Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Studi Kasus Gratifikasi

Total questions: 20

Worksheet time: 15mins

Name
Class
Date
1.

Pak Budi baru dipromosikan menjadi Direktur di suatu BUMN. Sepulangnya dari acara promosi di kantornya, seorang kurir datang ke rumah Pak Budi mengirimkan sebuah amplop tanpa tertulis identitas pengirimnya. Setelah dicek, amplop tersebut berisi kartu ATM dengan kode PIN dan saat melakukan pengecekan berisi uang tunai sebesar Rp40 juta. Bagaimana hasil reviu Anda selaku UPG atas laporan gratifikasi tersebut?

a)

Termasuk jenis gratifikasi tidak wajib dilaporkan berdasarkan Perkom 2/2019

b)

Wajib dilaporkan ke KPK

c)

Klarifikasi kembali ke Pelapor karena ada informasi substansial lainnya yang dibutuhkan untuk memutuskan wajib/tidak wajib dilaporkan ke KPK

2.

Ibu Sari seorang pegawai dibagian PBJ mempunyai seorang Paman yang sedang menjadi penyedia barang di instansinya. Dalam proses pengadaan dibutuhkan kunjungan pabrik ke luar kota. Biaya perjalanan dan penginapan selama 7 hari di hotel bintang 5 dibiayai oleh Pamannya selaku penyedia. Bagaimana hasil reviu Anda selaku UPG atas laporan gratifikasi tersebut?

a)

Termasuk jenis gratifikasi tidak wajib dilaporkan berdasarkan Perkom 2/2019

b)

Wajib dilaporkan ke KPK

c)

Klarifikasi kembali ke Pelapor karena ada informasi substansial lainnya yang dibutuhkan untuk memutuskan wajib/tidak wajib dilaporkan ke KPK

3.

Ibu Rina akan menjalani pensiun di bulan ini sebagai Inspektur. Sebagai bentuk terima kasih atas dedikasinya di Pemda X, pegawai di lingkungan inspektorat berjumlah 20 orang, secara iuran memberikan cincin swarovski seharga Rp 5 Jt. Bagaimana hasil reviu Anda selaku UPG atas laporan gratifikasi tersebut?

a)

Termasuk jenis gratifikasi tidak wajib dilaporkan berdasarkan Perkom 2/2019

b)

Wajib dilaporkan ke KPK

c)

Klarifikasi kembali ke Pelapor karena ada informasi substansial lainnya yang dibutuhkan untuk memutuskan wajib/tidak wajib dilaporkan ke KPK

4.

Rino seorang pegawai BUMN menerima paket sepeda lipat senilai Rp5 jt dari pihak yang tidak diketahui identitasnya di rumahnya. Setelah UPG mencari tahu peristiwa tersebut, ternyata tidak terkait jabatan Rino dikarenkan sepeda tsb hadiah doorprize komunitas bersepda yang diikutinya di luar kantor. Bagaimana hasil reviu Anda selaku UPG atas laporan gratifikasi tersebut?

a)

Termasuk jenis gratifikasi tidak wajib dilaporkan berdasarkan Perkom 2/2019

b)

Klarifikasi kembali ke Pelapor karena ada informasi substansial lainnya yang dibutuhkan untuk memutuskan wajib/tidak wajib dilaporkan ke KPK

c)

Wajib dilaporkan ke KPK

5.

Andi seorang auditor di Pemda B menyelenggarakan acara resepsi pernikahannya. Selesai acara dan membuka kado dari para undangan, terdapat 2 tiket umroh seharga Rp40 jt dan tertulis pemberinya adalah Rudi selaku pihak yang diaudit. Bagaimana hasil reviu Anda selaku UPG atas laporan gratifikasi tersebut?

a)

Termasuk jenis gratifikasi tidak wajib dilaporkan berdasarkan Perkom 2/2019

b)

Wajib dilaporkan ke KPK

c)

Klarifikasi kembali ke Pelapor karena ada informasi substansial lainnya yang dibutuhkan untuk memutuskan wajib/tidak wajib dilaporkan ke KPK

6.

Lusi seorang pegawai Inspektorat di Kementerian X sedang melakukan monitoring dan evaluasi di UPT Daerah Y. Saat akan kembali ke Jakarta, pegawai UPT meletakkan oleh-oleh berupa 3 kg Pempek senilai Rp400 rb sehingga terpaksa diterima. Bagaimana hasil reviu Anda selaku UPG atas laporan gratifikasi tersebut?

a)

Termasuk jenis gratifikasi tidak wajib dilaporkan berdasarkan Perkom 2/2019; sumbangkan sebagai bantuan sosial

b)

Wajib dilaporkan ke KPK

c)

Klarifikasi kembali ke Pelapor karena ada informasi substansial lainnya yang dibutuhkan untuk memutuskan wajib/tidak wajib dilaporkan ke KPK

7.

