NEW
Font size
WorksheetsPNBP SESI DUA
Total questions: 10
Worksheet time: 8mins
Aplikasi sistem billing yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Anggaran untuk memfasilitasi pembayaran/penyetoran PNBP dan penerimaan non anggaran adalah
Aplikasi SAKTI
Aplikasi SIMPATI
Aplikasi SIMPONI
Aplikasi SIMAK
Dalam Perencanaan PNBP, bagi Unit Eselon I yang telah mempunyai Izin Penggunaan adalah dengan menyusun rencana Target dan ….
Realisasi
Prognosa
Pagu Penggunaan
Relaksasi
Besaran Izin Penggunaan dana yang berasal dari PNBP BLU di lingkungan Kementerian Perhubungan sebesar
50%
60%
77,28%
100%
Wajib Bayar yang tidak melakukan pembayaran PNBP Terutang sampai dengan jatuh tempo dikenai sanksi administratif sebesar
5% per bulan dari jumlah PNBP terutang
2,5% per bulan dari jumlah PNBP terutang
10% per bulan dari jumlah PNBP terutang
2% per bulan dari jumlah PNBP terutang
Sanksi administratif berupa denda terhadap PNBP terutang dikenakan untuk waktu paling lama
3 bulan
6 bulan
12 bulan
24 bulan
Instansi pengelola PNBP dapat menggunakan sebagian dana PNBP untuk penyelenggaraan pengelolaan PNBP, peningkatan kualitas penyelenggaraan pengelolaan PNBP, serta …
Belanja Pegawai
Optimalisasi PNBP
Investasi Berjangka
Bantuan Langsung Tunai
Penatausahaan PNBP wajib diselenggarakan di wilayah yurisdiksi Indonesia dan disusun dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan satuan mata uang Rupiah serta bahasa asing dengan menggunakan satuan mata uang asing yang diizinkan oleh
Menteri Perhubungan
Menteri Keuangan
Kepala Bappenas
Menteri Pertahanan
Dokumen yang menjadi dasar penatausahaan PNBP wajib disimpan selama
1 tahun
3 tahun
5 tahun
10 tahun
Dalam masa Covid-19, yang dimaksud dengan relaksasi PNBP di Kementerian Perhubungan adalah
Penghapusan piutang PNBP melalui Kementerian Perhubungan
Pembatalan PNBP secara langsung
Pengurangan PNBP sesuai discount rate
Penetapan kembali jatuh tempo serta penetapan jatuh tempo bertahap pembayaran PNBP
Tarif sampai dengan sebesar Rp0,00 (nol rupiah) di Kementerian Perhubungan diatur dalam
Permenhub No.32 Tahun 2020
Permenhub No.23 Tahun 2020
Permenhub No.72 Tahun 2020
Permenhub No.27 Tahun 2020
