NEW
Font size
WorksheetsQuiz Penatagunaan Tanah
Total questions: 5
Worksheet time: 4mins
Pedoman teknis penatagunaan tanah bertujuan untuk menciptakan penggunaan dan pemanfaatan tanah yang ...
Lestari, optimal, serasi, dan seimbang (LOSS) di wilayah perdesaan, serta aman, tertib, lancar, dan sehat (ATLAS) di wilayah perkotaan, yang menjadi persyaratan penyelesaian administrasi pertanahan
Lestari, optimal, serasi, dan seimbang (LOSS) di wilayah perdesaan, serta aman, tertib, lancar, dan serasi (ATLAS) di wilayah perkotaan, yang menjadi persyaratan penyelesaian administrasi pertanahan
Lestari, optimal, sehat, dan seimbang (LOSS) di wilayah perdesaan, serta aman, tertib, lancar, dan sehat (ATLAS) di wilayah perkotaan, yang menjadi persyaratan penyelesaian administrasi pertanahan
Lestari, optimal, serasi, dan selaras (LOSS) di wilayah perdesaan, serta aman, tertib, lancar, dan sehat (ATLAS) di wilayah perkotaan, yang menjadi persyaratan penyelesaian administrasi pertanahan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah pasal 22, dalam rangka menyelenggarakan penatagunaan tanah dilaksanakan kegiatan yang meliputi:
pengumpulan dan pengolahan data penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, kemampuan tanah, evaluasi tanah serta data pendukung
penyajian data berupa peta dan informasi penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, kemampuan tanah, evaluasi tanah serta data pendukung
penyediaan dan pelayanan data berupa peta dan informasi penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah
pelaksanaan inventarisasi penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah
Perubahan sebagian atau seluruh fungsi lahan dari fungsi semula menjadi fungsi yang lain makna dari ...
Konversi tanah
Konversi lahan
Pembebasan tanah
Penurunan lahan
Peraturan yang mengatur tentang pertimbangan teknis pertanahan adalah ...
Peraturan Menteri Agraria Nomor 2 tahun 1999
Peraturan Menteri Agraria Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 13 Tahun 2020
Mekanisme penerbitan izin lokasi tanpa komitmen menurut PP Nomor 24 Tahun 2018 dan PerMenATR/KBPN Nomor 17 Tahun 2020 jo. PerMenATR/KBPN Nomor 13 tahun 2020, untuk tanah lokasi usaha yang memenuhi kriteria sebagai berikut, kecuali ...
Berada di Kawasan Ekonomi Khusus
Belum ada RDTR
Sudah ada Izin Lokasi
Proyek Strategis Nasional
