wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Hukum Pendaftaran Tanah

Total questions: 25

Worksheet time: 8mins

Name
Class
Date
1.

Bumi air dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya itu pada tingkatan tertinggi dikuasaioleh Negara, sebagai organisasi kekuasaan seluruh rakyat, Hak menguasai dari Negara termaksud dalam Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria pasal 2 ayat 1 antara lain memberi wewenang untuk :

a)

Mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan bumi, air dan ruangangkasa

b)

Membuka tanah, dan memungut hasil hutan, pengelolaan perkebunan, pengelolaan hutan dan tanah pertanian

c)

Menentukan hubungan-hubungan hukum antara orang-orang dan perbuatan perbuatan hukum yang mengenaibumi, dan air

d)

Menentukan dan mengatur hubungan-hubungan hukum antara orang-orang dengan hutan dan ruang angkasa

e)

Mengelola hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, hak sewa, hak membuka tanah, dan hak memungut hasilhutan

2.

Keterangan mengenai letak, batas dan luas bidang tanah dan satuan rumah susun yang didaftar, termasuk keterangan mengenai adanya bangunan atau bagian bangunan di atasnya :

a)

Peta Pendaftaran Tanah

b)

Data Yuridis Dan Fisik

c)

Data Penguasaan Dan Pemilikan Tanah

d)

Data Fisik

e)

Data Tematik

3.

Hasil pekerjaan bidang fisik terakhir dalam proses pendaftaran tanah berupa :

a)

Surat ukur

b)

Gambar ukur

c)

Peta Bidang Tanah

d)

Peta Pendaftaran

e)

Sertipikat

4.

Tugas Panitia Pemeriksaan Tanah A adalah melaksanakan penelitian ke lapangan dengan melakukan kecuali :

a)

memeriksa penguasaan fisik

b)

memeriksa penggunaan dan pemanfaatan tanah

c)

memeriksa tetangga batas

d)

mencari keterangan saksi

e)

penggambaran sket lokasi

5.

Berikut ini yang bukan merupakan dokumen-dokumen yang wajib disertakan dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah adalah :

a)

Tanah pethok D ( kutipan leter C )

b)

Riwayat tanah ( tentang asal usul tanah ) dan Surat-surat kependudukan ( identitas )

c)

Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang ditandatangani diatas materai yang cukup oleh pemilik serta 2 orangsaksi

d)

Bukti Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Terakhir

e)

Izin Mendirikan Bangunan

6.

Data yuridis untuk pendaftaran tanah yang asalnya pelepasan hak dari pemilik, kemudian dimohon oleh badan hukum/korporasi adalah sebagai berikut, kecuali :

a)

Surat keterangan ijin lokasi

b)

Akta pendirian Badan hukum

c)

Surat pelepasan hak notaris

d)

Surat Bukti pajak bumi dan bangunan

e)

Surat dari Kepala desa

7.

Tindakan awal dalam pendaftaran tanah adalah mengumpulkan informasi data yuridis dan data fisik yaitu :

a)

Berupa sket letak tanah

b)

Gambar tanah secara detil

c)

Surat-surat tanah

d)

Nama pemilik tanah

e)

Nama pemilik, lokasi letak tanah, dan luas tanah serta dokument pendukungnya

8.

Rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun, termasuk pemberian surat tanda bukti haknya bagi bidang-bidang tanah yang sudah ada haknya dan hak milik atas satuan rumah susun serta hak-hak tertentu yang membebaninya merupakan pengertian dari :

a)

Pendaftaran tanah untuk pertama kali

b)

Pendaftaran tanah secara sporadic

c)

Pendaftarah tanah sistematis lengkap

d)

Ajudikasi

e)

Pendaftaran tanah

9.

Bukti pelunasan PBB terkait dengan pembuktian :

a)

Penggunaan tanah

b)

Pemanfaatan tanah

c)

Pengusahaan tanah

d)

Penguasaan tanah

e)

Pemilikan tanah

10.

Data Yuridis adalah keterangan mengenai status hukum atau status penguasaan bidang tanah, termasuk diantaranya adalah

a)

Pihak yang mengusahakan tanah

b)

Pihak yang menggarap tanah

c)

Pihak yang memanfaatkan tanah

d)

Pihak yang menggunakan tanah

e)

Pihak yang menguasai tanah

11.

Tanah yang dikuasai langsung oleh Negara adalah tanah yang tidak dilekati dengan suatu hak, bukan merupakan tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat, bukan merupakan tanah wakaf, dan/atau bukan merupakan Barang Milik Negara/Daerah/BUMN/BUMND/Desa yang selanjutnya disebut....

a)

Tanah Milik Pemerintah

b)

Tanah Negara

c)

Tanah Milik Negara

d)

Tanah Pemerintah

e)

Tanah dikuasai Negara

12.

