NEW
Font size
WorksheetsPeraturan Perundang-undangan
Total questions: 15
Worksheet time: 15mins
Setiap manusia atau individu pasti mempunyai keinginan/ kepentingan, setiap keinginan manusia berbeda-beda sehingga rentan terjadi konflik dan perpecahan, maka diperlukan pedoman atau ketentuan yang bernilai dalam masyarakat yang mengikat dan harus ditaati tiap-tiap individu dalam masyarakat yang disebut
Norma
Konstitusi
UUD
Hukum
Norma yang berlaku di Indonesia, kecuali
Norma Hukum
Norma Agama
Norma Kesusilaan
Norma Kesantunan
Berikut sifat hukum, kecuali
Tegas
Mengikat
Rigid
Harus ditaati
Apabila hukum dilanggar maka ada sanksi yang akan diterima. makna tersebut sesuai dengan sifat hukum yaitu
Tegas
Harus ditaati
Mengikat
Hukum tertulis
Negara Indonesia adalah negara Hukum
Pasal 1 ayat 1
Paal 1 ayat 2
Pasal 1 ayat 3
Pasal 1 ayat 4
Konsekuensi yang harus diterima sebagai negara hukum berarti
Segala aspek kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus berdasarkan hukum yg berlaku
Hukum mengatur pemerintah agar tidak semena mena dengan rakyat
Segala aspek kehdupan di dunia harus menghormati hukum
Tidak ada jawaban yang relevan
Hukum yg berlaku di Indonesia dengan elemen yg menunjang satu dg yg lain dalam rangka mengantisipasi dan mengatasi permasalahan yg timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara disebut
Hukum Nasional
System Hukum Nasional
Hukum
Peraturan
Landasan yuridis konstitusional yang sah berlaku di Indonesia dalam kaitanya dengan tata urutan peraturan perundang-undangan yaitu
UU No. 11 Tahun 2011
UU No. 12 Tahun 2012
UU No. 11 Tahun 2012
UU No. 12 Tahun 2011
Peraturan Tertulis yg memuat norma hukum yg mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh Lembaga yg berwenang melalui prosedur yg ditetapkan disebut
System hukum nasional
Tata urutan perundang-undangan
Peraturan Perundang-undangan
UUD
Setiap peraturan perundang-undangan atau produk hukum selalu dibuat secara tertulis, maksud dan tujuan dibuat secara tertulis adalah
Untuk menciptakan keharmonisan
Untuk menciptakan kepastian hukum
Untuk menciptakan kejelasan rumusan
Untuk menciptakan kedayagunaan
Salah satu ciri negara hukum yaitu
adanya pemisahan kekuasan
Lembaga penegak hukum sedikit
Produk hukum yang majemuk
Salah semua
Hierarki tata urutan perundang-undangan di Indonesia yang paling tinggi adalah
Pancasila
UUD 1945
Konstitusi
UUD
Hierarki peraturan perundang-undangan sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2011 yaitu
UUD 1945, TAP MPR, UU/Perppu, PP, Perpres, Perda Provinsi, Perda Kab/Kota
UUD 1945, TAP MPR, UU/Perppu, PP, Perpres, Perda Kab/Kota
UUD 1945, TAP MPR, UU/Perppu, Perpres, PP, Perda Provinsi, Perda Kab/Kota
UUD 1945, TAP MPR, PP UU/Perppu, Perpres, Perda Provinsi, Perda Kab/Kota
Prinsip-prinsip yang digunakan dalam hukum antara lain, KECUALI….
Peraturan yang lebih tinggi mengasimpingan peraturan yang lebih rendah
Peraturan yang baru mengesampingkan peraturan yang lama
Peraturan yang masih beralaku boleh dicabut, dihapus dan diubah oleh peraturan yang sederajat atau lebih tinggi
Peraturan yang masih beralaku tidak boleh dicabut, dihapus dan diubah oleh peraturan yang sederajat atau lebih tinggi
Berikut asas-asas dalam pembuatan peraturan perundang-undangan sesuai dengan pasal 5, KECUALI….
Kekeluargaan
Kejelasan tujuan
Kedayagunaan dan kahasilgunaan
Keterbukaan
