NEW
Font size
WorksheetsSJH 2021
Total questions: 20
Worksheet time: 7mins
Sistem Jaminan Halal ( SJH ) merupakan system yang mengatur seluruh aktifitas proses Produksi produk halal sesuai dengan persyaratan / kriteria yang harus dipenuhi yaitu :
10 Kriteria
9 Kriteria
11 Kriteria
12 Kriteria
5 Kriteria
Berikut ini merupakan kriteria SJH, kecuali :
Produk
Fasilitas Produksi
Audit Internal
Pelatihan dan Edukasi
Sasaran Mutu
Berikut ini yang bukan merupakan jenis dokumen yang dapat digunakan untuk menjelaskan status kehalalan bahan adalah :
Sertifikasi Halal
Statement Of Pork Free Facility
Flowchart Produksi
Spesifikasi Produk
Matriks Bahan vs Produk
Pengertian sistem jaminan halal adalah :
Suatu sistem yang mengelola seluruh fungsi dan aktifitas manajemen dalam menghasilkan produk Halal sesuai dengan aturan yang digariskan BPOM
Suatu sistem yang mengelola bahan baku untuk terciptanya produk yang Halal
Suatu sistem yang mewajibkan seluruh karyawan untuk menjaga kehalalan suatu produk
Suatu sistem yang dapat menjadikan suatu produk menjadi berlogo Halal
Suatu sistem yang mengelola seluruh fungsi dan aktifitas manajemen dalam menghasilkan produk Halal sesuai dengan aturan yang digariskan LPPOM MUI
Berikut ini yang bukan merupakan bahan baku dalam positif list adalah :
Minyak Makan
Telur
Es Batu
Tepung Tapioka
Ammonium Bikarbonat
Yang bukan merupakan aktifitas kritis adalah :
Pembelian
Pencucian Alat
Penjualan
Penyimpanan Bahan dan Produk
Seleksi Bahan baru
Pelaksanaan Pelatihan Internal SJH minimal dilakukan :
Setiap briefing kerja
1 Tahun sekali
6 Bulan sekali
Disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan
2 Tahun sekali
Pelaksanaan Audit Internal SJH minimal dilakukan :
3 Bulan sekali
1 Tahun sekali
6 Bulan sekali
Disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan
2 Tahun sekali
Masa berlaku sertifikat Sistem Jaminan Halal adalah :
1 Tahun
2 Tahun
3 Tahun
4 Tahun
5 Tahun
Masa berlaku lampiran sertifikat halal produk jika terdapat sertifikasi halal pengembangan produk adalah :
2 Tahun
4 Tahun
5 Tahun
Mengacu pada masa berlaku Sertifikat Halal Induk
1 Tahun
Hasil Audit Internal Halal harus dilaporkan ke LPPOM MUI dalam bentuk laporan berkala setiap periode :
6 Bulan sekali
1 Tahun sekali
3 Bulan sekali
3 Tahun sekali
Setiap akan Audit SJH
Pernyataan yang paling benar dibawah ini adalah :
A. Dalam Sistem Manajemen Halal untuk KAHI wajib beragama Islam
B. Dalam Sistem Manajemen Halal untuk KAHI boleh non Islam dengan catatan seluruh Auditor Internal Halal adalah beragama Islam
C. Dalam Sistem Manajemen Halal untuk KAHI dan Auditor Halal Internal harus beragama Islam
Pernyataan B adalah benar
Pernyataan B dan C yang paling benar
Kaji ulang manajemen harus dilakukan minimal :
3 Bulan sekali
1 Tahun sekali
6 Bulan sekali
Disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan
2 Tahun sekali
Poin Kebijakan Halal PT. Intim Harmonis Foods Industri, yang paling benar adalah :
1. Menghasilkan produk yang bermutu dan aman dikonsumsi merupakan tanggungjawab setiap karyawan
2. Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia
3. Perbaikan secara terus menerus dalam mencapai mutu dan keamanan pangan secara konsisten
Jawaban 1 dan 2 benar
Jawaban 1 dan 3 benar
Menyusun dan melaksanakan prosedur pemantauan dan pengendalian untuk menjamin konsistensi produksi halal adalah Tugas dan Wewenang dari departmen :
Research & Development (R&D)
Regulatory Affair (RA)
Quality (QA)
Produksi
HRD
Diantara bahan - bahan berikut ini yang harus disertai dengan Sertifikasi Halal untuk menjelaskan status kehalalannya adalah :
Bahan Tambang
Sintetik Flavour
Tepung Beras Murni
Minyak Wijen Murni
Madu Murni
Pelaksanaan SJH dan menghasilkan produk yang halal dan bermutu dalam suatu perusahaan merupakan tanggung jawab dari :
Seluruh Karyawan
Tim Manajemen Halal
KAHI
Top Manajemen Perusahaan
Ketua Tim Manajemen Halal
Tujuan Jaminan Halal dalam suatu perusahaan, adalah kecuali :
A. Memberikan jaminan keamanan untuk semua produk yang dihasilkan secara kesinambungan dan konsisten sesuai dengan syariat Islam ,dimanapun produk di produksi ( maklon )
B. Memperbaiki cara produksi dengan memperhatikan tahapan-tahapan proses yang dianggap kritis bagi kehalalan produknya
C. Memberikan jaminan kehalalan untuk semua produk yang dihasilkan secara kesinambungan dan konsisten sesuai dengan syariat Islam ,dimanapun produk di produksi ( maklon )
D. Memastikan semua produk yang dihasilkan perusahaan berlogo Halal
A, B dan C benar
Lini dan peralatan produksi yang pernah digunakan untuk memproduksi produk yang mengandung babi dan turunannya, jika akan digunakan untuk memproduksi produk halal, harus dibersihkan dengan cara :
Dicuci dengan air mengalir
Dicuci dengan alkohol
Dicuci sebanyak 7x yang salah satunya menggunakan tanah atau bahan lain yang dapat menghilangkan rasa, bau dan warna
Dicuci dengan desinfektan
Cukup dilap dengan menggunakan kain basah
Berikut ini yang termasuk tata cara penyimpanan produk di gudang untuk menjamin kehalalan bahan / produk kecuali :
Bebas dari kotoran tikus
Bebas dari alkohol yang memabukkan
Tidak bercampur dengan bahan non halal
Disimpan dalam ruangan yang cukup cahaya
Memiliki prosedur tertulis tentang tata cara penyimpanan bahan dan produk
