wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

BIMTEK SIREKAP

Total questions: 17

Worksheet time: 3mins

Name
Class
Date
1.

Yang bukan termasuk peserta rapat Pemungutan Suara adalah....

a)

Pemilih

b)

Pengawas TPS

c)

Pemantau

d)

Saksi

2.

Pemilih yang berhak memberikan suara di TPS adalah ....

a)

Pemilih yang terdaftar dalam DPT di TPS yang bersangkutan

b)

Pemilih yang telah terdaftar dalam DPPh

c)

Pemilih tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dan didaftarkan dalam DPTb

d)

Semua jawaban benar

3.

Pada Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, jumlah pemilih dalam satu TPS paling banyak

a)

300 orang

b)

500 orang

c)

600 orang

d)

800 orang

4.

Berikut merupakan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara, kecuali ....

a)

Kotak Suara

b)

Surat suara

c)

Bilik Suara

d)

Tanda pengenal KPPS

5.

Ketentuan Surat suara yang diterima di TPS yaitu sebanyak

a)

Jumlah pemilih dalam DPT dan Surat Suara cadangan sebanyak 2,5 % dari jumlah Pemilih yang tercantum dalam DPT untuk setiap TPS.

b)

Jumlah pemilih dalam DPT, DPPh dan Surat Suara cadangan sebanyak 2,5 % dari jumlah Pemilih yang tercantum dalam DPT untuk setiap TPS

c)

Jumlah pemilih dalam DPT dan Surat Suara cadangan sebanyak 2% dari jumlah Pemilih yang tercantum dalam DPT untuk setiap TPS

d)

Jumlah pemilih dalam DPT, DPPh dan Surat Suara cadangan sebanyak 2%dari jumlah Pemilih yang tercantum dalam DPT untuk setiap TPS

6.

Hal baru di TPS dalam Pemilihan di masa bencana non alam Pandemi Covid-19 adalah, kecuali

a)

Pemilih datang mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu

b)

Disediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun hanya di pintu masuk TPS

c)

Petugas KPPS mengenakan alat pelindung diri berupa masker, face shield dan sarung tangan

d)

Anggota KPPS memberikan tinta menggunakan alat tetes dan tidak mencelupkan jari Pemilih ke dalam tinta

7.

Pada Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, terjadi perubahan formulir Model C6-KWK menjadi

a)

Formulir Model C.Pemberitahuan-KWK

b)

Formulir Model C.Informasi-KWK

c)

Formulir Model C.Undangan-KWK

d)

Formulir Model C6.Pemberitahuan-KWK

8.

Dalam hal Pemilih yang terdaftar dalam DPT tidak dapat menyerahkan formulir Model C.Pemberitahuan-KWK, maka

a)

Pemilih diwajibkan mengambil formulir Model C.Pemberitahuan-KWK terlebih dahulu

b)

Pemilih tidak diperkenankan untuk memberikan hak pilih

Mencatat dalam kejadian khusus di dalam TPS

c)

Mencatat dalam kejadian khusus di dalam TPS

d)

Pemilih wajib menunjukkan KTP-el atau Surat Keterangan

9.

Dalam hal sampai dengan 1 hari sebelum hari Pemungutan Suara terdapat formulir Model C.Pemberitahuan-KWK yang tidak dapat diserahkan kepada Pemilih

a)

Ketua KPPS wajib mengembalikan formulir Model C.Pemberitahuan-KWK kepada PPS

b)

Ketua KPPS menyimpan formulir Model C.Pemberitahuan-KWK

c)

Ketua KPPS wajib menyerahkan formulir Model C.Pemberitahuan-KWK kepada Pengawas TPS

d)

Ketua KPPS wajib mengembalikan formulir Model C.Pemberitahuan-KWK kepada PPK

10.

Meminta kepada petugas ketertiban TPS agar mengarahkan Pemilih yang tidak dapat menyerahkan formulir C.Pemberitahuan-KWK untuk memastikan namanya tercantum dalam Daftar Pemilih dan wajib menunjukkan KTP-el atau Surat Keterangan kepada KPPS merupakan tugas Anggota KPPS

a)

Anggota KPPS Ketiga

b)

Anggota KPPS Keempat

c)

Anggota KPPS Kelima

d)

Anggota KPPS Keenam

11.

