikut merupakan kegiatan yang masuk dalam tahapan pemeriksaan, kecuali:
a)
     Penilaian Kinerja PFP
b)
     Penyampaian Temuan Pemeriksaan
c)
     Penyusunan Temuan Pemeriksaan
d)
     Penyusunan Konsep LHP
71.
Tahapan dalam pelaporan pemeriksaan adalah, kecuali:
a)
     Penyusunan konsep Laporan Hasil Pemeriksaan
b)
     Review konsep Laporan Hasil Pemeriksaan
c)
     Finalisasi konsep Laporan Hasil Pemeriksaan
d)
     Finalisasi konsep Laporan Temuan Pemeriksaan
72.
Berikut merupakan Tahapan dalam pelaporan pemeriksaan, kecuali……….
a)
     Penyusunan Konsep LHP
b)
     Review Konsep LHP
c)
     Finalisasi Konsep LHP
d)
     Penyusunan temuan pemeriksaan
73.
Pembahasan dengan PT terkait kelengkapan, akurasi, objektivitas, keyakinan atas temuan dilakukan pada tahap:
a)
     Penyusunan konsep LHP
b)
     Reviu konsep LHP
c)
     Finalisasi konsep LHP
d)
     Persetujuan konsep LHP
74.
Manakah yang tidak termasuk lingkup pelaporan pemeriksaan…
a)
     Penyusunan konsep temuan pemeriksaan, pembahasan dengan pejabat entitas yang berwenang perolehan tanggapan resmi dan tertulis dan penyampaian temuan pemeriksaan
b)
     Penyusunan konsep LHP
c)
     Penyampaian konsep LHP dan perolehan tanggapan dari entitas yang diperiksa
d)
     Penerbitan dan penyerahan LHP
75.
Lingkup bahasan PMP secara rinci selain pendahuluan dan penutup dapat diuraikan sebagai berikut.
a)
     Perencanaan Pemerikasan
b)
     Pelaksanaan Pemeriksaan
c)
     Pelaporan Hasil Pemeriksaan
d)
     a, b, dan c benar
76.
Lingkup Pembahasan PMPP antara lain……
a)
     Perencanaan Pemeriksaan
b)
     Kebijakan dan Perencanaan Operasional Pemeriksaan
c)
     Pelaksanaan Pemeriksaan
d)
     Pelaporan Pemeriksaan
77.
Kegiatan yang merupakan kegiatan penunjang dalam pemeriksaan adalah
a)
     Perencanaan pemeriksaan
b)
     Pelaksanaan pemeriksaan
c)
     Pelaporan hasil pemeriksaan
d)
     Pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan
78.
Termasuk lingkup bahasan PMP adalah:
a)
     Perencanaan pemeriksaan
b)
     Pelaksanaan pemeriksaan
c)
     Semua jawaban benar
d)
     Pelaporan hasil pemeriksaan
79.
Yang bukan lingkup bahasan PMP secara rinci selain Pendahuluan dan Penutup adalah sebagai berikut:
a)
     Perencanaan Pemeriksaan
b)
     Reviu hasil pemeriksaan
c)
     Pelaksanaan Pemeriksaan
d)
     Pelaporan Hasil Pemeriksaan
80.
Berikut yang bukan merupakan lingkup bahasan dalam Pedoman Manajemen Pemeriksaan yang telah disempurnakan pada tahun 2015 adalah.........
a)
     Perencanaan Pemeriksaan
b)
     Pelaksanaan Pemeriksaan
c)
     Pelaporan Hasil Pemeriksaan
d)
     Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
81.
Lingkup bahasan PMP secara rinci selain Pendahuluan dan Penutup adalah sebagai berikut, kecuali:
a)
     Perencanaan Pemeriksaan
b)
     Pelaksanaan Pemeriksaan
c)
     Pelaporan Hasil Pemeriksaan
d)
     Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
82.
Pada tahap apa ketua tim melakukan review hasil prosedur yang dilaksanakan oleh anggota tim termasuk tenaga ahli dalam kaitannya dengan prosedur pemeriksaan yang telah direncanakan?
a)
     Perencanaan pemeriksaan
b)
     Pelaksanaan pemeriksaan
c)
     Pelaporan pemeriksaan
d)
     Evaluasi pemeriksaan
83.
