wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Quiz Penatagunaan Tanah

Total questions: 5

Worksheet time: 4mins

Name
Class
Date
1.

Pedoman teknis penatagunaan tanah bertujuan untuk menciptakan penggunaan dan pemanfaatan tanah yang ...

a)

Lestari, optimal, serasi, dan seimbang (LOSS) di wilayah perdesaan, serta aman, tertib, lancar, dan sehat (ATLAS) di wilayah perkotaan, yang menjadi persyaratan penyelesaian administrasi pertanahan

b)

Lestari, optimal, serasi, dan seimbang (LOSS) di wilayah perdesaan, serta aman, tertib, lancar, dan serasi (ATLAS) di wilayah perkotaan, yang menjadi persyaratan penyelesaian administrasi pertanahan

c)

Lestari, optimal, sehat, dan seimbang (LOSS) di wilayah perdesaan, serta aman, tertib, lancar, dan sehat (ATLAS) di wilayah perkotaan, yang menjadi persyaratan penyelesaian administrasi pertanahan

d)

Lestari, optimal, serasi, dan selaras (LOSS) di wilayah perdesaan, serta aman, tertib, lancar, dan sehat (ATLAS) di wilayah perkotaan, yang menjadi persyaratan penyelesaian administrasi pertanahan

2.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah pasal 22, dalam rangka menyelenggarakan penatagunaan tanah dilaksanakan kegiatan yang meliputi:

a)

pengumpulan dan pengolahan data penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, kemampuan tanah, evaluasi tanah serta data pendukung

b)

penyajian data berupa peta dan informasi penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, kemampuan tanah, evaluasi tanah serta data pendukung

c)

penyediaan dan pelayanan data berupa peta dan informasi penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah

d)

pelaksanaan inventarisasi penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah

3.

Perubahan sebagian atau seluruh fungsi lahan dari fungsi semula menjadi fungsi yang lain makna dari ...

a)

Konversi tanah

b)

Konversi lahan

c)

Pembebasan tanah

d)

Penurunan lahan

4.

Peraturan yang mengatur tentang pertimbangan teknis pertanahan adalah ...

a)

Peraturan Menteri Agraria Nomor 2 tahun 1999

b)

Peraturan Menteri Agraria Nomor 15 Tahun 2018

c)

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 27 Tahun 2019

d)

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 13 Tahun 2020

5.

Mekanisme penerbitan izin lokasi tanpa komitmen menurut PP Nomor 24 Tahun 2018 dan PerMenATR/KBPN Nomor 17 Tahun 2020 jo. PerMenATR/KBPN Nomor 13 tahun 2020, untuk tanah lokasi usaha yang memenuhi kriteria sebagai berikut, kecuali ...

a)

Berada di Kawasan Ekonomi Khusus

b)

Belum ada RDTR

c)

Sudah ada Izin Lokasi

d)

Proyek Strategis Nasional