WorksheetsNgawi1234
Total questions: 10
Worksheet time: 2mins
Rahasia Bank adalah
Informasi yang berhubungan dengan keterangan Nasabah penyimpan dan simpanan dari nasabah penyimpan serta nasabah investor dan investasi nasabah investor
informasi berhubungan dengan nasabah penyimpan dan debitur
Informasi yang berhubungan dengan keterengan Nasabah penyimpan dan Nasabah Investor
Informasi yang berhubungan tentang nasabah penyimpan, investor dan peminjam serta produk yang di akses
ketentuan tentang Rahasia Bank adalah
POJK No. 4 tahun 2022
POJK No 44 Tahun 2024
POJK No 4 Tahun 2024
POJK no 44 Tahun 2022
Teori Rahasia Bank tentang semua keterangan mengenai Nasabah dan keuangannya yang tercatat di bank wajib dirahasiakan tanpa pengecualian adalah
Teori Absolute
Teori Relatif
Teori Abstrak
Teori Mutlak
Berdasarkan cakupan POJK no 44 tahun 2024 mengenai Rahasia Bank terdapat
10 pengecualian Rahasia Bank
11 Pengecualian Rahasia Bank
12 pengecualian Rahasia Bank
13 pengecualian Rahasia Bank
Indonesia dengan pengaturan Undang-Undang dan ketentuan /Peraturan mengenai Rahasia Bank yang berlaku menganut
Terori Relatif
Teori Mutlak
Teori Absolute
Teori Abstrak
Latar Belakang diterbitkan POJK baru adalah amanah ketentuan sebagai berikut, kecuali
Pasal 40A ayat (2) UU no 7/1992 jo UU no.10/1998 tentang perbankan
UU No 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang
Pasal 41A ayat (2) UU No. 21/2008 tentang Perbankan Syariah
UU No 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan sektor Keuangan
Izin membuka Rahasia Bank untuk kepentingan Pidana, permintaannya harus menyebutkan :
Nama & Jabatan Polisi
Nama & Jabatan Jaksa
Nama & jabatan Hakim
a,b.d Benar
Kewenangan OJK memberikan izin membuka Rahasia, kecuali
Kepentingan Peradilan Perkara Pidana
Memenuhi Bantuan Timbal Balik dalam masalah Pidana
tukar menukar Informasi antar bank
Penyelesaian Piutang yang sudah diserahkan kepada PUPN
menunjuk ketentuan Bank Jatim, berapakah jumlah simpanan yang mengharuskan Ahli waris mempersiapkan dokumen penetapan Ahli Waris dari Pengadilan Negeri
Rp. 25.000.000,oo
Diatas Rp. 50.000.000,oo
Di atas Rp. 100.000.000,oo
Diatas Rp. 75.000.000,oo
Apablia datang petugas BPJS ( untuk keperluan tunggakan pembayaran iuran anggota) kemudian meminta keterangan data rekening simpanan milik nasabah tertentu di Bank ( Saldo, nomer rekening, print out rekening) dan petugas bank ( Sdri X di unit SA) dengan serta memberikan data tersebut maka tindakan sdri X tersebut adalah
Dibenarkan dan diperbolehkan sesuai standart layanan
tidak diperbolehkan
DIperbolehkan dengan kebijakan
Tidak diperbolehkan dan melanggar ketentuan Rahasia Bank dan dapat dilaporkan secara pidana oleh nasabah yang merasa di rugikan