Intan seorang Pegawai di Pemda C, memenuhi undangan seminar dari Kementerian Z. Saat mengisi absen, Intan serta seluruh peserta diberikan USB Drive 128 GB dengan logo Kementerian Z senilai Rp200 rb. Bagaimana hasil reviu Anda selaku UPG atas laporan gratifikasi tersebut?

a)

Termasuk jenis gratifikasi tidak wajib dilaporkan berdasarkan Perkom 2/2019; sumbangkan sebagai bantuan sosial

b)

Wajib dilaporkan ke KPK

c)

Klarifikasi kembali ke Pelapor karena ada informasi substansial lainnya yang dibutuhkan untuk memutuskan wajib/tidak wajib dilaporkan ke KPK

8.

Risa seorang VP di BUMN D sedang merayakan ulang tahun yang ke-36. Sebagai hadiah, suaminya memberikan emas bantangan senilai Rp5 jt. Bagaimana hasil reviu Anda selaku UPG atas laporan gratifikasi tersebut?

a)

Termasuk jenis gratifikasi tidak wajib dilaporkan berdasarkan Perkom 2/2019

b)

Wajib dilaporkan ke KPK

c)

Klarifikasi kembali ke Pelapor karena ada informasi substansial lainnya yang dibutuhkan untuk memutuskan wajib/tidak wajib dilaporkan ke KPK

9.

Rahman seorang Bupati Kab E, sedang mengalami musibah kedukaan. Tetangga di komplek rumah Rahman berinisiatif untuk iuran sebagai uang duka dan terkumpul sebesar Rp5 jt rp dan langsung diserahkan kepada Rahman. Bagaimana hasil reviu Anda selaku UPG atas laporan gratifikasi tersebut?

a)

Termasuk jenis gratifikasi tidak wajib dilaporkan berdasarkan Perkom 2/2019

b)

Wajib dilaporkan ke KPK

c)

Klarifikasi kembali ke Pelapor karena ada informasi substansial lainnya yang dibutuhkan untuk memutuskan wajib/tidak wajib dilaporkan ke KPK

10.

Sukma menginap selama 4 malam di Hotel F saat melakukan kegiatan dinas. Saat check out, hotel memberikan voucher senilai Rp400 rb, dikarenakan kebijakan hotel untuk pelanggan yang menginap lebih dari 3 malam. Bagaimana hasil reviu Anda selaku UPG atas laporan gratifikasi tersebut?

a)

Termasuk jenis gratifikasi tidak wajib dilaporkan berdasarkan Perkom 2/2019

b)

Wajib dilaporkan ke KPK

c)

Klarifikasi kembali ke Pelapor karena ada informasi substansial lainnya yang dibutuhkan untuk memutuskan wajib/tidak wajib dilaporkan ke KPK

11.

Informasi berikut menyesuaikan format formulir:


Hubungan Pemberi-Penerima: Identitas Pemberi diketahui, namun hubungannya dengan Penerima tidak diketahui

Peristiwa Gratifikasi: Pemberian terkait dengan pelaksanaan Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi)

Jenis Gratifikasi: Barang Lainnya

Uraian Gratifikasi: Voucher Tiket Pesawat

Nilai Gratifikasi: Rp 4.000.000

Info Tambahan: Voucher diperoleh menukar poin mileage yang terkumpul dari perjalanan dinas


Bagaimana hasil reviu anda selaku UPG atas informasi laporan di atas?

a)

Termasuk jenis gratifikasi tidak wajib dilaporkan berdasarkan Perkom 2/2019

b)

Wajib dilaporkan ke KPK

c)

Klarifikasi kembali ke Pelapor karena ada informasi substansial lainnya yang dibutuhkan untuk memutuskan wajib/tidak wajib dilaporkan ke KPK

12.

Informasi berikut menyesuaikan format formulir:


Hubungan Pemberi-Penerima: Identitas Pemberi tidak diketahui

Peristiwa Gratifikasi: Pemberian terkait dengan pernikahan/upacara adat/agama lainnya atau terkait musibah/bencana

Jenis Gratifikasi: Tiket Perjalanan/Fasilitas Penginapan/Fasilitas lainnya

Uraian Gratifikasi: Voucher Pijat & Selfcare

Nilai Gratifikasi: Rp 4.000.000

Info Tambahan: Hadiah Pernikahan di amplop tanpa nama


Bagaimana hasil reviu anda selaku UPG atas informasi laporan di atas?

a)

Termasuk jenis gratifikasi tidak wajib dilaporkan berdasarkan Perkom 2/2019

b)

Wajib dilaporkan ke KPK

c)

Klarifikasi kembali ke Pelapor, karena ada informasi substansial lainnya yang dibutuhkan untuk memutuskan wajib/tidak wajib dilaporkan ke KPK

13.

