WorksheetsQuiz Farmasi 22 sept
Total questions: 10
Worksheet time: 3mins
penggolongan yang dimaksudkan untuk peningkatan keamanan dan ketepatan penggunaan serta pengamanan distribusi yang terdiri dari obat bebas, obat bebas terbatas, obat wajib apotek, obat keras, psikotropika dan narkotika
Golongan obat
Golongan obat apotek
Golongan obat bebas
Golongan obat bebas terbatas
tanda khusus untuk obat bebas dan obat bebas terbatas
bulatan berwarna hijau dengan garis tepi warna hitam
lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam
Huruf K dengan lingkaran hitam
Palang medali merah
tanda khusus untuk obat psikotropika
bulatan berwarna hijau dengan garis tepi warna hitam
lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam
Huruf K dengan lingkaran hitam
Palang medali merah
tanda khusus untuk obat narkotika adalah
bulatan berwarna hijau dengan garis tepi warna hitam
lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam
Huruf K dengan lingkaran hitam
Palang medali merah
PerMenKes No. 919/MENKES/PER/X/1993, berikut ini yang bukan kriteria obat yang dapat diserahkan:
Penggunaannya diperlukan untuk penyakit yang pravalensinya ideal di Indonesia.
Penggunaannya diperlukan untuk penyakit yang pravalensinya tinggi di Indonesia.
Penggunaan tidak memerlukan cara atau alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan.
Penggunaan sendiri dengan obat dimaksud tidak memberikan risiko pada kelanjutan penyakit
Keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis dinamakan
Alat kesehatan
Perbekalan kesehatan
Sumber daya
Kesehatan
Instrumen, aparatus, mesin dan implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit
Alat kesehatan
Perbekalan kesehatan
Sumber daya
Kesehatan
Suatu kegiatan pencegahan terhadap suatu masalah kesehatan/penyakit dinamakan
Rehabilitatif
Kuratif
Preventif
Promotif
Hasil olahan tembakau yang terbungkus dinamakan
Bensin
Tar
Nikotin
Rokok
Kadar kandungan nikotin dan tar pada setiap batang rokok yang beredar diwilayah Indonesia batas minimalnya adalah
nikotin 1 mg dan tar 20 mg
nikotin 1,5 mg dan tar 20 mg
nikotin 1,5 mg dan tar 25 mg
nikotin 1,5 mg dan tar 30 mg
