WorksheetsBank soal Akuntansi perbankan
Total questions: 15
Worksheet time: 10mins
hal-hal yang harus diperhatikan dalam bank garansi adalah
Waktu berlaku dan berakhirnya perjanjian pokok
Waktu berlaku dan berakhirnya Bank Garansi
Waktu terjadinya cidra janji yang secara sah masih dapat ditanggung oleh Bank Garansi
Bank sebagai pihak pemberi jaminan
Waktu selambat-lambatnya untuk pengajuan klaim oleh tertanggung
Jenis-jenis bank garansi adalah
Bank garansi untuk penerimaan uang muka keja
Cek mundur
Transfer
tabungan
Bilyet giro
Dalam menerbitkan garansi bank, bank terikat oleh suatu ketentuan-ketentuan maupun larangan-larangan yang ditaati
Bank dilarang memberikan jaminan
Bank dilarang memberikan garansi bank untuk kredit yang diberikan atau untuk dana yang diterima oleh bank lain
Bank asing dlarang memberikan garansi bank untuk perusahaan yang diluar Jakarta
Bank umum dan bank pembangunan pemerintah dilarang memberikan garansi bank jangka menengah dan panjang kepada pengusaha non pribumi dalam rangka pengadaan barang modal
Pihak ketiga yang menerima jaminan disebut penerima jaminan
Bank garansi yang diberikan kepada pemilik proyek (bouwheer) untuk kepentingan kontraktor atas uang muka yang diterima kontraktor atau leveresi adalah
bid bond
consignment bonds
advance payment bond
retention bond
performance bond
Penerbitan bank garansi hanya dapat dilakukan apabila telah memenuhi persyaratan
Telah dituangkan dalam perjanjian bank
Dokumen diletakkan di bank
Dokumen identitas pemohon
Surat permohonan pembukuan bank garansi dari nasabah
Dokumen legelitas usaha
Si penanggung tidaklah diwajibkan untuk membayar kepada si berpiutang,selain si berpiutang lalai, sedangkan benda-benda si berutang ini harus lebih dulu disita dan dijual untuk melunasi utangnya. Kalimat diatas adalah isi dari pasal
Pasal 1832 KUH
Pasal 1820 KHU
Pasal 1832 KHU
Pasal 1831 KUH
Pasal 2000 KUH
Tanggal 1 Mei 2018 Bank Mitra Niaga Semarang menerbitkan bank garansi atas permintaan PT Daya Upaya semarang yang ditujukan kepada PT Husada Bandung. Nilai Bank Garansi sebesar Rp 300.000.000 dengan setoran jaminan diterima 70% yaitu berupa cek BNI Semarang Rp 150.000.000, cek Bank Mitra Niaga yang ditarik oleh Saudari Bintang Rp 20.000.000,- dan sisanya tunai. Komisi penerbitan bank garansi Rp1.000.000 tunai. Bank garansi ini akan berlaku 4 bulan sejak tanggal penerbitan. Maka jurnal pencatatan ketika penerbitan bank garansi di Bank Mitra Niaga Semarang setoran effektif
RAR Bank garansi yang diterbitkan dan belum jatuh tempo (K) Rp 300.000.000,-
Kas (D) Rp41.000.000, Giro BI (D) Rp150.000.000, Giro Saudari Bintang (D) Rp20.000.000, Setoran Jaminan Bank garansi (K) Rp210.000.000,-Komisi penerbitan bank garansi diterima dimuka (K) Rp 1.000.000,-
RAR Bank garansi yang diterbitkan dan belum jatuh tempo (D) Rp 300.000.000
RAR warkat kliring diterima (D) Rp150.000.000
Tanggal 1 Mei 2018 Bank Mitra Niaga Semarang menerbitkan bank garansi atas permintaan PT Daya Upaya semarang yang ditujukan kepada PT Husada Bandung. Nilai Bank Garansi sebesar Rp 300.000.000 dengan setoran jaminan diterima 70% yaitu berupa cek BNI Semarang Rp 150.000.000, cek Bank Mitra Niaga yang ditarik oleh Saudari Bintang Rp 20.000.000,- dan sisanya tunai. Komisi penerbitan bank garansi Rp1.000.000 tunai. Bank garansi ini akan berlaku 4 bulan sejak tanggal penerbitan. Maka jurnal untuk amortisasi komisi penerbitan bank garansi untuk bulan pertama adalah
RAR Bank garansi yang diterbitkan dan belum jatuh tempo (K) Rp 300.000.000,-
Komisi penerbitan Bank garansi diterima dimuka (D) Rp 250.000, Pendapatan komisi penerbitan Bank Garansi (K) Rp250.000
Kas (D) Rp41.000.000, Giro BI (D) Rp150.000.000, Giro Saudari Bintang (D) Rp20.000.000, Setoran Jaminan Bank garansi (K) Rp210.000.000,-Komisi penerbitan bank garansi diterima dimuka (K) Rp 1.000.000
RAR warkat kliring diterima (D) Rp150.000.000
Pihak yang berperan sebagai pembeli dalam transaksi pembayaran internasional menggunakan letter of credit disebut dengan
(a)
Ada empat pihak yang sangat berperan dalam proses lalu lintas pembayaran internasional dengan menggunakan letter of credit
importir/ pembeli/applicant
bank pembuka lc/ issuing bank
bank penerus/ advising bank
intermediator
eksportir/penjual/beneficiary
Berikut yang bukan merupakan jenis letter of credit adalah
revolving L/C
transferable L/C
back to back L/C
advance L/C
red clause L/C
Bank garansi yang diberikan kepada pemilik proyek (bouwheer) untuk kepentingan kontraktor atas uang muka yang diterima kontraktor atau leveresi adalah
bid bond
consignment bonds
advance payment bond
retention bond
performance bond
Cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan), adalah pengertian dari
(a)
Dalam sebuah transaksi yang menggunakan Letter of Credit, yang menjadi penentu dasar realisasi pembayaran adalah
Dokumen
Tranfer
Credit
Uang
Dalam Prosedur pelaksanaan transaksi ekspor-impor dengan L/C. yang meneruskan L/C tersebut kepada eksportir adalah
paying bank
bank pembuka L/C
Advising bank
importir (account party/buyer)
