NEW
Font size
WorksheetsKuis Pengendalian Gratifikasi
Total questions: 10
Worksheet time: 2mins
Pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang tambahan (fee), hadiah uang, barang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, adalah pengertian dari..
Gravitasi
Graffiti
Gratifikasi
Gratisikasi
Penyelenggara negara wajib melaporkan gratifikasi paling lambat … hari kerja sejak gratifikasi diterima
40
30
20
10
Berikut ini gratifikasi yang dilarang yaitu..
Gratifikasi yang diterima berhubungan dengan jabatan
Penerimaan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku
Penerimaan tersebut tidak memunculkan konflik kepentingan
Penerimaan yang patut dan wajar
Pak Abe adalah seorang penyelenggara negara. Saat mengadakan pesta pernikahan bagi anaknya, ada rekanan yang memberikan hadiah dengan nilai diatas satu juta. Maka pemberian dari rekanan tersebut termasuk gratifikasi yang…
Boleh diterima
Tidak boleh diterima
Jika gratifikasi tidak mempengaruhi keputusan saya, apakah saya masih dilarang untuk menerimanya?
Dilarang
Diperbolehkan
Bu Ar adalah seorang PNS. Pada saat ia memasuki masa pensiun. saat acara perpisahan, rekan kerja di kantornya memberikan hadiah sebagai apresiasi atas dedikasinya selama ini. Pemberian tersebut merupakan gratifikasi yang..
Tidak boleh diterima
Boleh diterima
Pak R merupakan seorang Pejabat pengadaan pada suatu instansi. Setelah proses pemilihan penyedia pengadaan barang dan jasa selesai dilakukan, pemenang memberikan hadiah kepada Pak R. Pemberian tersebut termasuk..
Gratifikasi yang boleh diterima
Gratifikasi yang tidak boleh diterima
Dibawah ini merupakan email saluran pengaduan KPPN Amlapura yakni..
pengaduandjpb.kemenkeu.go.id
www.wise.kemenkeu.go.id
pengaduankppnamlapura@gmail.com
pengaduandjpb@kemenkeu.go.id
Dibawah ini karakteristik gratifikasi yang boleh diterima, kecuali..
Bertentangan dengan peraturan
Berlaku umum
Wujud keramah-tamahan dalam batasan wajar
Pemberian yang berada dalam ranah adat istiadat
Hasan seorang auditor di kementerian X, sedang melakukan audit satker kementeriuan X di Surabaya. Setelah pekerjaan audit selesai, Hasan diberi oleh-oleh berupa 10 dus lapis kukus dari perwakilan satker. Karena khawatir merusak hubungan baik, Hasan menerima oleh-oleh tersebut. Saat tiba di Kantor, Hasan melaporkan penerimaan tersebut ke UPG Kementerian X. Bagaimana UPG mengelola laporan tersebut?
Penerimaan tersebut tetap wajib dilaporkan dan barang hasil gratifikasi diserahkan kepada pihak yang lebih membutuhkan.
Penerimaan tersebut tidak wajib dilaporkan karena masuk kategori barang cepat busuk.
