wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Quiz Pertemuan 1,2,3 Mitigasi dan Risiko Bencana

Total questions: 55

Worksheet time: 43mins

Name
Class
Date
1.

RPJMN adalah dokumen perencanaan pembangunan yang disusun untuk jangka waktu empat tahun dan merupakan penjabaran visi, misi dan program Presiden.

a)

Benar

b)

Salah

2.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) adalah rencana pembangunan selama 20 tahunan.

a)

Benar

b)

Salah

3.

Sejak tahun 2000, RPJMN merupakan bagian dari Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pengganti dari Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

a)

Benar

b)

Salah

4.

Yang bukan sasaran pembangunan jangka menengah 2020-20204 adalah

a)

terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh.

b)

percepatan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia

c)

sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing

d)

mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur

5.

Pembangunan lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim merupakan prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024 ke berapa?

a)

4

b)

5

c)

6

d)

7

6.

Sasaran RPJMN 2020 bidang penanggulangan bencana : mengurangi risiko bencana dengan pengurangan korban jiwa, kerugian ekonomi serta infrastruktur dan lingkungan yang rusak akibat bencana melalui pembangunan......... (jawaban bisa lebih dari 1 pilihan)

a)

Kelembagaan Penanggulangan Bencana

b)

Komitmen Internasional

c)

Ketangguhan komunitas

d)

Kerja sama lokal

e)

Kemitraan Penanggulangan Bencana

7.

Arah kebijakan RPJMN 2020-2024 bidang penangulangan bencana (bisa dipilih lebih dari 1 jawaban)

a)

Pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di semua wilayah

b)

penguatan sistem mitigasi multi ancaman bencana secara terpadu

c)

peningkatan sarana prasarana kesehatan

d)

penguatan penanganan darurat bencana

e)

integrasi kerjasama kebijakan dan penataan ruang berbasis risiko bencana

8.

Arahan Presiden Joko Widodo pada Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) Penanggulangan Bencana, antara lain:

a)

hal paling utama adalah aturan penanggulangan bencana bukan pelaksanaannya

b)

kebijakan pengurangan risiko bencana terintegrasi dari hilir ke hulu

c)

Penyelenggaraan manajemen tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi serta peringatan dini dilakukan secara cepat dan akurat

d)

Edukasi dan literasi kebencanaan terus ditingkatkan mulai dari lingkup nasional

9.

Yang bukan definisi bencana menurut Undang-undang Penanggulanan Bencana Nomor 24 Tahun 2007

a)

peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat

b)

Disebabkan oleh faktor alam dan/atau non-alam maupun faktor manusia

c)

Mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis

d)

gangguan serius keberfungsian masyarakat sehingga menyebabkan kerugian pada kehidupan manusia dari segi materi, ekonomi atau lingkungan dan melampaui kemampuan masyarakat

10.

ISDR pada tahun 2004 mendefinisikan bencana sebagai suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu masyarakat. ISDR merupakan....

a)

Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk urusan kemanusiaan

b)

Badan Perserikatan Bencana Daerah dan Nasional

c)

Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Strategi Internasional Pengurangan Risiko Bencana

d)

Badan Penanggulangan Bencana Nasional dan Internasional

11.

Menurut Undang-undang Penanggulangan Bencana Nomor 24 Tahun 2007, Bencana digolongkan berdasarkan penyebabnya yaitu....

a)

bencana alami, fenomena alam, dan bencana sosial

b)

bencana geologi, bencana hidrometeorologi, bencana kegagalan teknologi

c)

bencana biologi, bencana geologi, bencana meteorologi, bencana sosial

d)

bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial

12.

Contoh bencana yang disebabkan oleh alam antara lain....

a)

gempabumi, longsor, kecelakaan transportasi

b)

tsunami, epidemi

c)

erupsi gunungapi, longsor

d)

banjir, kekeringan, wabah penyakit

e)

konflik antar suku

13.

Contoh bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam antara lain...

a)

Banjir di Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo, Gempa dan Liquifaksi di Palu.

b)

Bencana aliran lahar Gunungapi Merapi di Kali Putih, longsor di Banjarnegara

c)

bencana lumpur lapindo, wabah flu burung, covid-19

d)

Jatuhnya pesawat Sriwijaya Air, tragedi bintaro, tragedi suku dayak dan madura

14.

