WorksheetsPKn Kls 8. Bab. 3 Soal Tata Urutan Perundang-Undangan
Total questions: 10
Worksheet time: 13mins
Tata urutan perundang-undangan tertinggi adalah ...
UU
UUD Tahun 1945
Perppu
Peraturan Pemerintah
Tata urutan peraturan perundang-undangan mengandung maka bahwa peraturan perundangan memiliki herarki / tingkatan , yang dimaksud heirarki adalah ....
peraturan dibawah mendasari peraturan aturan diatasnya
peraturan dibawah mengikat peraturan diatasnya
peraturan diatas boleh dilanggar peraturan dibawahnya
peraturan dibawah tak boleh melanggar peraturan diatasnya
Pembentukan Peraturan perundang-Undangan Indonesia diatur dalam .....
Undang-Undang No. 2 Tahun 2008
Undang-Undang No. 15 Tahun 2012
Undang-Undang No. 12 Tahun 2011
Undang-Undang No. 7 Tahun 2013
Ada lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam lembaga negara Indonesia membuktikan bahwa konstitusi berfunsi sebagainya.....
Pengatur hubungan Indonesia
Pembaharu masyarakat
Pengendali masyarakat
Pembagi kekuasaan
UUD'45 sebagai konstitusi negara Indonesia memiliki beberapa fungsi, salah satunya pembatas kekuasaan . contoh pelaksanaan fungsi tersebut adalah....
DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan UU
Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 Thn dan sesudahnya dapat dipilih kembali hanya 1 x masa jabatan
Presiden dlm membuat perjanjian Internasional lainnya yg menimbulkan akibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat harus dengan persetujuan DPR
Tata urutan perundang-undangan terendah adalah ...
UU
UUD"45
PERDA
PERPU
Posisi Perppu dan Undang-Undang dadalam urutan perunadang-undangan adalah ...
Lebih rendah dari Perppu
Sejajar
Lebih tinggi dari UU
Lebih rendah dari UU
Peraturan pemerintah dirumuskan dan di keluarkan oleh...
Menteri
Presiden
Pimpinan DPR
Wakil Presiden
Peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan UU adalah ..
PP
Perda
Perppu
UU
Badan yang mempunyai wewenang untuk membuat Undang-Undangan adalah ....
Yudikatif
Eksekutif
Eksekutif dan Yudikatif
Legislatif
