wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Sosialisasi PMK 139 tahun 2019

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tentang Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus adalah

a)

PMK No.222/PMK.07/2017

b)

PMK No.139/PMK.07/2019

c)

PMK No.136/PMK.07/2019

d)

PMK No.130/PMK.06/2017

2.

Berikut merupakan Jenis-Jenis Dana Bagi Hasil dari Sektor Pajak, Kecuali

a)

PPh

b)

CHT

c)

PPN

d)

PBB-P3

3.

Sesuai dengan PMK No.7/PMK.07/2020 Pasal 2 ayat 2 bahwa 50% dari prosentase alokasi DBH CHT dialokasikan pada sektor

a)

Jaminan Hari Tua Nasional

b)

Jaminan Ketenagakerjaan

c)

Jaminan Kecelakaan

d)

Jaminan Kesehatan Nasional

4.

Sesuai dengan PMK No.7/PMK.07/2020 Pasal 2 ayat 1 bahwa DBH CHT digunakan untuk salah satunya mendanai program/kegiatan Pembinaan Lingkungan sosial sebagai berikut, kecuali

a)

Kemanusiaan

b)

Kesehatan

c)

Infrastruktur

d)

Lingkungan hidup

5.

Salah Satu rangkaian Program/kegiatan yang didanai oleh DBH CHT adalah Pemberantasan barang kena cukai ilegal, Berapa minimal frekuensi dari kegiatan tersebut

a)

Min 3X dalam 1 Tahun Anggaran

b)

Min 2X dalam 1 Tahun Anggaran

c)

Min 1X dalam 1 Tahun Anggaran

d)

Min 4X dalam 1 Tahun Anggaran

6.

Berikut salah satu kegiatan/program yang dilakukan oleh Kepala Daerah yang harus berkoordinasi dengan Kanwil/KPPBC adalah

a)

Pemberantasan Barang Kena Cukai llegal

b)

Pembinaan Industri

c)

Pembinaan Lingkungan Sosial

d)

Peningkatan kualitas bahan baku

7.

Jenis Kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai sebagai berikut, kecuali

a)

Melalui Meda elektronik

b)

Melalui Media Cetak

c)

Forum tatap Muka

d)

Metode Intelijen

8.

Beberapa Instansi berikut yang terlibat dalam Capaian Kinerja PEMDA yang merupakan salah satu unsur perhitungan alokasi DBH CHT, kecuali

a)

DJBC

b)

DJP

c)

Kemenkes

d)

Ditjen Perkebunan

9.

Berapakah Bobot Capaian Kinerja DBH CHT dalam komponen khususnya Kinerja Penerimaan Cukai yang dinilai oleh Ditjen Bea dan Cukai

a)

2%

b)

3%

c)

5%

d)

10%

10.

Kepanjangan dari DBH CHT adalah

a)

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

b)

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tangkapan

c)

Dana Bagi Harga Cukai Hasil Tembakau

d)

Dana Bagi Harga Cukai Hasil Tangkapan