Cara menghitung risiko yaitu...

a)

hazard atau bahaya di suatu area dan waktu tertentu dikalikan dengan kerentanan

b)

risiko merupakan perkalian vulnerability dengan coping capacity

c)

Ancaman bahaya dikalikan dengan Vulnerability dibagi dengan capacity

d)

semakin tinggi kerentanan maka risiko semakin tinggi, semakin tinggi ancaman maka risiko semakin tinggi

15.

Hazard adalah...... (bisa pilih lebih dari satu jawaban)

a)

disebabkan karena alamiah dan juga karena ulah manusia

b)

berpotensi menimbulkan kerusakan atau kerugian dan kehilangan jiwa manusia

c)

berpotensi menimbulkan bencana, tetapi tidak semua bahaya menjadi bencana

d)

gangguan serius terhadap keberfungsian masyarakat, menyebabkan kerugian pada kehidupan manusia

16.

Faktor bahaya Lingkungan diantaranya...

a)

Banjir bandang, Angin puting beliung, Kekeringan

b)

Penggundulan hutan, Kebakaran, Kebakaran hutan

c)

Gerakan tanah dengan skala yang luas

d)

Badan tropis atau tropical cyclone

17.

Contoh bahaya yang disebabkan oleh faktor hidro-meteorologis diantaranya

a)

Kecelakan transportasi karena cuaca buruk/terlalu banyak awan Cumulonimbus (Cb)

b)

Kebakaran gedung kejaksaan agung Jakarta

c)

banjir perkotaan, kekeringan yang disebabkan El-Nino, banjir sebagai akibat dari gangguan cuaca La-Nina

d)

gempa bumi yang disebakan pergerakan lempeng di dasar bumi di lautan sehingga memicu tsunami dengan ketinggian gelombang 35 meter

18.

Sekumpulan kondisi dari faktor fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan yang berpengaruh buruk terhadap upaya pencegahan penanggulangan bencana, disebut dengan istilah.....

a)

Disaster management

b)

Disaster risk reduction

c)

Preventif

d)

Kerentanan (vulnerability)

19.

Faktor kerentanan diantaranya............... (bisa pilih lebih dari satu jawaban)

a)

Lingkungan : tingkat ketersediaan sumberdaya seperti lahan, air dan udara

b)

fisik : kemampuan manusia untuk menyelamatkan diri dari bencana

c)

ekonomi : kemampuan finansial masyarakat dalam menghadapi ancaman bahaya

d)

sosial : kearifan lokal menghadapi bencana

20.

Potensi yang dimiliki oleh perorangan, keluarga dan masyarakat yang membuat mereka mampu mencegah, mengurangi, siap-siaga, menanggapi dengan cepat atau segera pulih dari suatu kedaruratan dan bencana

a)

Kemampuan (capacity/capability)

b)

Kesiapsiagaan (Preparedness)

c)

Pencegahan (Prevention)

d)

Tanggap Darurat Bencana (Emergency)

21.

Risiko (risk) adalah.....(bisa pilih lebih dari satu jawaban)

a)

kondisi akibat faktor fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan yang berpengaruh buruk

b)

secara alamiah maupun karena ulah manusia yang berpotensi menimbulkan kerusakan atau kerugian dan kehilangan jiwa manusia

c)

biasanya dihitung secara matematis, merupakan dampak dari suatu bencana

d)

besarnya kerugian, kemungkinan terjadi korban manusia, kerusakan dan kerugian ekonomi yang disebabkan oleh bahaya di suatu daerah pada suatu waktu

22.

Contoh bencana sosial adalah

a)

Kebakaran hutan yang dipicu oleh masyarakat yang ingin membuka lahan untuk berkebun kepala sawit

b)

Konflik asmara dalam keluarga, tragedi bom bali

c)

epidemic yang mengakibatkan pengangguran besar-besaran, penyakit hama pada tanaman sehingga gagal panen skala nasional

d)

Konflik antar desa yang berbeda suku, konflik dan tawuran antar pelajar yang berujung pada anarkisme, dan terrorisme

23.

