NEW
Font size
WorksheetsSosialisasi PKS RS KC Sampit Tahun 2021
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Manakah diantara Pernyataan berikut yang termasuk kedalam ruang lingkup perjanjian kerjasama:
Pelayanan Alat Bantu Kesehatan Luar Paket INA CBG
Pelayanan Rawat Jalan dan Rawat Inap
Pelayanan Obat Kronis dan Kemoterapi
Benar Semua
Yang bukan termasuk kedalam Komitmen Pelayanan RS adalah :
Tidak melakukan pungutan biaya tambahan dan diskriminasi pelayanan kepada peserta
Menyediakan sarana dan petugas pemberian informasi dan penanganan pengaduan
Melaksanakan rujukan berjenjang dan program rujuk balik
Memiliki sistem antrian non elektronik
Memberikan pelayanan kesehatan kepada Peserta sesuai ketentuan yang berlaku, Menyediakan data dan informasi sesuai waktu dan jenis yang telah disepakati adalah kewajiban dari :
BPJS Kesehatan
FKRTL
Dinas Kesehatan
Asuransi Kesehatan Tambahan
Memberikan informasi kepada Faskes berkaitan dengan kepesertaan, prosedur pelayanan, pembayaran dan proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan adalah kewajiban dari
Kementrian Kesehatan
Dinas Kesehatan
BPJS Kesehatan
FKRTL
BPJS Kesehatan berkewajiban melakukan pembayaran klaim kepada Faskes atas pelayanan yang diberikan kepada Peserta paling lambat ….. sejak dokumen klaim diterima lengkap
10 hari
15 hari
20 hari
25 hari
Klaim atas pelayanan kesehatan yang belum dapat disetujui pembayarannya dikarenakan adanya ketidaksepakatan PARA PIHAK yang dinyatakan dengan BA adalah
Klaim Pending
Klaim Dispute
Klaim Tidak Layak
Klaim Kadaluwarsa
Proses uji kebenaran terhadap klaim yang sudah dibayarkan yang terindikasi adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan perundang-undangan disebut sebagai
Verifikasi Paska Klaim
Verifikasi
Audit Administrasi Klaim
Audit
Bila terjadi penyalahgunaan wewenang/moral Hazard/kecurangan, perjanjian dapat dibatalkan sepihak. Perjanjian dapat dilaksanakan lagi paling cepat…
1 Bulan
3 Tahun
2 Tahun
1 Tahun
Perjanjian Kerja Sama otomatis berakhir apabila
Adanya persetujuan tertulis dari BPJS Kesehatan
Melanggar ketentuan perjanjian dan telah diperbaiki oleh masing masing pihak
Izin operasional berakhir, dikecualikan pada kondisi Covid dengan tindak lanjut sesuai ketentuan berlaku
RS mengalami pergantian pimpinan di masa PKS
Membuat atau menghentikan kontrak kerja dengan Faskes, merupakah Hak yang diberikan kepada
Kementerian Kesehatan
BPJS Kesehatan
FKRTL
Dinas Kesehatan