Berikut ini yang bukan merupakan pelayanan hak pilih bagi penderita gangguan jiwa yaitu

a)

KPPS pada TPS terdekat melaksanakan kegiatan pemungutan suara di rumah sakit jiwa tersebut.

b)

Pelayanan hak pilih dilakukan oleh 2 orang KPPS bersama dengan Panwaslu Kelurahan/Desa atau Pengawas TPS dan Saksi

c)

KPPS mengarahkan pemilih dengan gangguan jiwa untuk memilih di TPS terdekat dengan rumah sakit jiwa

d)

Pelayanan Penggunaan hak pilih bagi Pemilih di rumah sakit jiwa dilaksanakan mulai pukul 12 sampai dengan selesai

12.

Surat Suara dalam Pemilihan dinyatakan sah, jika

a)

Ditandatangani oleh Ketua KPPS

b)

Diberi tanda coblos pada nomor urut, foto atau nama salah satu Pasangan Calon dalam Surat Suara

c)

A dan B benar

d)

A dan B salah

13.

Pembetulan yang dilakukan jika terjadi kesalahan penulisan pada formulir yaitu dengan cara

a)

Mencoret angka atau kata yang salah dengan 2 garis horizontal dan diberi paraf oleh Ketua KPPS

b)

Mencoret angka atau kata yang salah dengan 1 garis horizontal dan diberi paraf oleh Ketua KPPS

c)

Mencoret angka atau kata yang salah dengan 2 garis vertikal dan diberi paraf oleh Ketua KPPS

d)

Mencoret angka atau kata yang salah dengan 1 garis vertikal dan diberi paraf oleh Ketua KPPS

14.

Dalam hal Saksi yang hadir tidak bersedia menandatangani formulir Model C.Hasil-KWK, maka

a)

Cukup ditandatangani oleh Saksi yang bersedia menandatangani

b)

Ditandatangani oleh Pengawas TPS

c)

Dimintakan tanda tangan saksi tingkat kecamatan

d)

A, B dan C salah

15.

Berikut merupakan penyebab Pemungutan Suara di TPS dapat diulang, kecuali

a)

Terjadi gangguan keamanan yang mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan atau penghitungan suara tidak dapat dilakukan

b)

Dari hasil penelitian dan pemeriksaan Panwas Kecamatan terbukti terdapat petugas KPPS meminta Pemilih memberi tanda khusus, meandatangani atau menulis nama atau alamatnya pada Surat Suara yang sudah digunakan

c)

Dari hasil penelitian dan pemeriksaan Panwas Kecamatan terbukti terdapat pembukaan kotak suara dan/atau berkas Pemungutan dan Penghitungan Suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan peraturan perundang – undangan

d)

Terdapat 1 (satu) orang Pemilih yang tidak terdaftar sebagai Pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS

16.

Berikut yang bukan merupakan ciri TPS Akses adalah

a)

Meja tempat bilik suara, dibuat berkolong di bawah meja yang memungkinkan Pemilih berkursi roda dapat mencapai meja bilik suara dengan leluasa

b)

Meja kotak suara tidak terlalu tinggi sehingga kotak suara bisa dicapai oleh umumnya Pemilih, dan Pemilih yang menggunakan kursi roda

c)

Tidak disediakan alat bantu tuna netra di TPS

d)

KPPS mempersilahkan pemilih disabilitas, ibu hamil dan lansia untuk menggunakan hak pilihnya terlebih dahulu

17.

Spesifikasi Handphone yang mendukung penggunaan aplikasi SIREKAP MOBILE adalah

a)

Minimal Handphone Android 8 dan Kamera belakang 7MP

b)

Minimal Handphone Android 7 dan Kamera depan 7MP

c)

Minimal Handphone Android 7 dan Kamera belakang 8MP

d)

Minimal Handphone Android 6 dan Kamera depan 9MP