wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Tata urutan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia yang ada di tingkat ke 5 adalah..

a)

Peraturan pemerintah

b)

UUD 1945

c)

Undang-undang/PERPU

d)

Peraturan Presiden

2.

Lembaga negara yang mengesahkan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945 adalah...

a)

BPUPKI

b)

KNPI

c)

PPKI

d)

MPR

3.

Pasal 1 ayat 3 Undang-undang Dasar 1945 menyatakan bahwa Negaa Indonesia adalah Negara yang berdasarkan atas ...

a)

Kedaulatan rakyat

b)

Kekuasaan belaka

c)

Hukum

d)

Ketuhanan yang maha esa

4.

Bupati atau walikota bersama-sama dengan DPRD Kabupaten/Kota menetapkan...

a)

Undang-undang

b)

Keputusan Presiden

c)

Peraturan Daerah Provinsi

d)

Peraturan Daerah kabupaten/kota

5.

Hierarki/tata urutan peraturan perundang-undangan nasional yang paling tinggi adalah . . . .

a)

UUD NRI Tahun 1945

b)

Peraturan Pemerintah

c)

Undang-Undang

d)

Peraturan Presiden

6.

Sikap terhadap perilaku masyarakat yang main hakim sendiri maka tindakan kalian adalah...

a)

Membiarkan saja karena bukan urusan kita

b)

Melaporkannya kepada yang berwajib

c)

Ikut menghakimi orang yang dianggap bersalah

d)

Sembunyi agar tidak dijadikan saksi

7.

Peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (Gubernur) disebut ...

a)

Peraturan Pemerintah

b)

Peraturan Pengganti Undang-undang

c)

Peraturan Daerah Provinsi

d)

Undang-undang

8.

Kedudukan UUD Negara RI Tahun 1945 dalam tata urutan peraturan perundang-undangan RI adalah...

a)

sumber dari perundang-undangan

b)

norma dasar dan pertama

c)

kaidah negara yang fundamental

d)

sumber hukum tertinggi

9.

Peraturan perundang-undangan yang keempat adalah...

a)

UU dan Perpu

b)

Peraturan Presiden

c)

Peraturan Pemerintah

d)

Peraturan Daerah Provinsi

10.

Mengapa peraturan perundang-undangan dibuat oleh pemerintah ...

a)

untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan tempat tinggal saja

b)

untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara

c)

untuk membatasi hak asasi manusia

d)

untuk menjaga agar kekuasaan tetap pada salah satu pihak