NEW
Font size
WorksheetsOmbudsman Kalbar Quiz
Total questions: 15
Worksheet time: 8mins
Undang-Undang yang mengatur tentang tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman, yaitu :
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 73 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008
Undang-Undang yang mengatur tentang Pelayanan Publik, yaitu :
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009
Salah satu tugas Ombudsman RI, yaitu:
Menerima Laporan atas dugaan korupsi di instansi pemerintah
Menerima Laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Memberikan sanksi kepada pemerintah yang melanggar aturan
Mengawasi masyarakat dalam menikmati pelayanan publik
Perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan, adalah makna dari:
Ombudsman RI
Pengawasan pelayanan publik
Maladministrasi
Malpraktek
Nama Ketua Ombudsman RI Periode tahun 2021 sd 2026, yaitu :
Prof. Amzulian Rifai, SH.LLM.,Ph.D
DR. Ninik Rahayu, SH.Ms
Dr. Mokh. Najih, S.H., M.Hum
Ir. Bobby Hamzar Rafinus, MIA.
Nama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, yaitu:
Agus Priyadi. SH
Agus Pribadi. SH
Agus Supriyadi. SH
Bagus Suryadi. SH
Kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang- undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik, disebut:
Pelayanan barang dan jasa
Pelayanan umum masyarakat
Pelayanan Publik
Pelayanan barang, jasa dan administrasi
Yang termasuk dalam ruang lingkup pelayanan publik, yaitu:
Pelayanan barang publik, jasa publik dan pelayanan administratif
Pelayanan publik kesehatan, kependudukan dan pendidikan
Pelayanan umum, pelayanan khusus dan pelayanan terbuka
Semua Jawaban Benar
Berikut ini yang merupakan salah satu penyelenggara pelayanan publik, yang diawasi oleh Ombudsman RI yaitu:
Rumah sakit Antonius Pontianak
Pasar Sudirman Pontianak
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak
Hotel Mercure Pontianak
Berikut ini yang merupakan salah satu komponen standar pelayanan publik, yaitu
Sistem, mekanisme dan prosedur
Anggaran Belanja Operasional
Adanya bangunan kantor
Petugas yang cantik dan rapi
Berikut ini adalah tiga azas dalam pelayanan publik, yaitu :
Kepentingan umum, kepastian hukum dan kesamaan hak
Kepentingan khusus, keterbukaan dan petugas yang cantik
Kantor yang bersih, terdapat lift dan kesamaan hak
Partisipatif, Pelayanan khusus dan negosiasi
Berikut ini adalah salah satu hak masyarakat dalam pelayanan publik, yaitu:
Mendapatkan pujian dari penyelenggara pelayanan publik
Memperoleh dukungan dana dari penyelenggara pelayanan publik
Mendapat pelayanan yang berkualitas sesuai dengan azas dan tujuan pelayanan
Mendapatkan bimbingan dan penghargaan dari penyelenggara pelayanan publik
Berikut ini adalah salah satu kewajiban penyelenggara pelayanan publik, yaitu:
Menyusun, menetapkan dan mempublikasikan maklumat pelayanan
Melakukan sosialisasi di Media sosial
Memberikan penghargaan kepada masyarakat yang sering datang ke kantor
Patuh dan hormat pada pengguna layanan yang berduit
Alamat Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, yaitu:
Jalan Purnama Nomor 2. A Pontianak
Jalan M. Sood Nomor 22 A Pontianak
Jalan MT. Haryono Nomor 12 A Pontianak
Jalan Surya Nomor 2. A Pontianak
Nama akun Instagram Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, yaitu:
@ombudsman137kalbar
@ombudsman237kalbar
@ombudsman732kalbar
@ombudsman371kalbar