Informasi berikut menyesuaikan format formulir:


Hubungan Pemberi-Penerima: Antara sesama Pegawai di lingkungan internal instansi

Peristiwa Gratifikasi: Pemberian tidak terkait dengan pelaksanaan Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi)

Jenis Gratifikasi: Uang/Alat Tukar lainnya

Uraian Gratifikasi: Uang Tunai (Uang Pinjaman)

Nilai Gratifikasi: Rp 4.000.000

Info Tambahan: Memperoleh pinjaman dari rekan kerja untuk membayar uang masuk sekolah anak


Bagaimana hasil reviu anda selaku UPG atas informasi laporan di atas?

a)

Termasuk jenis gratifikasi tidak wajib dilaporkan berdasarkan Perkom 2/2019

b)

Wajib dilaporkan ke KPK

c)

Klarifikasi kembali ke Pelapor, karena ada informasi substansial lainnya yang dibutuhkan untuk memutuskan wajib/tidak wajib dilaporkan ke KPK

14.

Informasi berikut menyesuaikan format formulir:


Hubungan Pemberi-Penerima: Merupakan pemberian dalam keluarga

Peristiwa Gratifikasi: Pemberian terkait dengan pelaksanaan Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi)

Jenis Gratifikasi: Uang/Alat Tukar lainnya

Uraian Gratifikasi: Bros emas khas Instansi Pemberi (ada logo instansi Pemberi)

Nilai Gratifikasi: Rp 1.000.000

Info Tambahan: Hadiah setelah melakukan Monitoring dan Evaluasi di UPT di Daerah yang kebetulan Pimpinan UPT-nya adalah Kakak Pelapor


Bagaimana hasil reviu anda selaku UPG atas informasi laporan di atas?

a)

Termasuk jenis gratifikasi tidak wajib dilaporkan berdasarkan Perkom 2/2019

b)

Wajib dilaporkan ke KPK

c)

Klarifikasi kembali ke Pelapor, karena ada informasi substansial lainnya yang dibutuhkan untuk memutuskan wajib/tidak wajib dilaporkan ke KPK

15.

Informasi berikut menyusuaikan format formulir:


Hubungan Pemberi-Penerima: Penyedia Barang & Jasa/Penerima Layanan/terkait Pengawasan/Pemeriksaan

Peristiwa Gratifikasi: Keuntungan Investasi/Manfaat dari Koperasi/Hadiah Undian atau Langsung

Jenis Gratifikasi: Barang Lainnya

Uraian Gratifikasi: Return investasi yang lebih tinggi

Nilai Gratifikasi: belum dihitung

Info Tambahan: Pelapor merupakan Bendahara, menerima return yang lebih tinggi atas tabungannya di Bank yang menjadi Bank Pembayar instansinya


Bagaimana hasil reviu anda selaku UPG atas informasi laporan di atas?

a)

Termasuk jenis gratifikasi tidak wajib dilaporkan berdasarkan Perkom 2/2019

b)

Wajib dilaporkan ke KPK

c)

Klarifikasi kembali ke Pelapor, karena ada informasi substansial lainnya yang dibutuhkan untuk memutuskan wajib/tidak wajib dilaporkan ke KPK

16.

Informasi berikut menyesuaikan format formulir:


Hubungan Pemberi-Penerima: Identitas Pemberi diketahui, namun hubungannya dengan Penerima tidak diketahui

Peristiwa Gratifikasi: Keuntungan Investasi/Manfaat dari Koperasi/Hadiah Undian atau Langsung

Jenis Gratifikasi: Uang/Alat Tukar lainnya

Uraian Gratifikasi: Kepemilikan Saham

Nilai Gratifikasi: Rp 40.000.000

Info Tambahan: Surat tanda kepemilikan saham perusahaan yang secara tidak langsung terafiliasi dengan Penyedia Barang & Jasa di Instansi Penerima


Bagaimana hasil reviu anda selaku UPG atas informasi laporan di atas?

a)

Termasuk jenis gratifikasi tidak wajib dilaporkan berdasarkan Perkom 2/2019

b)

Wajib dilaporkan ke KPK

c)

Klarifikasi kembali ke Pelapor, karena ada informasi substansial lainnya yang dibutuhkan untuk memutuskan wajib/tidak wajib dilaporkan ke KPK

17.

