wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

LATSAR CPNS OKUT GOL III LIV - PRE TEST - ANTI KORUPSI

Total questions: 10

Worksheet time: 6mins

Name
Class
Date
1.

Dari pernyataan di bawah ini, manakah yang lebih tepat dan perlu menjadi pola pikir PNS yang anti korupsi:

a)

Memastikan adanya kesadaran anti korupsi terlebih dahulu hingga muncul niat memberantas atau anti korupsi, baru kemudian mempelajari secara detail tentang delik dan modus korupsi

b)

Mempelajari delik dan modus korupsi secara detail pasti akan menjauhkan diri kita dari perilaku dan tindak pidana korupsi

c)

Mendapatkan contoh-contoh nyata delik dan modus tindak pidana korupsi akan lebih memudahkan menjauhkan diri dari korupsi

d)

Mempelajari dampak tindak pidana korupsi akan meningkatkan pengetahuan tentang menjauhkan diri dari tindak pidana korupsi

2.

Pernyataan dampak korupsi yang mana merupakan pendapat Paulo Maura (1995) :

a)

Negara korup harus membayar hutang lebih besar

b)

Persepsi korupsi memiliki dampak yang kuat dan negatif terhadap arus investasi asing

c)

Korupsi menurunkan investasi

d)

Tingkat korupsi yang tinggi meningkatkan ketimpangan pendapatan dan kemiskinan.

3.

Berikut adalah 9 Nilai Dasar Anti Korupsi, yaitu:

a)

Jujur, Peduli, Mandiri, Patuh, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani, dan Adil.

b)

Jujur, Perhatian, Mandiri, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani, dan Adil.

c)

Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Trendy, Berani, dan Adil.

d)

Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani, dan Adil.

4.

Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi yaitu:

a)

UU Nomor 23Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015

b)

UU Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019

c)

UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001

d)

UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019

5.

Berikut adalah konsep diri sebagai seorang TUNAS INTEGRITAS yaitu:

a)

Membangun sistem yang kondusif dan menyelaraskan antara rohani dan jasmani

b)

Membangun dan menyelaraskan dunia dan akhirat.

c)

Menyelaraskan hati, jiwa, pikiran, perasaan, ucapan dan tindakan

d)

Membentuk perilaku integritas yang selaras dengan berbagai situasi dan lingkungan

6.

Cara mengimplementasikan upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara :

a)

Konsisten, berintegritas dan mandiri

b)

Berintegritas dan mandiri

c)

Konsisten dan bertanggungjawab

d)

Konsisten dan berintegritas.

7.

Berikut adalah peran strategis seorang Tunas Integritas dalam menjalankan suatu organisasi, kecuali:

a)

Menjadi jembatan masa depan kesuksesan organisasi, mereka menjadi kumpulan orang yang selalu terdepan untuk memastikan tujuan organisasi tercapai.

b)

Membangun sistem integritas, berpartisipasi aktif dalam pembangunan sistem integritas hingga semua peluang korupsi dan berbagai penyimpangan lainnya dapat ditutupi.

c)

Mempengaruhi orang lain, khususnya mitra kerja untuk berintegritas tinggi

d)

Melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai minat dan bakat.

8.

Berikut adalah 7 jenis korupsi menurut Syed Husen Alatas yaitu:

a)

Transaktif, Ekstroaktif, Investif, Nepotistik, Autogenik, Suportik, Defensif.

b)

Transaktif, Ekstraordinary, Investif, Nepotistik, Autogenik, Suportik, Defensif.

c)

Transaktif, Ekstroaktif, Investigasi, Nepotistik, Autogenik, Suportik, Defensif.

d)

Transaktif, Ekstroaktif, Investif, Nepotistik, Autogenik, Suportif, Defensif.

9.

Mengindahkan, memperhatikan dan menghiraukan. Rasa kepedulian dapat dilakukan terhadap lingkungan sekitar.

Ini adalah pengertian salah satu nilai:

a)

Kepedulian

b)

Perhatian

c)

Kesetiakawanan

d)

Care

10.

Salah satu nilai dasar Anti Korupsi yaitu "Kerja Keras".

Kerja keras adalah:

a)

Adanya ketekadan, ketekunan, daya tahan, daya kerja, pendirian keberanian.

b)

Adanya ketekadan, daya tahan, daya kerja, pendirian keberanian.

c)

Keadaan wajib menanggung segala sesuatu.

d)

Kerja keras siang malam tanpa henti