WorksheetsQuiz Peraturan Dasar DPM IMAKA
Total questions: 10
Worksheet time: 8mins
Berikut ini yang merupakan tugas DPM IMAKA adalah
Menyusun Garis-Garis Besar Program Organisasi dibantu oleh perwakilan kelas dan perwakilan kelengkapan organisasi sebagai penjelas dengan memperhatikan aspirasi mahasiswa
Sebagai badan pengawas sekaligus konsultan pelaksanaan Garis-garis Besar Program Organisasi bersama BEM terhadap UKM
Mengatur keuangan berdasarkan asas kejujuran.
Sebagai Badan yang mengesahkan kegiatan UKM
Yang merupakan hak anggota DPM, yaitu
menyatakan usul dan pendapat
mengajukan dan merekomendasikan rancangan undang-undang
mendapat pengetahuan ke-DPM-an
memilih dan dipilih
Berikut ini yang termasuk hak dan wewenang DPM IMAKA, yaitu
Sebagai Badan yang mengesahkan kegiatan BEM dan UKM
Penanggung jawab dalam pemilihan Presiden Mahasiswa
Mengeluarkan memorandum apabila BEM dan/atau UKM melanggar AD/ART IMAKA, GBPO, dan/atau Undang-Undang
Membentuk Badan Pekerja
Yang bukan merupakan kewajiban anggota DPM adalah
menerima dan melaksanakan hasil rapat dengan penuh tanggung jawab
mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tingi
melaksanakan tugas dan wewenang jabatannya
mendahulukan kepentingan pribadi
Alat kelengkapan DPM yang bersifat tetap adalah, kecuali
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Komisi Kemahasiswaan
Badan Pekerja
Komisi Kelegislatifan
Yang bukan termasuk bentuk putusan DPM, yaitu
undang-undang
keputusan
rekomendasi
GBPO
Anggota muda DPM adalah
anggota DPM yang belum disahkan di RUA IMAKA
anggota DPM yang sudah disahkan di RUA IMAKA
anggota DPM yang belum disahkan di Rapat Paripurna
anggota DPM yang sudah disahkan di Rapat Paripurna
Setiap anggota DPM akan dikenakan sanksi organisatoris apabila tidak menghadiri rapat sesuai tugasnya sebanyak…..tanpa alasan dan bukti yang kuat.
satu kali
dua kali
tiga kali
empat kali
Berikut ini yang termasuk rapat-rapat DPM, kecuali
Rapat Paripurna
Rapat Kerja
Rapat Dengar Pendapat
Rapat Divisi
Yang merupakan larangan anggota DPM adalah
menjalin hubungan baik dengan civitas akademik
terlibat dalam kepengurusan BEM.
menjadi pengurus harian dan pembantu pengurus harian UKM.
terlibat dalam kepanitiaan BEM dan/atau UKM kecuali (dengan) mendapat persetujuan dari Ketua Umum secara tertulis.
