wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Quiz Brevet II

Total questions: 15

Worksheet time: 6mins

Name
Class
Date
1.

Laba Komersial Dapat Langsung Digunakan Untuk Menghitung Besarnya Pajak Penghasilan Badan yang Terutang

a)

Benar

b)

Salah

2.

Penghasilan Wajib Pajak Badan yang Berstatus Pengusaha Kena Pajak HARUS SAMA dengan Besarnya DPP PPN

a)

Benar

b)

Salah

3.

Dalam Melakukan Koreksi Fiskal Negatif, Wajib Pajak Perlu Memperhatikan Pasal 6, Pasal 9, dan Pasal 11 UU PPh

a)

Benar

b)

Salah

4.

Dalam Melakukan Koreksi Fiskal Positif, Wajib Pajak Perlu Memperhatikan Pasal 6, Pasal 9 dan Pasal 11 UU PPh

a)

Benar

b)

Salah

5.

Prinsip Matching Konsep Artinya Besarnya Penghasilan Harus Sebanding dengan Besarnya Biaya yang Dikeluarkan Wajib Pajak

a)

Benar

b)

Salah

6.

Wajib Pajak Badan Dapat Mengkreditkan (Mengurangkan) Besarnya Pajak Penghasilan Final yang Telah Dipotong Pihak Lain.

a)

Benar

b)

Salah

7.

Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan adalah Paling Lama Bulan April Tahun Berikutnya.

a)

Benar

b)

Salah

8.

Wajib Pajak Badan yang Dikenai PPh Bersifat Final Dikecualikan Untuk Menyelenggarakan Pembukuan

a)

Benar

b)

Salah

9.

Wajib Pajak Diperbolehkan Menggunakan Bahasa Inggris dan Mata Uang SGD Setelah Mendapatkan Izin dari Direktur Jenderal Pajak.

a)

Benar

b)

Salah

10.

Wajib Pajak dengan Peredaran Bruto Sampai dengan 4,8 Miliar Setahun Melakukan Koreksi Fiskal Positif atas Semua Penghasilan Finalnya.

a)

Benar

b)

Salah

11.

Wajib Pajak Wajib Menyimpan Data Pembukuannya di Indonesia Selama ...

a)

5 Tahun

b)

10 Tahun

c)

Sebelum Daluarsa

12.

Tarif PPh Badan Untuk Wajib Pajak yang Dikenai PPh Badan Tidak Final di tahun 2020 adalah sebesar ...

a)

25%

b)

12.5%

c)

22%

13.

Wajib Pajak Badan yang Dikenai PPh Badan yang Bersifat Tidak Final Dapat Melakukan Koreksi .... Atas Penghasilan Final Yang Diperolehnya.

a)

Positif

b)

Negatif

c)

Tidak Dilakukan Koreksi

14.

Di bawah Ini Kredit Pajak PPh Badan yang Dapat Dikreditkan Wajib Pajak Badan adalah, kecuali ....

a)

PPh Pasal 23

b)

PPh Pasal 22

c)

PPh Pasal 21

15.

Wajib Pajak Badan Mempunyai Peredaran Usaha 5 Miliar dan Penghasilan Kena Pajak 500 Juta. Berapakah PPh Badan Terutang?

a)

60.000.000

b)

65.000.000

c)

62.500.000