WorksheetsPOST TEST BIMTEK PANWASLU PTPS
Total questions: 28
Worksheet time: 14mins
Kode Etik Penyelenggara Pemilu Berisi ?
Tata tertib Penyelenggara Pemilu
Tugas, Wewenang dan Kewajiban Penyelenggara Pemilu
Kewajiban atau Larangan, Tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu
Semua Benar
Semua Salah
DKPP merupakan singkatan dari
Dewan Kesenian Pemerintah Pusat
Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman
Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu
Dewan Kemakmuran Penyelengara Pemilu
Dalam melakukan Pengawasan, Pengawas TPS Berkordinasi kepada
Bawaslu Kabupaten/Kota
Panwaslu Kecamatan
Panwaslu Kelurahan/Desa
Bawaslu RI
Pengawas TPS Berwenang :
Menerima salinan Berita Acara dan Sertifikat pemungutan dan penghitungan Suara
Membantu Mencoblos Surat Suara
Membuka Surat Suara
Membantu KPPS
Berikut Ketentuan TPS :
TPS dibuat di dalamruangan tempat ibadah
Lokasi TPS dibuat di tempat yang netral serta mudah dijangkau bagi pemilih
TPS dibuat berdekatan dengan Rumah Pengawas TPS
Semua Benar
Formulir C.Pemberitahuan-KWK adalah
Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih
Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Saksi
Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pengawas TPS
Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pengawas Polisi
KPPS Memanggil Pemilih untuk memberikan suara berdasarkan :
Urutan kehadiran
Kekeluargaan
Kedudukan dalam Masyarakat
Daftar Hadir Pemilih
Pengawas TPS datang ke TPS pada Pukul ?
Pada Pukul 06.00 Pagi Waktu Setempat
Pada Pukul 07.00 Pagi Waktu Setempat
Pada Pukul 08.00 Pagi Waktu Setempat
Semua Salah
Penghitungan Suara dilakukan dengan Ketentuan sebagai berukut :
Dilaksanakan Oleh Saksi Pasangan Calon, Panwaslu Kelurahan/Desa/Pengawas TPS, dan Masyarakat
Dilakukan ditempat tertutup
Tidak dilakukan Pencatatan
Dilaksanakan Oleh Saksi Pasangan Calon, Panwaslu Kelurahan/Desa/Pengawas TPS, Lembaga Pemantau dan Masyarakat
Persiapan Penghitungan Suara dengan Protokol Covid 19 *
Menjaga Pola hidup bersih dan Sehat
KPPS, Pengawas TPS dan Saksi duduk tanpa Jarak (berdekatan)
Petugas KPPS melakukan Penyemprotan disinfektan sebelum rapat penghitungan suara dimulai
Semua Salah
Jika KPPS salah mencatat hasil penghitungan surat suara, maka pengawas TPS ?
Menyampaikan saran perbaikan dan mencatat ke dalam From A
Membiarkan
Melaporkan kepada Pihak
Menegur KPPS bersangkutan
Jumlah Pemilih yang memberikan sura
= Jumlah Perolehan Suara Sah seluruh calon Peserta Pemilu
= Jumlah suara sah + Jumlah Suara tidak Sah
= Jumlah DPT
Semua Salah
Prinsip dasar Penyelenggara Pemilih terdiri dari, Kecuali *
Bebas dan Rahasia
Jujur
Mandiri
Semua Salah
Sumpah Janji Pengawas TPS diucapkan pada saat *
Pelantikan
Pada saat Bimbingan Teknis
Pada Saat Rapid Tes
Pada Saat Pemungutan Suara
Berikut tugas Pengawas TPS dalam Pemilihan yaitu *
Melaksanakan Pengawasan Persiapan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara
Mengawasi Ketua KPPS
Mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Mengawasi Keamanan TPS
Pengawas TPS dilarang
Melihat pemilih Mencoblos surat suara dalam bilik suara.
Membawa Makan dan Minuman di Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Merokok
Tidur
Setelah dilantik, Pengawas TPS melakukan Koordinasi dengan KPPS untuk *
Memperkenalkan diri sebagai Pengawas TPS dengan menunjukan SK
Silaturahmi
Persiapan dan pelaksanaan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara
Mengajak Kompromi
Pada masa tenang, Pengawas TPS memastikan tidak ada aktifitas sebagai berikut *
Pendaftaran Pasangan Calon
Kampanye dan pemasangan atribut calon
Pembentukan KPPS
Semua benar
Pemilih DPTb atau Daftar Pemilih Tambahan adalah *
Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT yang memberikan hak Pilih di TPS lain
Pemilih yang memenuhu syarat tetapi tidak terdaftar dalam DPT
Pemilih yang sudah terdaftar dalam Pemilih
Pemilih yang memeiliki suhu tubuh 37,3 C atau lebih menggunakan hak pilihnya di *
Luar waktu pemilihan
Rumah sakit rujukan
Bilik khusus yang sudah disediakan
dipulangkan kembali demi mencegah penyebaran Covid-19
Penghitungan suara dilakukan mulai *
Pukul 12.00 Waktu setempat setelah berakhirnya pemungutan suara
Pukul 13.00 Waktu setempat setelah berakhirnya pemungutan suara
Pukul 13.00 Waktu setempat
Semua Pemilih telah Mencoblos
Surat Suara untuk Pemilihan dinyatakan sah, jika memenuhi kriteria sebagia berikut *
Diberi tanda coblos pada Nomor urut, foto atau nama salah satu pasangan Calon dalam Surat Suara
Ditandatangani oleh Ketua KPPS
Semua Benar
pengawas TPS memastikan KPPS mencatat keberatan saksi catatan kejadian Khusus (jika ada) dalam formulir *
Model C2-KWK
Model C5-KWK
Model C1-KKWK
Model C.Kejadian Khusus dan/atau Keberatan-KWK
Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara, dan Sertifikat Hasil Penghitungan Perolehan Suara TPS, disusun/ dicatat oleh *
Pengawas TPS
Anggota KPPS
Saksi Calon
Siapa saja Boleh
kode etik penyelenggara Pemilu tercantum dalam *
Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2018
Pelangksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara diatur dalam:
PKPU NOMOR 18 TAHUN 2020
PKPU NOMOR 8 TAHUN 2018
SEMUA BENAR
Jika pada masa tenang Pengawas TPS menemukan alat peraga atau bahan kampanye calon masih terpasang, maka Pengawas TPS *
Melaporkan kepada pihak berwajib (kepolisian)
Membersihkan alat peraga kampanye yang terpasang
Mencatat kejadian ke dalam from A dan di Sampaikan kepada PKD
Menurun/melepas Alat Peraga/ Bahan Kampanye dan mengamankannya
Pengawas TPS berkewajiban untuk *
Menyampaikan laporan hasil pengawasan Pemungutan dan Penghitungan suara
Mengawasi Kebersiahan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Datang jam 07.00 waktu setempat pada saat pemungutan suara
