WorksheetsQUIZ TIME – WEBINAR SINDIKASI
Total questions: 10
Worksheet time: 4mins
Siapakah penyelenggara Webinar Sindikasi BPRS ini?
Asbisindo Jateng - DIY
ASBISINDO Surakarta
Kompartemen BPRS ASBISINDO DPW Solo Raya
Kompartemen ASBISINDO Pusat
Di bawah ini adalah manfaat penyaluran pembiayaan untuk modal kerja, kecuali :
Menjembatani gap cash flow
Menunda hutang jangka panjang
Antisipasi kemunduran pembayaran dari pemberi kerja
Prioritas sumber dana eksternal daripada dana internal perusahaan
Yang termasuk pembiayaan investasi adalah, pengajuan nasabah seperti contoh di bawah ini :
Untuk pembelian alat berat oleh Perusahaan rental/penyewaan alat-alat berat
Dalam rangka pembelian alat berat oleh Perusahaan penjualan/dealer alat-alat berat
Dalam rangka pengadaan 100 unit kendaraan operasional oleh dealer mobil yang akan dibeli cash oleh PT.PLN
Pengajuan dari PT.Wijaya Karya (Persero) untuk pembangunan 1 unit RS Covid-19 pesanan Pemprov Jateng, pembayaran cash dari dana pandemi Depkeu RI
Aqad Investasi Bai’ Al-Murabahah dan Ijarah Muntahiya Bittamlik, memiliki kesamaan yaitu :
Sama-sama berjual beli obyek berupa aset-aset produktif
Sama-sama berbasis aqad utama jual beli dengan wakalah kepada nasabahnya
Nasabah membayar ke LKS dengan jumlah angsuran yang besarannya sama-sama fix sepanjang tenor
LKS harus memiliki, dan menguasai barang sepenuhnya terlebih dulu sebelum ber-aqad dengan nasabahnya
Manfaat dari pembiayaan Sindikasi antara lain, kecuali :
Seluruh risiko ditanggung oleh nasabah dan asuransi syariah
Bagian dari strategi menjaga nasabah loyal
Solusi atas keterbatasan BMPPD/BMPK
Berbagi potensi baik pendapatan, risiko dan pengalaman
Pengambil-alihan oleh LKS atas sebagian besar porsi modal yang telah disetorkan nasabah pada sebuah proyek, dapat dilakukan dengan aqad :
Mudharabah
Ijarah Muntahiya Bittamlik
Musyarakah
Murabahah
Pembiayaan Modal Kerja dapat dilakukan untuk obyek transaksi berikut ini :
Pembelian kios beras di pasar induk
Pembelian material konstruksi untuk developer perumahan
Pembelian mesin produksi second untuk pabrik mie instan
Sewa beli gedung kantor milik perusahaan holding kepada sub holding
Ketika Perusahaan trading (perdagangan) mengalami gap cash flow, biasanya disebabkan oleh hal-hal berikut ini, kecuali :
Besaran biaya operasonal yang harus dibayarkan di awal bulan untuk gaji karyawan lebih besar dari total pendapatan selama bulan berjalan tersebut
Perputaran persediaan melambat
Penagihan utang dari supplier lebih ketat dan maju 20 hari dari biasanya
Penerimaan hasil penjualan diterima terlebih dahulu dari konsumen (cash in advance payment)
Sindikasi antara Bank Syariah dengan Bank Konven, atau antara BPRS dengan BPR :
Dapat dilakukan hanya jika Bank Syariah yang bertindak sebagai Mandated Lead Arranger
Tidak dapat dilakukan selamanya, karena sulit untuk memenuhi kaidah aqad Syariah
Dapat dilakukan, dengan aqad dan pengelolaan rekening yang terpisah
Tidak dapat dilakukan sampai dengan ada persetujuan tertulis OJK dan DSN MUI
Salah satu cara yang lebih diutamakan, untuk mengamankan fasilitas pembiayaan Modal Kerja yang diberikan oleh Bank Syariah Barokah – kepada PT.A - yang bergerak dibidang perdagangan sembako adalah dengan cara :
Mewajibkan para supplier/rekanan dan mitra kerja untuk membuka rekening di Bank Syariah Barokah
Meminta jaminan rumah pribadi dari Direksi dan Komisaris PT.A dengan coverage ratio minimal 250%
Mengasuransikan seluruh aset toko dan rumah pribadi dengan Banker’s clause Bank Syariah Barokah
Memusatkan aktifitas dan mutasi rekening usaha PT.A di Bank Syariah Barokah