Provinsi di bawah ini rawan terhadap bencana gempabumi, kecuali.....

a)

Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah

b)

Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Utara

c)

Provinsi Jawa Barat Bagian Selatan, Daerah Istimewa Aceh

d)

Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah

24.

Dibawah ini yang bukan merupakan daerah rawan terhadap bencana tsunami di Indonesia adalah....(bisa pilih lebih dari satu jawaban)

a)

Pesisir pantai di Provinsi Sumatera Barat

b)

Pesisir Utara Provinsi Jawa Timur, Madura dan Bali

c)

Pesisir pantai di Provinsi Kalimantan Tengah

d)

Pesisir Selatan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Jogjakarta

25.

Bencana Tsunami Aceh yang menelan korban kurang lebih 300.000 jiwa dengan ketinggian gelombang mencapai 35 meter terjadi pada tahun.....

a)

2000

b)

2002

c)

2004

d)

2006

26.

Lembaga di Indonesia yang bertugas mengamati kejadian Siklon Tropis di sekitar perairan Indonesia adalah.....

a)

National Hurricane Center

b)

Joint Typhoon Warning Center (JTWC)

c)

Tropical Cyclone Warning Centre (TCWC)

d)

Worldwide Tropical Cyclone Centers

27.

Contoh bencana yang bukan disebabkan oleh faktor biologi

a)

Epidemic

b)

Flu Burung

c)

COVID-19

d)

Radiasi Nuklir/Radioaktif

e)

SARS

28.

Salah satu teknologi yang dimanfaatkan untuk mengatasi bencana kebakaran hutan adalah Hujan Buatan yang merupakan wewenang dari.............

a)

Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca

b)

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika

c)

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi

d)

Balai Besar Wilayah Sungai/Balai Wilayah Sungai, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air

29.

Serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan pengertian dari......

a)

Preparedness

b)

Disaster Mitigation

c)

Disaster Management

d)

Rehabilitation and Reconstruction

30.

Urutkan kegiatan manajemen bencana :


A. Tanggap Darurat (response)

B. Rehabilitasi (Rehabilitation)

C. Kesiapsiagaan (Preparedness)

D. Bantuan Darurat (Relief)

E. Pencegahan (Prevention)

F. Rekonstruksi (Reconstruction)

G. Mitigasi (mitigation)

H. Pemulihan (Recovery)

I. Peringatan Dini (Early Warning)

a)

G, C, E, I, A, D, B, F, H

b)

G, C, E, I, A, D, G, B, F

c)

E, G, C, I, A, D, B, F, H

d)

E, G, C, I, A, D, G, B, F

31.

Melarang pembakaran hutan dalam perladangan dan melarang penambangan batu di daerah yang curam merupakan upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana. Hal ini disebut dengan istilah...

a)

Pencegahan (prevention)

b)

Kesiapsiagaan (Preparedness)

c)

Mitigasi Bencana

d)

Pra Bencana

32.

Yang bukan contoh dari Kesiapsiagaan (Preparedness) adalah

a)

Penyiapan sarana komunikasi seperti handy talky

b)

Menyiapkan Pos Komando

c)

Penyiapan Lokasi evakuasi

d)

Melarang pembakaran hutan jika ingin membuka lahan

e)

Rencana Kontijensi dan sosialisasi peraturan/pedoman penanggulangan bencana

33.

Yang bukan merupakan istilah dan contoh dari Peringatan dini adalah.....

a)

Upaya untuk memberikan tanda peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat

b)

Menjangkau masyarakat (Accesible)

c)

Segera (Immediate)

d)

Tegas tidak membingungan (Coherent)

e)

Bersifat non formal

34.

Program jangka menengah dan jangka panjang guna perbaikan fisik, sosial dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang sama atau lebih baik dari sebelumnya

a)

Rehabilitasi (Rehabilitation)

b)

Rekonstruksi (reconstruction)

c)

Pemulihan (Recovery)

d)

Bantuan Darurat (Relief)

35.

