NEW
Font size
WorksheetsManajemen Kas Kelas 5-20
Total questions: 20
Worksheet time: 3600secs
Definisi dibawah ini yang merupakan pengertian dari Manajemen Kas Pemerintah, menurut Mike Williams (2009), adalah:
strategi dan proses terkait untuk mengelola kas masuk dan kas keluar pemerintah secara efisien baik dari sisi internal pemerintah sendiri maupun dari sisi hubungan antara pemerintah dan sektor-sektor lainnya.
strategi dan proses terkait untuk mengelola arus dan saldo kas jangka pendek pemerintah secara efisien baik dari sisi internal pemerintah sendiri maupun dari sisi hubungan antara pemerintah dan sektor-sektor lainnya.
strategi dan proses terkait untuk mengelola arus dan saldo kas jangka pendek pemerintah secara efisien baik dari sisi internal pemerintah sendiri maupun dari sisi hubungan antara pemerintah dan sektor-sektor lainnya.
strategi dan proses terkait untuk mengelola arus dana dan pembiayaan jangka pendek pemerintah secara efisien baik dari sisi internal pemerintah sendiri maupun dari sisi hubungan antara pemerintah dan sektor-sektor lainnya.
Uraian dibawah yang bukan merupakan tujuan pengelolaan kas sesuai UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara, adalah:
Memastikan pembayaran yang tepat waktu kepada pemasok semua K/L sesuai dengan jadwal kegiatan mereka.
Memastikan tindakan yang tidak efektif dan efisien, baik untuk mengoptimalkan penerimaan dari surplus kas maupun untuk mengatasi kekurangan kas.
Memastikan penyediaan kas bagi semua K/L sesuai dengan perkiraan arus kas mereka guna mendanai kegiatan mereka.
Memastikan ketersediaan kas untuk membiayai kewajiban negara.
Sistem penerimaan dan pengeluaran negara yang terintegrasi, merupakan indikator dari:
Pengelolaan data supplier.
Pengelolaan data kontrak.
Pengelolaan sistem informasi.
Pengelolaan kas secara aktif.
Dibawah ini yang merupakan key success factor dalam pengelolaan kas secara aktif yang efisien dan efektif, adalah:
Mencatat, membukukan, dan menatausahakan.
Merencanakan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan.
Menyimpan, memprediksi, dan meminimalisir.
Mencatat, mengubah, dan mendaftarkan.
Rangkaian proses untuk mengelola arus dan saldo kas jangka pendek pemerintah secara efisien baik dari sisi internal pemerintah sendiri maupun dari sisi hubungan antara pemerintah dan sektor lainnya. Adalah definisi dari:
Siklus Manajemen Komitmen
Siklus Manajemen Bendahara
Siklus Manajemen Keuangan
Siklus Manajemen Kas
Suatu struktur terpadu dari berbagai rekening pemerintah yang memberikan suatu pandangan terkonsolidasi atas sumber-sumber kas pemerintah. Merupakan definisi dari:
Treasury Single Account
Treasury National Pooling
Treasury Management Representative
Asset and Liability Management
Yang merupakan kelemahan dalam penerapan sistem pengelolaan penerimaan dan pembayaran yang tidak terintegrasi, antara lain:
Adanya floats yang menguntungkan bank komersial, namun membebani pemerintah.
Menyebabkan borrowing cost yang tidak perlu.
Terdapat dana menganggur (idle cash) tanpa remunerasi memadai.
(a), (b), dan (c) benar semua.
Mekanisme konsolidasi dari seluruh rekening Pemerintah pada bank umum tertentu tanpa harus melakukan pemindahbukuan. Merupakan pengertian dari:
Treasury Single Account
Treasury National Pooling
Treasury Management Representative
Asset and Liability Management
Yang merupakan manfaat dalam penerapan Treasury National Pooling, adalah:
Tingkat remunerasi yang merugikan pemerintah.
Para Bendahara melakukan mekanisme debet dan menyetorkan ke Kas Negara jasa giro pada rekening pengeluaran yang dikelolanya.
