Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Post Tes Gratifikasi dan Benturan Kepentingan

Total questions: 7

Worksheet time: 4mins

Name
Class
Date
1.

Regulasi apa yang telah dibuat Oleh Kabupaten Pangandaran dalam Penanganan Benturan Kepentingan ?

a)

Perda No 13 Tahun 2014 Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Pemeirntah Kabupaten Pangandaran

b)

Perda No 55 Tahun 2014 Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Pemeirntah Kabupaten Pangandaran

c)

Peraturan Bupati Kab Pangandaran Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Pemeirntah Kabupaten Pangandaran

d)

Pergub Jawa Barat No 55 Tahun 2014 Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Pemeirntah Kabupaten Pangandaran

2.

Berikut ini yang bukan merupakan prilaku Benturan Kepentingan, adalah...

a)

Mendaptkan honor sesuai dengan kopetensi

b)

Mengajak rekan diluar dinas untuk ikut proses pengadaan di Instansinya

c)

Memberikan cendramata kepada atasan karena atasan yang meminta

d)

semua jawaban benar

3.

Peraturan apa yang mengatur terkait Gratifikasi, Suap dan Pemerasan?

a)

Undang Undang 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah menjadi UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

b)

Undang Undang 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah menjadi UU nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

c)

Undang Undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

d)

Undang Undang 31 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

4.

Gratifikasi adalah?

a)

Hadiah

b)

Pemberian Berupa Uang

c)

Pemberian Berupa Barang

d)

Semua Jawaban Benar

5.

Berdasarkan UU no.31/1999 jo UU No.20/2001 Ada 30 Jenis Tipikor, dikelompokan menjadi?

a)

7 (tujuh) kelompok

b)

30 (tiga puluh kelompok)

c)

6 (enam) kelompok

d)

5 (lima) kelompok

6.

Berikut ini yang termasuk pengelompokan jenis Tipikor menurut UU No. 31/1999 jo UU No.21 Tahun 2001, kecuali!

a)

Gratifikasi

b)

Suap

c)

Pemerasan

d)

Pencucian Uang

7.

Memberikan uang/fee yang dilakukan oleh rekanan/penyedia setelah melakukan proses pengadaan kepada kepala sekolah padahal kepala sekolah tidak meminta itu termasuk?

a)

Pemerasan

b)

Gratifikasi

c)

Grafitasi

d)

Suap