Dibawah ini yang termasuk dalam tahapan pelaporan hasil pemeriksaan, kecuali:
a)
     Perolehan surat representasi
b)
     Penyusunan konsep akhir laporan hasil pemeriksaan
c)
     Pembahasan konsep laporan
d)
     Penyampaian konsep temuan pemeriksaan
84.
Tahapan Perencanaan Pemeriksaan dijelaskan dalam?
a)
     PMP
b)
     Kode Etik Pemeriksa
c)
     Undang-undang tentang BPK
d)
     juklak pemeriksaan
85.
KKP merupakan catatan-catatan yang diselenggarakan oleh Pemeriksa tentang:
a)
     prosedur pemeriksaan yang ditempuh.
b)
     pengujian yang dilakukan.
c)
     simpulan yang dibuat sehubungan dengan penugasannya.
d)
     Semua benar.
86.
Tahapan pengelolaan Kerugian Negara/Daerah adalah sebagai berikut, kecuali
a)
     Proses pengungkapan indikasi kerugian Negara/Daerah
b)
     Proses penghitungan kerugian Negara/Daerah termasuk pemeriksaan investigative dan pemberian keterangan ahli jika diperlukan
c)
     Proses penilaian dan/atau penetapan kerugian Negara/Daerah
d)
     Proses pemantauan penyelesaian ganti kerugian Negara/Daerah
87.
Dalam pengukuran risiko terjadinya potensi kesalahan saji material yang ada pada tingkat akun sebelum adanya penyaringan/pengendalian dari Sistem PengendalianIntern (SPI) merupakan…
a)
     Risiko Bawaan
b)
     Risiko Audit
c)
     Risiko Deteksi
d)
     Risiko Pengendalian
88.
Diantara informasi penting dalam LHPP sebagai dasar penyusunan P2 adalah....
a)
     Struktur organisasi dan besaran anggaran entitas pemeriksaan
b)
     Keberadaan Tenaga Ahli yang dapat digunakan dalam pemeriksaan
c)
     Jumlah PFP yang tersedia di unit kerja pemeriksaan
d)
     Besaran anggaran pemeriksaan
89.
Saat penyelesaian penugasan, jika penyelesaian LHP tertunda, maka Ketua Tim :
a)
     Tanggal neraca tetap seperti semula dengan tanggal LHP sesuai tanggal penyelesaian.
b)
     Perpanjang tanggal neraca sesuai dengan masa (rentang) kejadian sesuai penyelesaian LHP.
c)
     Perpanjang masa pemeriksaan sesuai perpanjangan penyelesaian LHP
d)
     Perpanjang tanggal neraca sampai dengan akhir tahun anggaran.
90.
Kemampuan memahami substansi penilaian risiko yang telah dilakukan oleh entitas, serta menilai efektivitas kegiatan pengendalian risiko, komunikasi, danpemantauannya adalah kemampuan....
a)
     Teknik SPI
b)
     Teknik RBA
c)
     Prosedur analitis
d)
     Teknik sampling
91.
Apabila terdapat langkah P2 yang tidak dapat dilaksanakan atau perlu ditambahkan atau dimodifikasi, Ketua Tim dapat mengusulkan perubahan P2 kepada PengendaliMutu melalui Pengendali Teknis. Dalam kondisi belum ada persetujuan, maka Ketua Tim......
a)
     Tidak dapat melaksanakan langkah sesuai dengan usulan perubahan P2, tanpa sepengetahuan Pengendali Mutu
b)
     Tidak dapat melaksanakan langkah sesuai dengan usulan perubahan P2, tanpa sepengetahuan Penanggung Jawab
c)
     Dapat melaksanakan sesuai dengan usulan perubahan P2, tetapi dengan sepengetahuan Pengendali Teknis
d)
     Dapat melaksanakan sesuai dengan usulan perubahan P2, walau tanpa sepengetahuan Pengendali Teknis
92.
Hal yang perlu diperhatikan dalam pemahaman proses bisnis entitas antara lain adalah:
a)
     Tingkat materialitas yang ditentukan sudah memadai
b)
     Identifikasi faktor kritis keberhasilan auditee dan dampaknya terhadap penyajian laporan keuangan
c)
     Risiko gabungan telah diperhitungkan dengan memadai dengan melihat tingkat risiko bawaan dan risiko pengendalian
d)
     Ukuran sampel tersebut telah memadai berdasarkan risiko
93.
