NEW
Font size
WorksheetsKuis Standar Nasional Pendidikan PVTE
Total questions: 10
Worksheet time: 6mins
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan adalah....
NOMOR 20 TAHUN 2003
NOMOR 44 TAHUN 2015
NOMOR 19 TAHUN 2005
NOMOR 34 TAHUN 2018
Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan adalah...
Kriteria maksimal tentang sistem pendidikan pada tingkat Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pendidikan formal pada jenjang pendidikan menengah yang menyelenggarakan program kejuruan.
Kriteria minimal tentang sistem pendidikan pada tingkat Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan
Pendidikan formal pada jenjang pendidikan menengah yang menyelenggarakan program kejuruan dalam lingkup kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
Berikut yang bukan merupakan Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK adalah...
Standar kompetensi lulusan; Standar isi; Standar proses pembelajaran;
Standar pengelolaan; Standar biaya operasi.
Standar penilaian pendidikan; Standar pendidik dan tenaga kependidikan; Standar sarana dan prasarana;
Standar Pembiayaan Pembelajaran; Standar Pengelolaan pembelajaran
Berikut ini yang merupakan Standar Kompetensi Lulusan SMK/MAK pada program Pendidikan 3 (tiga) tahun untuk area kompetensi Kewirausahaan adalah...
Meyakini Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia
Memiliki pemahaman dan kesadaran berperilaku hidup bersih dan sehat untuk diri dan lingkungan kerja
Memiliki kemampuan mengidentifikasi dan memanfaatkan peluang usaha dengan mendayagunakan pengetahuan dan keterampilan dalam keahlian tertentu
Memiliki pemahaman, penghayatan, dan kesadaran dalam berperilaku yang menggambarkan akhlak mulia
Standar proses pembelajaran SMK/MAK adalah
Kriteria minimal perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian pembelajaran, dan pengawasan pembelajaran pada satuan pendidikan menengah kejuruan untuk mencapai kompetensi lulusan.
Rencana kegiatan pembelajaran untuk satu pertemuan atau lebih yang dilaksanakan secara terintegrasi antara teori dan praktik di SMK/MAK bersama dunia usaha/industri.
Kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi nilai untuk membentuk sikap serta penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan/atau akumulasi pengalaman kerja.
Model Pembelajaran yang bernuansa industri melalui sinergi SMK/MAK dengan dunia usaha/industri untuk menghasilkan lulusan yang kompeten sesuai dengan kebutuhan pasar.
Berikut yang merupakan Prinsip Khusus dalam proses pembelajaran SMK/MAK adalah...
Memperhatikan keseimbangan antara keterampilan teknis dan nonteknis
Mewujudkan iklim belajar sebagai simulasi dari lingkungan kerja di dunia usaha/industry
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
Menerapkan berbagai model pembelajaran sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan dicapai
Penilaian hasil belajar peserta didik SMK/MAK pada ranah keterampilan bertujuan untuk...
Memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku peserta didik sesuai norma sosial dan program keahlian yang ditempuh
Mengetahui level capaian kompetensi dan/atau ketuntasan belajar, kelebihan, dan kekurangan pembelajaran baik tingkat peserta didik maupun tingkat kelas
Mengukur capaian kompetensi aspek pengetahuan peserta didik sesuai dengan mata pelajaran dan/atau program keahlian yang ditempuh.
Mengukur capaian kompetensi aspek keterampilan dalam melakukan tugas tertentu sesuai dengan mata pelajaran dan/atau program keahlian yang ditempuh.
Kompetesnsi Pedagogik adalah....
Kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik
Kemampuan bermasyarakat
Kemampuan menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya
Kemampuan guru yang sekurangkurangnya mencakup kepribadian
Standar sarana dan prasarana adalah kriteria minimal tentang....
Perlengkapan dan pendukung pembelajaran yang dapat dipindah-pindahkan
Ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Fasilitas dasar yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi satuan pendidikan.
Tempat yang difungsikan untuk pembelajaran teori dan/atau praktik, baik tempat terbuka maupun tempat tertutup
Berikut yang bukan termasuk Rencana Kerja Tahunan Kepala SMK/MAK adalah...
Program pembinaan peserta didik
Supervisi kegiatan intra-kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler
Program pemenuhan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Target pemenuhan Standar Kompetensi Lulusan
