WorksheetsBABAK PERTAMA
Total questions: 15
Worksheet time: 8mins
Segmen Peserta BPJS kesehatan terbagi atas :
PBI dan Bukan PBI
TNI/Polri, PNS, Pensiunan
Jamkesmas, PPU, Mandiri
PPU BU, PPN PN, Pensiunan
Iuran segmen Peserta Penerima Upah Non Penyelenggara Negara (Swasta)
5% : 4% dibayarkan oleh pemberi kerja, 1 % dibayarkan oleh pekerjanya, batas paling tinggi Rp. 8.000.000,-
5% : 3 % dibayarkan oleh pemberi kerja, 2 % dibayarkan oleh pekerjanya , batas paling tinggi Rp. 8.000.000,-
5% : 4% dibayarkan oleh pemberi kerja, 1 % dibayarkan oleh pekerjanya, batas paling tinggi Rp. 12.000.000,-
5% : 3 % dibayarkan pekerjanya, 2% dibayarkan pemberi kerja, batas paling tinggi Rp. 12.000.000,-
Bukan tidak termasuk kanal informasi program JKN :
Youtube
Dibawah ini beberapa kanal pengaduan BPJS Kesehatan, kecuali
Call Center 1500406
PIPP RS
LAPOR
Mobile JKN
Berikut ini yang tidak termasuk kanal pendaftaran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau pekerja mandiri
Mobile Costumer Service
Call Center 1500400
Instragram
Mobile JKN
Iuran peserta mandiri per 1 Juli 2020 :
Kelas 1 : 80.000, Kelas 2 : 51.000, Kelas 3 : 25.500
Kelas 1 : 150.000, Kelas 2 : 100.000, Kelas 3 : 25.500
Kelas 1 : 150.000, Kelas 2 : 100.000, Kelas 3 : 42.000
Kelas 1 : 150.000, Kelas 2 : 110.000, Kelas 3 : 42.000
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui beberapa mitra perbankan berikut, kecuali
Bank Mandiri
Bank BCA
Bank BTPN
Bank BNI
Perubahan faskes peserta JKN-KIS dapat dilakukan minimal :
1 bulan
2 bulan
3 bulan
4 bulan
Perubahan kelas rawat (turun/naik) untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau pekerja mandiri dapat dilakukan minimal
1 bulan sekali
6 bulan sekali
8 bulan sekali
12 bulan sekali
Masa tunggu administrasi pendaftaran peserta mandiri sampai timbulnya tagihan :
14 hari
30 hari
7 hari
15 hari
Pernyataan yang benar mengenai peserta yang wajib terdaftar program JKN-KIS adalah
Setiap WNI dan WNA yang tinggal paling singkat 1 tahun di Indonesia, wajib menjadi peserta program Jaminan Kesehatan
Setiap WNI dan WNA yang tinggal paling singkat 8 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program Jaminan Kesehatan
Setiap WNI dan WNA yang tinggal paling singkat 6 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program Jaminan Kesehatan
Setiap WNI dan WNA yang tinggal paling singkat 3 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program Jaminan Kesehatan
Nama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Prima yang menjabat saat ini
Niken Sawitri
Triwidhi H Puspitasari
Mega Yudha
Neny Fitria
Berikut ini yang bukan termasuk fitur dalam Mobile JKN
KIS Digital
Pengambilan nomor antrian online di FKTP
Informasi jadwal operasi di FKTL
Aktivasi peserta
Layanan CHIKA dapat diakses melalui nomor
08118750406
08118750460
08118750400
08118750500
Yang bukan merupakan dari chanel PPOB BPJS Kesehatan
Alfa mart
Lawson
Pengadaian
Zalora
