WorksheetsUH ppkn kelas 5 tema 6 subtema 1
Total questions: 10
Worksheet time: 3mins
Kewajiban harus seimbang dengan ....
hak
uang
barang
jasa
Hak kita disekolah salah satunya ....
mendapatkan ilmu
mencari pekerjakan
mencari makanan
mendapatkan uang
Setiap anak yang melakukan kegiatan belajar di sebuah lembaga pendidikan baik formal maupun non formal disebut ….
individu
sosial
mahasiswa
sisiwa
Mendapatkan penilaian di setiap pembelajaran adalah … siswa
hak
sanksi
tanggung jawab
kewajiban
Keadaan menerima segala sesuatu atau perbuatan yang dilakukan oleh diri sendiri atau bersama kelompok disebut…
kewajiban
hak
tanggung jawab
sanksi
Di setiap lembaga pendidikan semua siswa berhak atas semua sarana dan prasarana pendidikan yang ada di sekolah tersebut. Tujuan penggunaan hak tersebut adalah....
menyenangkan siswa pada saat kegiatan pembelajaran di luar kelas
agar wali murid bangga dan memuji sekolah tersebut.
untuk memudahkan siswa dalam kegiatan pembelajaran.
memudahkan siswa bermain bersama teman-temannya.
Seorang siswa berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Maka salah satu kewajiban siswa yang harus dilaksanakan adalah.....
meminta uang saku yang banyak kepada orang tua
memaksa kepada orang tua untuk dibelikan peralatan sekolah yang mahal
menaati peraturan yang berlaku di sekolah
meminta nilai kepada guru setiap hari
Berikut ini merupakan contoh perilaku yang mencerminkan tanggung jawab sebagai siswa di sekolah yaitu....
Maya selalu terlambat datang ke sekolah setiap hari
Alva mengejek Made karena berbeda asal daerah
Arif mengganggu temannya saat beribadah bersama
Ailin selalu mengerjakan tugas dari guru dengan tepat waktu
Seorang siswa hendaknya bertanggung jawab untuk mengamalkan nilai-nilai dalam Pancasila. Berikut ini contoh bentuk tanggung jawab yang sesuai dengan Sila pertama Pancasila yaitu....
Menjauhi teman yang agamanya berbeda dengan kita
Menghormati pemeluk agama lain yang sedang menjalankan ibadah
Memaksakan agama atau kepercayaan kepada orang lain
Selalu menunda waktu untuk beribadah
PBB ( Perserikatan Bangsa-Bangsa ) mensahkan Konvensi Hak anak pada tanggal.
17 Agustus 1945
20 November 1989
28 Oktober 1928
5 Mei 1990
