wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Ombudsman Kalbar Quiz

Total questions: 15

Worksheet time: 8mins

Name
Class
Date
1.

Undang-Undang yang mengatur tentang tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman, yaitu :

a)

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008

b)

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008

c)

Undang-Undang Nomor 73 Tahun 2008

d)

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008

2.

Undang-Undang yang mengatur tentang Pelayanan Publik, yaitu :

a)

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009

b)

Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009

c)

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009

d)

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009

3.

Salah satu tugas Ombudsman RI, yaitu:

a)

Menerima Laporan atas dugaan korupsi di instansi pemerintah

b)

Menerima Laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

c)

Memberikan sanksi kepada pemerintah yang melanggar aturan

d)

Mengawasi masyarakat dalam menikmati pelayanan publik

4.

Perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan, adalah makna dari:

a)

Ombudsman RI

b)

Pengawasan pelayanan publik

c)

Maladministrasi

d)

Malpraktek

5.

Nama Ketua Ombudsman RI Periode tahun 2021 sd 2026, yaitu :

a)

Prof. Amzulian Rifai, SH.LLM.,Ph.D

b)

DR. Ninik Rahayu, SH.Ms

c)

Dr. Mokh. Najih, S.H., M.Hum

d)

Ir. Bobby Hamzar Rafinus, MIA.

6.

Nama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, yaitu:

a)

Agus Priyadi. SH

b)

Agus Pribadi. SH

c)

Agus Supriyadi. SH

d)

Bagus Suryadi. SH

7.

Kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang- undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik, disebut:

a)

Pelayanan barang dan jasa

b)

Pelayanan umum masyarakat

c)

Pelayanan Publik

d)

Pelayanan barang, jasa dan administrasi

8.

Yang termasuk dalam ruang lingkup pelayanan publik, yaitu:

a)

Pelayanan barang publik, jasa publik dan pelayanan administratif

b)

Pelayanan publik kesehatan, kependudukan dan pendidikan

c)

Pelayanan umum, pelayanan khusus dan pelayanan terbuka

d)

Semua Jawaban Benar

9.

Berikut ini yang merupakan salah satu penyelenggara pelayanan publik, yang diawasi oleh Ombudsman RI yaitu:

a)

Rumah sakit Antonius Pontianak

b)

Pasar Sudirman Pontianak

c)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak

d)

Hotel Mercure Pontianak

10.

Berikut ini yang merupakan salah satu komponen standar pelayanan publik, yaitu

a)

Sistem, mekanisme dan prosedur

b)

Anggaran Belanja Operasional

c)

Adanya bangunan kantor

d)

Petugas yang cantik dan rapi

11.

Berikut ini adalah tiga azas dalam pelayanan publik, yaitu :

a)

Kepentingan umum, kepastian hukum dan kesamaan hak

b)

Kepentingan khusus, keterbukaan dan petugas yang cantik

c)

Kantor yang bersih, terdapat lift dan kesamaan hak

d)

Partisipatif, Pelayanan khusus dan negosiasi

12.

Berikut ini adalah salah satu hak masyarakat dalam pelayanan publik, yaitu:

a)

Mendapatkan pujian dari penyelenggara pelayanan publik

b)

Memperoleh dukungan dana dari penyelenggara pelayanan publik

c)

Mendapat pelayanan yang berkualitas sesuai dengan azas dan tujuan pelayanan

d)

Mendapatkan bimbingan dan penghargaan dari penyelenggara pelayanan publik

13.

Berikut ini adalah salah satu kewajiban penyelenggara pelayanan publik, yaitu:

a)

Menyusun, menetapkan dan mempublikasikan maklumat pelayanan

b)

Melakukan sosialisasi di Media sosial

c)

Memberikan penghargaan kepada masyarakat yang sering datang ke kantor

d)

Patuh dan hormat pada pengguna layanan yang berduit

14.

Alamat Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, yaitu:

a)

Jalan Purnama Nomor 2. A Pontianak

b)

Jalan M. Sood Nomor 22 A Pontianak

c)

Jalan MT. Haryono Nomor 12 A Pontianak

d)

Jalan Surya Nomor 2. A Pontianak

15.

Nama akun Instagram Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, yaitu:

a)

@ombudsman137kalbar

b)

@ombudsman237kalbar

c)

@ombudsman732kalbar

d)

@ombudsman371kalbar