Prosedur yang dilakukan pada saat uji pengendalian tapi tidak terdapat pada pemahaman SPI adalah:
a)
     Wawancar
b)
     Observasi.
c)
     Uji dokumentasi.
d)
     Reperfomance.
94.
Tim harus memiliki kompetensi yang memadai dan kemampuan teknis yang baik. Dalam tahapan perencanaan pemeriksaan sesuai perannya maka kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Ketua Tim antara lain:
a)
       Kemampuan memahami tujuan pemeriksaan dan harapan penugasan
b)
       Kemampuan identifikasi dan penilaian risiko awal
c)
       Kemampuan menyusun program pemeriksaan dan program kerja perorangan
d)
      Kemampuan teknik sampling
95.
Tujuan suatu tahapan perencanaan adalah sebagai berikut, kecuali
a)
       Memberikan pengarahan untuk manajer dan pegawai dalam melakukan pekerjaan.
b)
       Mengurangi ketidakpastian.
c)
       Meminimalisir ketidakefektifan.
d)
       Menetapkan tujuan dan standar yang digunakan dalam fungsi manajemen selanjutnya, yaitu proses pengontrolan dan pengevalusasian.
96.
Berikut ini yang bukan merupakan peran Ketua Tim dalam tahapan pelaksanaan pemeriksaan adalah:
a)
       Mengevaluasi apakah prosedur yang dirancang oleh Tenaga Ahli akan memenuhi hasil yang diinginkan oleh pemeriksaan dimaksud
b)
       Me‐review hasil prosedur yang dilaksanakan oleh Anggota Tim termasuk Tenaga Ahli dalam kaitannya dengan prosedur pemeriksaan yang telah direncanakan
c)
       Memberikan feedback atas kinerja pekerjaan Tenaga Ahli kepada Sekretariat Unit Kerja Pemeriksaan
d)
       Menjamin kelengkapan dan kecukupan bukti pendukung
97.
Berikut ini yang bukan merupakan peran Ketua Tim dalam tahapan pelaporan pemeriksaan adalah:
a)
       Menyusun konsep LHP dengan memperhatikan ketepatan waktu penyelesaian LHP
b)
       Mengusulkan pelaporan informasi rahasia, indikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana
c)
       Menyusun bahan IHPS
d)
       Memberikan keterangan ahli, apabila ditugaskan
98.
Pelaksanaan pemeriksaan meliputi, kecuali?
a)
       Pemberitahuan pemeriksaan
b)
       Komunikasi awal
c)
       Pelaksanaan program pemeriksaan dan penyusunan KKP
d)
      Penyusunan Laporan Keuangan
99.
Perencanaan pemeriksaan dilakukan setelah mempertimbangkan kebijakan dan strategi pemeriksaan serta risiko manajemen pemeriksaan BPK. Tahapanyangada dalam perencanaan pemeriksaan meliputi persiapan yang bersifat teknis dan dukungan pemeriksaan. Persiapan yang merupakan dukungan pemeriksaan meliputi: 
a)
       Penyusunan paket Program Pemeriksaan, yaitu Pemahaman objek pemeriksaan, Penyusunan Program Pemeriksaan, Penentuan Tim Pemeriksaan dan Persetujuan penugasan.
b)
       Pembentukan Tim Perencanaan Pemeriksaan (TPP).
c)
       Penyusunan paket Program Pemeriksaan, yaitu Pemahaman objek pemeriksaan, Penyusunan Program Pemeriksaan, Penentuan Tim Pemeriksaan dan Persetujuan penugasan.
d)
       Penyusunan Program Kerja Perorangan.
100.
Perencanaan pemeriksaan dilakukan setelah mempertimbangkan kebijakan dan strategi pemeriksaan serta risiko manajemen pemeriksaan BPK. Tahapan yang ada dalam perencanaan pemeriksaan meliputi persiapan yang bersifat teknis dan dukungan pemeriksaan. Persiapan yang bersifat teknis meliputi: 
a)
       Penyusunan Program Kerja Perorangan.
b)
       Penerbitan Surat Perjalanan Dinas (SPD) dan administrasi keuangan.
c)
       Pengurusan akomodasi serta transportasi ke lokasi selama pemeriksaan.
d)
       Penyediaan tenaga ahli jika diperlukan oleh TPP.