NEW
Font size
WorksheetsLatihan 1 MR lv1
Total questions: 15
Worksheet time: 6mins
Berikut ini adalah pengertian dari manajemen risiko:
Potensi kerugian akibat terjadinya suatu peristiwa
Serangkaian metodologi untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko
Serangkaian prosedur untuk memberikan nilai tambah bagi pemegang saham
kejadian yang memberikan dampak negatif terhadap sasaran perusahaan
Yang dimaksud dengan banking book adalah:
Aktivitas yang dilaksanakan bank dalam mendapatkan keuntungan dari selisih harga instrumen keuangan dalam jangka pendek
Aktivitas yang dilaksanakan bank dalam menjalankan fungsi intermediari keuangan, seperti penghimpunan dana dan penyaluran dana
Aktivitas pembelian sukuk dengan tujuan akan dijual kembali dalam jangka pendek
Aktivitas pembelian mata uang asing dengan tujuan mendapatkan keuntungan jangka pendek
Risiko kerugian akibat kegagalan nasabah atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada bank sesuai dengan perjanjian yang disepakati adalah :
risiko kredit
risikoinvestasi
risiko imbal hasil
risiko gagal bayar
Tujuan pokok dari perusahaan termasuk Bank adalah:
Meningkatkan nilai tambah dan kekayaan pemegang saham
Memberikan manfaat pada stakeholder
Meningkatkan pertumbuhan bisnis
Memberikan manfaat pada masyarakat
Peran utama manajemen risiko pada perusahaan termasuk Bank adalah:
Untuk memenuhi kebutuhan regulator dengan menjalankan ketentuan OJK
Untuk memenuhi ketentuan standard international Basel Accord
Untuk mencapai tujuan usaha dengan menyeimbangkan antara bisnis dan riisko
Untuk mengendalikan usaha Bank
Alur proses manajemen risiko adalah:
Proses Identifikasi, pemantauan, pengukuran dan pengendalian risiko
Proses identifikasi, pengukuran, kontrol dan monitoring
Proses Identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko
Proses Identifikasi, monitoring, kontrol dan pemantauan
Dalam setiap akad pembiayaan ada yg berkaitan dengan equity investment risk dimana bank ikut menanggung kerugian usaha nasabah yg dibiayai dalam pembiayaan berbasis profit and loss sharing, sebutkan akad yang merupakan kategori equity investment risk:
Murabahah dan Musyarakah
Salam dan Istishna
Ijarah dan IMBT
Mudharabah dan Musyarakah
Pilar 1 Basel II mengatur tentang:
Perhitungan modal minimum untuk menutup risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional
Perhitungan modal minimum untuk menutup risiko kredit, risiko pasar dan risiko likuiditas
Proses review dari supervisor atas metode pengukuran internal Bank
Proses keterbukaan Bank mengenai tata kelola internal dan eksternal
Pembiayaan bank berdasarkan jenisnya dapat diklasifikasikan sebagai berikut,kecuali:
Jenis aktiva
Tujuan pembiayaan
Jenis jaminan
Jenis akad
Risiko kredit dapat mencakup hal dibawah ini kecuali:
akibat kegagalan pembayaran debitur
akibat kegagalan pihak lawan (counterparty credit risk)
akibat kegagalan proses pembayaran (settlement risk)
Akibat Pemberitaan di Media Masa
Hal-hal yang berpengaruh terhadap risiko reputasi adalah:
Manajemen, pemegang saham, pelayanan yg disediakan, penerapan prinsip-prinsip syariah, SDM
Manajemen, pemegang saham, pelayanan yg disediakan, penerapan prinsip-prinsip syariah, publikasi
Manajemen, pemegang saham, pelayanan yg disediakan, penerapan prinsip-prinsip syariah, investasi
Manajemen, pemegang saham, pelayanan yg disediakan, penerapan prinsip-prinsip syariah, regulasi
Risiko yang unik yang terdapat dalam pembiayaan berdasarkan akad Salam adalah:
Risiko kemungkinan bisnis penjual mengalami kegagalan
Risiko kemungkinan nasabah dalam hal ini sebagai penjual, gagal dalam membayar cicilan pokok pembiayaan dan margin yang telah ditetapkan di awal
Risiko kemungkinan nasabah dalam hal ini sebagai penjual, gagal menyerahkan barang yang sudah dipesan sesuai yang telah diperjanjikan bersama
Risiko kemungkinan penjual tidak menepati janji kepada bank untuk menyelesaikan proyek sesuai yang telah diperjanjikan bersama
Risiko akibat Bank ikut menanggung kerugian usaha nasabah yang dibiayai dalam pembiayaan berbasis bagi hasil baik yang menggunakan metode net revenue sharing maupun yang menggunakan metode profit and loss sharing disebut :
risiko kredit
risiko bagi hasil
risiko investasi
risiko sahibul mal
Berikut dibawah ini adalah definisi dari risiko pasar sesuai dengan peraturan OJK, yakni:
Risiko pada posisi neraca akibat perubahan harga pasar, antara lain risiko berupa perubahan nilai dari aset yang dapat diperdagangkan atau disewakan
Risiko pada posisi rekening administratif akibat perubahan harga pasar, antara lain risiko berupa perubahan nilai dari aset yang dapat diperdagangkan atau disewakan
Risiko pada posisi neraca dan rekening administratif akibat perubahan harga pasar, antara lain risiko berupa perubahan nilai dari aset yang dapat diperdagangkan atau disewakan
Tidak ada yang benar
Berikut ini yang bukan merupakan faktor/harga pasar dalam risiko pasar di Bank Syariah adalah:
nilai tukar
harga ekuitas
harga komoditas
suku bunga