Informasi berikut menyesuaikan format formulir:


Hubungan Pemberi-Penerima: Identitas Pemberi tidak diketahui

Peristiwa Gratifikasi: Keuntungan Investasi/Manfaat dari Koperasi/Hadiah Undian atau Langsung

Jenis Gratifikasi: Uang/Alat Tukar lainnya

Uraian Gratifikasi: Hadiah uang tunai atas Rekening Tabungan

Nilai Gratifikasi: Rp 40.000.000

Info Tambahan: Pihak bank mengumumkan bahwa Pelapor memenangkan hadiah uang tunai. Padahal Pelapor tidak pernah membuka rekening di Bank tersebut. Ternyata ada pihak yang tidak diketahui yang membukakan rekening bank a.n. Pelapor sebelumnya


Bagaimana hasil reviu anda selaku UPG atas informasi laporan di atas?

a)

Termasuk jenis gratifikasi tidak wajib dilaporkan berdasarkan Perkom 2/2019

b)

Wajib dilaporkan ke KPK

c)

Klarifikasi kembali ke Pelapor, karena ada informasi substansial lainnya yang dibutuhkan untuk memutuskan wajib/tidak wajib dilaporkan ke KPK

18.

Informasi berikut menyesuaikan format formulir:


Hubungan Pemberi-Penerima: Antara sesama Pegawai di lingkungan internal instansi

Peristiwa Gratifikasi: Pemberian tidak terkait dengan pelaksanaan Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi)

Jenis Gratifikasi: Hidangan/Oleh-oleh/Makanan/Minuman kemasan dengan masa berlaku

Uraian Gratifikasi: Traktir Makan (Ulang tahun pemberi)

Nilai Gratifikasi: Rp 30.000

Info Tambahan: Pemberi ulang tahun dan mentraktir seluruh rekannya di unit kerja


Bagaimana hasil reviu anda selaku UPG atas informasi laporan di atas?

a)

Termasuk jenis gratifikasi tidak wajib dilaporkan berdasarkan Perkom 2/2019

b)

Wajib dilaporkan ke KPK

c)

Klarifikasi kembali ke Pelapor, karena ada informasi substansial lainnya yang dibutuhkan untuk memutuskan wajib/tidak wajib dilaporkan ke KPK

19.

Informasi berikut menyesuaikan format formulir:


Hubungan Pemberi-Penerima: Penyedia Barang & Jasa/Penerima Layanan/terkait Pengawasan/Pemeriksaan

Peristiwa Gratifikasi: Pemberian tidak terkait dengan pelaksanaan Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi)

Jenis Gratifikasi: Barang Lainnya

Uraian Gratifikasi: Mobil Mewah

Nilai Gratifikasi: Rp2.000.000.000

Info Tambahan: Sebuah perusahaan yang menjadi objek Periksa berulang tahun dan mengadakan kompetisi Golf. Pelapor diundang sebagai perwakilan instansi dan berhasil memenangkan hadiah Hole-in-One


Bagaimana hasil reviu anda selaku UPG atas informasi laporan di atas?

a)

Termasuk jenis gratifikasi tidak wajib dilaporkan berdasarkan Perkom 2/2019

b)

Wajib dilaporkan ke KPK

c)

Klarifikasi kembali ke Pelapor, karena ada informasi substansial lainnya yang dibutuhkan untuk memutuskan wajib/tidak wajib dilaporkan ke KPK

20.

Informasi berikut menyesuaikan format formulir:


Hubungan Pemberi-Penerima: Identitas Pemberi tidak diketahui

Peristiwa Gratifikasi: Pemberian tidak terkait dengan pelaksanaan Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi)

Jenis Gratifikasi: Uang/Alat Tukar lainnya

Uraian Gratifikasi: Polis Asuransi

Nilai Gratifikasi: Total Premi Rp 40.000.000, Nilai Tanggungan Rp 4.000.000.000

Info Tambahan: Pelapor menerima informasi dari sebuah perusahaan Asuransi bahwa terdapat Polis pertanggungan a.n. Pelapor. Padahal Pelapor tidak pernah berkomunikasi dengan pihak manapun di penyedia asuransi tesebut.


Bagaimana hasil reviu anda selaku UPG atas informasi laporan di atas?

a)

Termasuk jenis gratifikasi tidak wajib dilaporkan berdasarkan Perkom 2/2019

b)

Wajib dilaporkan ke KPK

c)

Klarifikasi kembali ke Pelapor, karena ada informasi substansial lainnya yang dibutuhkan untuk memutuskan wajib/tidak wajib dilaporkan ke KPK