Rekening Bendahara pengeluaran dan penerimaan, serta Rekening Lainnya teradministrasi dengan baik dalam aplikasi Treasury National Pooling.
Adanya biaya yang dibebankan oleh bank, berupa biaya adminitrasi atas penerapan Treasury National Pooling.
Modul Kas adalah bagian dari SPAN yang melaksanakan fungsi-fungsi dalam pengelolaan kas pemerintah. Yang meliputi fungsi:
Pengelolaan data supplier, data kontrak, dan pendaftaran data supplier.
Pengelolaan data supplier, data kontrak, dan pendaftaran data kontrak.
Pengelolaan rekening milik BUN, perencanaan kas, pemindahbukuan dana, rekonsiliasi bank, dan pelaporan manajerial.
Pengelolaan rekening milik BUN, persetujuan pembayaran tagihan, persetujuan pembayaran, rekonsiliasi bank, dan pelaporan manajerial.
Proses penatausahaan rekening BUN, meliputi:
Perekaman data supplier, pendaftaran data supplier, pemutakhiran data supplier, dan penonaktifan data supplier.
Perekaman data kontrak, pendaftaran data kontrak, pemutakhiran data kontrak, dan penonaktifan data kontrak.
Perekaman data SPP, persetujuan SPP, dan pembatalan SPP.
Perekaman data rekening, pemutakhiran data rekening, penentuan hubungan antar rekening, dan penutupan rekening.
Rekening BUN yang dikelola oleh Kuasa BUN (Dit.PKN) dan rekening BUN yang dikelola oleh Kuasa BUN di daerah (KPPN). adalah pengertian dari:
Rekening pengesahan
Rekening transito
Rekening BUN
Rekening milik BUN
Perencanaan kas, yang tidak disusun oleh entitas satker, dilakukan dalam periode:
Tahunan
Bulanan
Mingguan
Harian
Perencanaan kas, yang disusun oleh entitas satker dan merupakan estimasi arus kas "kasar" secara tahunan yang dibuat dalam dokumen anggaran tahunan (DIPA), adalah perencanaan kas:
Tahunan
Bulanan
Mingguan
Harian
Rencana Penarikan Dana, adalah:
Daftar perkiraan belanja dalam periode tertentu yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang dibuat oleh kantor/satuan kerja dalam rangka pelaksanaan APBN
Daftar perkiraan kebutuhan dana dalam periode tertentu yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang dibuat oleh kantor/satuan kerja dalam rangka pelaksanaan APBN
Daftar perkiraan kebutuhan dana dalam periode tertentu yang ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran yang akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang dibuat oleh kantor/satuan kerja dalam rangka pelaksanaan APBN
Daftar perkiraan belanja dalam periode tertentu yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang dibuat oleh Unit Eselon I dalam rangka pelaksanaan APBN
Setoran penerimaan negara, berupa setoran pajak dan setoran Pendapatan Negara Bukan Pajak, disetor melalui:
Bank/Pos Operasional
Bank/Pos Persepsi
Bank Indonesia
Pos
Bank Operasional yang merupakan Rekening Kas Umum Negara, tidak melakukan pemindahbukuan (transfer) ke:
Rekening pihak ketiga
Rekening bendahara pengeluaran
Rekening pegawai
Rekening kas negara
Daftar perkiraan kebutuhan dana dalam periode tertentu yang ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran yang akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang dibuat oleh kantor/satuan kerja dalam rangka pelaksanaan APBN, adalah pengertian dari:
Rencana Penarikan Dana
Rencana Penerimaan Dana
Rencana Perkiraan Dana
Rencana Perkiraan Kebutuhan
Dibawah ini bukan merupakan klasifikasi rencana penarikan dana harian, adalah:
Transaksi A (> 1 Triliun)
Transaksi B (1 Triliun sd. 5 Triliun)
Transaksi B (500 Miliar sd. 1 Triliun)
Transaksi C (1 Miliar sd. 500 Miliar)
Data transaksi R/K yang tidak sama dengan data SPAN, adalah:
Transaksi reconciled
Transaksi unreconciled
Transaksi negotiable
Transaksi void
