wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Pengendalian Gratifikasi

Total questions: 15

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Berbeda dengan suap dan pemerasan, gratifikasi bersifat:

a)

memaksa

b)

transaksional

c)

inventif (tanam budi)

d)

memeras

2.

Gratifikasi memiliki arti yang netral, sehingga:

a)

semua gratifikasi adalah sesuatu yang salah

b)

semua gratifikasi bertentangan dengan peraturan perundang-undangan

c)

tidak semua gratifikasi adalah hal yang dilarang

d)

semua gratifikasi wajib dilaporkan

3.

Pengendalian gratifikasi bertujuan untuk:

a)

meningkatkan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel

b)

mengurangi jumlah pegawai yang menolak gratifikasi

c)

meningkatkan kesadaran pegawai untuk menerima gratifikasi

d)

mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel

4.

Jika sudah dibentuk, pegawai pada instansi masing-masing dapat melaporkan gratifikasi kepada KPK melalui:

a)

layanan publik

b)

surat/email

c)

layanan pengaduan

d)

UPG

5.

Keputusan Kepala BPOM di Pangkalpinang nomor HK.02.02.97.971.03.21.100 tentang Tim Pengendali Gratifikasi dan Benturan Kepentingan di Lingkungan BPOM di Pangkalpinang menunjuk nama-nama dibawah ini kecuali:

a)

Frans Eryxon Ambarita

b)

Rizki Afriyanti

c)

Frenandha Dwi Dharmawan

d)

Ade Yan Emerson

6.

Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan POM di atur melalui Peraturan Kepala Badan POM RI :

a)

nomor 20 tahun 2017

b)

HK.03.1.23.12.11.10050 TAHUN 2011

c)

HK.02.01.1.2.02.21.101 Tahun 2021

d)

nomor 17 tahun 2020

7.

Berikut kriteria gratifikasi yang dilarang, kecuali:

a)

penerimaan yang tidak wajar

b)

sajian yang berlaku umum

c)

berhubungan dengan jabatan

d)

bertentangan dengan kode etik

8.

Peran aktif pegawai dalam keberhasilan penerapan Pengendalian Gratifikasi antara lain:

a)

menolak gratifikasi yang berlaku umum

b)

menolak gratifikasi yang dianggap suap

c)

melaporkan penerimaan gratifikasi yang tidak bertentangan dengan peraturan

d)

menghargai rekan kerja yang tidak melaporkan penerimaan gratifikasi

9.

Gratifikasi boleh diterima dari pihak yang memiliki konflik kepentingan dalam pelaksanaan resepsi, upacara adat/budaya/tradisi, dan perayaan agama, dengan syarat:

a)

penerima gratifikasi wajib mengembalikan kepada pemberi sebanyak nilai pemberian

b)

penerimaan yang melebihi nilai wajar tertentu wajib dilaporkan kepada KPK

c)

pemberi tidak perlu mengutarakan maksud pemberiannya kepada penerima

d)

penerima dapat mengembalikan barang pemberian maksimal 7 hari setelah acara adat/budaya tersebut selesai dilaksanakan

10.

Berikut ini merupakan tugas dari Unit Pengendalian Gratifikasi, kecuali:

a)

Melakukan sosialisasi aturan gratifikasi kepada pihak internal dan eksternal instansi

b)

Melakukan pengelolaan barang gratifikasi yang menjadi kewenangan instansi

c)

Melaporkan pegawai di instansinya yang menerima gratifikasi

d)

Menerima, menganalisa, dan mengadministrasikan laporan penerimaan dan penolakan gratifikasi

11.

pemberian dalam arti luas, yakni uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri, yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik merupakan pengertian dari

a)

Korupsi

b)

Gratifikasi

c)

Suap

d)

Gravitasi

12.

Gratifikasi menjadi suatu tindak pidana korupsi jika:

a)

Diterima oleh Pegawai Negeri

b)

Tidak dilaporkan

c)

Berhubungan dengan jabatan

d)

Semua jawaban benar

13.

Di bawah ini merupakan gratifikasi yang wajib dilaporkan, kecuali

a)

terkait dengan pemberian layanan pada masyarakat

b)

dipandang sebagai wujud ekspresi, keramah-tamahan, penghormatan dalam hubungan sosial antar-sesama dalambatasan nilai yangwajar

c)

sebagai ungkapan terima kasih sebelum,selama atau setelah proses pengadaan barang dan/atau jasa

d)

dalam proses komunikasi, negosiasi,dan pelaksanaan kegiatan dengan Pihak Lain terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangannya

14.

Pengendalian Gratifikasi merupakan kegiatan kelompok Kerja Reformasi Birokrasi:

a)

Pokja Penguatan Pengawasan

b)

Pokja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

c)

Pokja Penguatan Akuntabilitas

d)

Poka Penataan Sistem Manajemen SDM

15.

Apakah Gratifikasi = Suap ?

a)

Ya

b)

Tidak