NEW
Font size
WorksheetsQuiz Brevet II
Total questions: 15
Worksheet time: 6mins
Laba Komersial Dapat Langsung Digunakan Untuk Menghitung Besarnya Pajak Penghasilan Badan yang Terutang
Benar
Salah
Penghasilan Wajib Pajak Badan yang Berstatus Pengusaha Kena Pajak HARUS SAMA dengan Besarnya DPP PPN
Benar
Salah
Dalam Melakukan Koreksi Fiskal Negatif, Wajib Pajak Perlu Memperhatikan Pasal 6, Pasal 9, dan Pasal 11 UU PPh
Benar
Salah
Dalam Melakukan Koreksi Fiskal Positif, Wajib Pajak Perlu Memperhatikan Pasal 6, Pasal 9 dan Pasal 11 UU PPh
Benar
Salah
Prinsip Matching Konsep Artinya Besarnya Penghasilan Harus Sebanding dengan Besarnya Biaya yang Dikeluarkan Wajib Pajak
Benar
Salah
Wajib Pajak Badan Dapat Mengkreditkan (Mengurangkan) Besarnya Pajak Penghasilan Final yang Telah Dipotong Pihak Lain.
Benar
Salah
Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan adalah Paling Lama Bulan April Tahun Berikutnya.
Benar
Salah
Wajib Pajak Badan yang Dikenai PPh Bersifat Final Dikecualikan Untuk Menyelenggarakan Pembukuan
Benar
Salah
Wajib Pajak Diperbolehkan Menggunakan Bahasa Inggris dan Mata Uang SGD Setelah Mendapatkan Izin dari Direktur Jenderal Pajak.
Benar
Salah
Wajib Pajak dengan Peredaran Bruto Sampai dengan 4,8 Miliar Setahun Melakukan Koreksi Fiskal Positif atas Semua Penghasilan Finalnya.
Benar
Salah
Wajib Pajak Wajib Menyimpan Data Pembukuannya di Indonesia Selama ...
5 Tahun
10 Tahun
Sebelum Daluarsa
Tarif PPh Badan Untuk Wajib Pajak yang Dikenai PPh Badan Tidak Final di tahun 2020 adalah sebesar ...
25%
12.5%
22%
Wajib Pajak Badan yang Dikenai PPh Badan yang Bersifat Tidak Final Dapat Melakukan Koreksi .... Atas Penghasilan Final Yang Diperolehnya.
Positif
Negatif
Tidak Dilakukan Koreksi
Di bawah Ini Kredit Pajak PPh Badan yang Dapat Dikreditkan Wajib Pajak Badan adalah, kecuali ....
PPh Pasal 23
PPh Pasal 22
PPh Pasal 21
Wajib Pajak Badan Mempunyai Peredaran Usaha 5 Miliar dan Penghasilan Kena Pajak 500 Juta. Berapakah PPh Badan Terutang?
60.000.000
65.000.000
62.500.000
