NEW
Font size
WorksheetsAKSK-TM1
Total questions: 20
Worksheet time: 20mins
AUDITING is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent, independent person.
Yang dimaksud dengan established criteria adalah:
Standar Akuntansi Keuangan
Standar Audit
Standar Profesional Akuntan Publik
Standar Operasional
Audit dan Akuntansi merupakan suatu proses pekerjaan yang berbeda, namun dalam alur siklus yang sejalan. Dalam proses audit, dokumen utama apa yang diuji ?
Bukti Transaksi Keuangan
Jurnal Umum
Buku Besar
Laporan Keuangan
AUDITING adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secarakritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadaplaporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen besertacatatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran (fairness) laporan keuangan tersebut.
Apa yang dimaksud dengan kewajaran (fairness) tersebut?
Laporan keuangan disajikan dengan nilai saat ini (fair value)
Laporan Keuangan sudah disusun dengan benar
Laporan Keuangan disajikan apa adanya sesuai definisi dan kriteria pengakuannya
Laporan Keuangan disajikan tanpa kesalahan sedikit pun
Audit yang dilakukan untuk menilai efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan suatu perusahaan
Audit Investigasi
Audit Kepatuhan
Audit atas Laporan Keuangan
Audit Operasional
Jasa penjaminan (jasa asurans) merupakan jasa penjaminan yang diberikan akuntan publik untuk meningkatkan kualitas informasi keuangan. Berikut adalah jasa asurans yang tidak dapat diberikan akuntan publik:
Jasa Atestasi
Jasa Akuntansi dan Kompilasi
Jasa Audit
Jasa Konsultasi Investasi
Pemeriksaan Pajak yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak terhadap wajib pajak, merupakan jenis audit:
Audit atas Laporan Keuangan (Financial Statements Audit)
Audit Pajak (Tax Audit)
Audit Kepatuhan (Compliance Audit)
Audit Operasional (Operational Audit)
Dalam Audit Operasional, laporan hasil audit yang sangat penting dan bermanfaat bagi manajemen berupa:
Rekomendasi Perbaikan
Opini atas Laporan Keuangan
Pernyataan Keyakinan (Asurans)
Laporan Temuan Audit
Bentuk opini yang paling baik dalam audit atas Laporan Keuangan berupa Opini Tanpa Modifikasian (Clear Opinion). Standar Audit berapa yang mengatur bentuk opini tersebut?
SA 600
SA 700
SA 705
SA 706
Dalam bentuk opini di atas, terdapat Paragraf Tambahan berupa Penekanan Suatu Hal dan Hal Lain. Bentuk tersebut sudah sesuai dengan Standar Audit, yaitu standar nomer berapa?
SA 600
SA 700
SA 705
SA 706
Berikut ini adalah hal-hal yang menyebabkan auditor tidak menyatakan pendapat dalam suatu laporan hasil audit, kecuali:
Pervasil (dampak kesalahan penyajian cukup signifikan)
Terdapat salah saji material
Bukti audit tidak cukup
Auditor tidak memiliki kemampuan untuk menyimpulkan
Opini audit yang sangat diharapkan dapat diperoleh perusahaan yang sedang diaudit adalah
Qualified Opinion
Adverse Opinion
Unqualified Opinion
Disclaimer Opinion
Apabila perusahaan melakukan penerapan dini atas suatu standar akuntansi yang berlaku dan diperkenankan oleh standar untuk melakukan penerapan dini, maka auditor akan menuangkannya dalam:
Paragraf Opini
Catatan atas Laporan Keuangan
Paragraf Tambahan, berupa Penekanan Suatu Hal
Paragraf Tambahan, berupa Hal Lain
Bentuk opini di atas adalah
Opini tanpa modifikasian berupa unqualified opinion
Opini tanpa modifikasian berupa qualified opinion
Opini dengan modifikasian berupa unqualified opinion
Opini dengan modifikasian berupa qualified opinion
Lembaga Pemerintah yang menjadi regulator bagi profesi akuntan publik dan melakukan peer-review atas pekerjaan akuntan publik maupun kantor akuntan publik adalah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK)
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia diterbitkan oleh
Kementerian Keuangan RI
Ikatan Akuntan Indonesia
Institut Akuntan Publik Indonesia
Dewan Standar Akuntansi
Perikatan Asurans terjadi dikarenakan kebutuhan para stakeholders' berdasarkan kerangka berfikir berikut ini, KECUALI:
Laporan Keuangan yang Siberian oleh Manajemen untuk para stakeholders' bertujuan untuk dasar pengambilan keputusan.
Laporan Keuangan berpotensi bias dikarenakan kepentingan dari Manajemen sebagai penyusun Laporan Keuangan.
Hubungan antara Manajemen dengan Praktisi Asurans harus jelas dan tidak terjadi konflik kepentingan.
Stakeholders' sebagai pengguna Laboran Keuangan menuntut agar kredibilitas Laporan Keuangan dapat lebih ditingkatkan.
Berikut ini adalah Elemen dalam Perikatan Asurans, KECUALI:
Bukti yang cukup dan tepat
Nilai yang disepakati dalam perikatan
Kriteria yang tepat
Hal pokok sebagai subjek perikatan
Berikut ini yang BUKAN merupakan Jasa Asurans, adalah:
Audit atas Laporan Keuangan
Review atas Laporan Keuangan
Konsultansi Perpajakan
Audit Operasional
Dalam suatu laporan hasil audit, Auditor memberikan pernyataan dengan kalimat "Laporan keuangan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia", pernyataan tersebut merupakan tingkat keyakinan (asurans) dalam tenis asurans:
Reasonable Assurance Engagement
Proper Assurance Engagement
Unlimited Assurance Engagement
Limited Assurance Engagement
Dalam perikatan asurans, dikenal juga suatu bentuk Perikatan Dengan Prosedur Yang Disepakati (Agreed Upon Procedures atau AUP). Bentuk perikatan ini dikelompokkan dalam jenis tingkat keyakinan (asurans) yang mana?
Tingkat Keyakinan Memadai
Tingkat Keyakinan Terbatas
Tidak Memberikan Tingkat Keyakinan
Tingkat Keyakinan Tidak Terbatas