Dalam kegiatan pengukuran batas-batas bidang tanah belum terdaftar yang tidak bisa disepakati di lapangan, hal yang perlu dilakukan petugas ukur :

a)

Memberikan pertimbangan teknis untuk menetapkan batas-batas bidang tanah

b)

Menggambarkan batas-batas sementara

c)

Melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat dan aparat Desa/Kelurahan untuk menetapkan batas-batas bidang tanah

d)

Tidak melakukan penggambaran batas bidang tanah tersebut

e)

Tidak melakukan pengukuran bidang-bidang tanah tersebut hingga ada kesepakatan antar pemilik bidang tanah yang berbatasan

13.

PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA merupakan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA ......

a)

NOMOR 4 TAHUN 1960

b)

NOMOR 5 TAHUN 1960

c)

NOMOR 6 TAHUN 1960

d)

NOMOR 7 TAHUN 1960

14.

PTSL = Pendaftaran Tanah ...... Lengkap

a)

Sistematik

b)

Sistematis

c)

Sporadik

d)

Stelsel

15.

Pendaftaran tanah di Indonesia menggunakan sistem publikasi apa?

a)

Sistem publikasi negatif

b)

Sistem publikasi positif

c)

Sistem publikasi negatif mengarah ke sistem publikasi positif

d)

Sistem publikasi positif mengarah ke sistem publikasi negatif

16.

Produk Kantor Pertanahan salah satunya adalah ......

a)

SERTIFIKAT

b)

SERTIPIKAT

c)

SERTIVIKAT

d)

SEMUA SALAH

17.

Hukum yang berlaku di Indonesia pada zaman penjajahan Belanda bersifat...

a)

Dualisme

b)

Monolisme

c)

Hak Golongan

d)

Hak Eropa

18.

Kepastian Hukum Tentang Hak Atas Tanah Menurut Gustav Radbruch harus mengandung tiga nilai identitas yaitu :

a)

Kepastian, keadilan, keharusan hukum

b)

Keadilan, kesamaan, kepastian hukum

c)

Kepastian, keadilan, kemanfaatan hukum

d)

Kemanfaatan, keadilan, kesamaan hukum

19.

Prona adalah singkatan dari...

a)

Program Operasi Nasional Agraria

b)

Properti Operasi Nasional Agraria

c)

Project Operatie Nasional Agrarian

d)

Proyek Operasi Nasional Agraria

20.

Semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial. Maksud dari pernyataan tersebut adalah.....

a)

Tanah bebas digunaka apapun oleh pemiliknya atau mengambil manfaat sebesar besarnya untuk kesejahteraannnya.

b)

Pemilik tanah bisa menyimpan tanah(tidak memanfaatkannya)

c)

tidaklah dapat dibenarkan, bahwa tanahnya itu akan dipergunakan (atau tidak dipergunakan) semata-mata untuk kepentingan pribadinya

d)

Masayrakat sama sekali tidak boleh dirugikan dalam penggunaan tanah.

e)

dapat dibenarkan, bahwa tanahnya itu akan dipergunakan (atau tidak dipergunakan) semata-mata untuk kepentingan pribadinya

21.

Konsep Hak Bangsa bersifat ABADI, maksudnya adalah....

a)

Akan ada selama ada bangsa Indonesia

b)

Akan ada selama Masih Ada Negara Indonesia

c)

Masih dikehendaki Rakyat Indonesia

d)

Menjadi dasar hak atas tanah di indonesia

22.

Apabila ada rumah seseorang masuk dalam wilayah proyek pendirian rumah sakit untuk mengahdapi pandemi Covid-19 maka orang tersebut sesuai pasal 18 UUPA akan......

a)

dicabut hak atas tanahnya

b)

diberikan ganti rugi

c)

dicabut haknya dan diberikan ganti rugi

d)

digusur dari lokasi tersebut

e)

diusir dari tempat tersebut

23.

Tujuan dari berbagai istilah dalam program sertifikasi tanah secara masal adalah...

a)

hanya sebagai program saja, tidak ada tujuan

b)

Membuat sertipikat tanah untuk menjamin kepastian hukum

c)

membantu masyarakat menengah ke atas

d)

idealis pemerintah

24.

Perbedaan antara SHM (Sertifikat Hak Milik) dan SHMSRS (Sertifikat hak milik satuan rumah susun) terletak pada..

a)

SHM warna merah muda, SHMSRS warna hijau muda

b)

SHM warna ungu, SHMSRS warna biru

c)

SHM warna hijau muda, SHMSRS warna kuning

d)

Semua Salah

25.

Sertipikat hak milik satuan rumah susun adalah sebagai bentuk kepemilikan perorangan yang berupa..

a)

Sertipikat hak milik atas satu unit rumah susun

b)

sertipikat hak milik atas beberapa unit rumah susun

c)

sertipikat hak milik atas tanah rumah susun

d)

semua salah