wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

lat soal bab3

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Seluruh peraturan perundang undangan tidakboleh bertentangan dengan UUD 1945 sebab UUD 45 ...

a)

di buat oleh pendiri negara

b)

memuat hal hal yang prinsipil

c)

merupakan dasar hukum

d)

merupakan hukum tertulis

2.

Peraturan pemerintah dirumuskan dan di keluarkan oleh.

a)

mentri

b)

presiden

c)

wakil presiden

d)

ketua DPR

3.

Menurut tata urutan perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia, Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) berada di bawah .…

a)

Undang-undang

b)

Peraturan Pemerintah (PP)

c)

Keputusan Presiden (Keppres)

d)

Peraturan Daerah (Perda)

4.

Agar hukum dapat berfungsi dengan baik maka diperlukan adanya . . . .

a)

kesadaran hukum warga negaranya

b)

kewibawaan aparat keamanan

c)

kerja sama antarwarga Negara

d)

jumlah aparat keamanan yang mencukupi

5.

Menjaga dan melindungi hak – hak warga Negara merupakan . . . .

a)

azas hukum

b)

prinsip hukum

c)

tujuan hukum

d)

sifat hukum

6.

Peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Presiden karna hal mendesak disebut .....

a)

peraturan presiden

b)

peraturan pemerintah

c)

peraturan darurat

d)

peraturan pemerintah pengganti undang undang

7.

Lembaga negara yang bertugas membuat perundang-undangan adalah ....

a)

yudikatif

b)

legislatif

c)

eksekutif

d)

federatif

8.

Perda Provinsi dibentuk oleh ...

a)

DPR bersama Gubernur

b)

DPR bersama walikota

c)

DPRD bersama gubernur

d)

DPR bersama bupati

9.

peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu), ditetapkan oleh presiden dalam hal ...

a)

kegentingan memaksa

b)

presiden berhalangan

c)

negara dalam keadaan genting

d)

negara membutuhkan

10.

Berikut ini merupakan dampak apabila rakyat tidak terlibat dalam penyusunan perundangan adalah ...

a)

masyarakat akan merasa puas dengan berlakunya hukum

b)

seluruh aturan dalam hukum akan dilaksanakan masyarakat

c)

terjadi ketidakpuasan dan ketidakpercayaan pada hukum

d)

masyarakat akan mendukung tegaknya hukum