Langkah yang diambil setelah kejadian bencana untuk membantu masyarakat memperbaiki rumahnya, fasilitas umum dan fasilitas sosial penting, dan menghidupkan kembali roda perekonomian.

a)

Rehabilitasi (Rehabilitation)

b)

Rekonstruksi (Reconstruction)

c)

Pemulihan (Recovery)

d)

Bantuan Darurat (Relief)

36.

Memperbaiki prasarana dan pelayanan dasar seperti jalan, listrik, air bersih, pasar dan puskesmas merupakan contoh dari tahap...............

a)

Rehabilitasi (Rehabilitation)

b)

Rekonstruksi (Reconstruction)

c)

Pemulihan (Recovery)

d)

Bantuan Darurat (Relief)

37.

Pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan, sandang, tempat tinggal sementara, kesehatan, sanitasi dan air bersih merupakan kegiatan yang dilakukan pada tahap..........

a)

Rehabilitasi (Rehabilitation)

b)

Rekonstruksi (Reconstrcution)

c)

Pemulihan (Recovery)

d)

Bantuan Darurat (Relief)

38.

Yang bukan bentuk dari mitigasi struktural adalah.....

a)

Sabo Dam dan Rumah Tahan Gempa

b)

Check Dam dan Pelatihan/Drilling

c)

Bendungan dan tanggul sungai

d)

Tanggul pantai dan Beton Tetrapod

39.

Upaya yang dilakukan segera pada saat kejadian bencana, untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan, terutama berupa penyelamatan korban dan harta benda, evakuasi dan pengungsian.

a)

Tim Reaksi Cepat

b)

Tanggap Darurat (Response)

c)

Bantuan Darurat (Relief)

d)

Damage and Loss Assessment

40.

Yang bukan platform global dalam manajemen bencana adalah

a)

Rencana Aksi Beijing

b)

Kerja Aksi Kerangka Hyogo

c)

Strategi Yokohama

d)

Resolusi PBB

41.

Kesepakatan Asia untuk Pengurangan Risiko Bencana sebagai prioritas utama serta melaksanakan kerjasama regional di Asia dalam PRB merupakan platform....

a)

Resolusi PBB

b)

Strategi Yokohama

c)

Kerja Aksi Kerangka Hyogo

d)

Rencana Aksi Beijing

e)

Perjanjian Regional ASEAN

42.

World Conference on Disaster Reduction 18-22 Januari 2005 di Kobe, Hyogo, Japan menghasilkan.......

a)

Perjanjian Regional Hyogo

b)

Strategi Hyogo

c)

Hyogo Framework for Action (HFA)

d)

Strategi Yokohama

43.

Prioritas aksi dari Hyogo Framework adalah

a)

policies and governance, risk management, strengthen capacities, reduce, knowledge

b)

policies and governance, risk management, knowledge, reduce, strengthen capacities

c)

policies and governance, risk management, reduce, knowledge, strengthen capacities

d)

policies and govenance, reduce, knowledge, risk management

44.

Yang bukan merupakan perubahan paradigma dalam manajemen bencana adalah...

a)

manajemen bencana tidak hanya fase tanggap darurat saja tetapi keseluruhan siklus manajemen risiko

b)

Proactive menjadi Reactive

c)

Manajemen bencana bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah tapi juga komunitas masyarakat di sekitar lingkungan yang rawan bencana

d)

Reactive menjadi Proactive

45.

Singkatan dari ISDR adalah....

a)

International System Disaster Risk

b)

Integral Strategy Development Risk Reduction

c)

International Strategy for Disaster Reduction

d)

International System Development Risk Reduction

46.

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Bantuan dan Pendanaan terdapat pada pasal

a)

Pasal 60-64

b)

Pasal 30

c)

pasal 50, 58 dan 59

d)

pasal 65-69

47.

Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 membahas tentang..........

a)

Penetapan Status Bencana

b)

Pembentukan BNPB

c)

Pedoman Status dan Tingkat Bencana

d)

Pedoman Penyusunan RPB

48.

Yang bukan tujuan Undang-undang Penanggulangan Bencana adalah....(bisa pilih lebih dari satu pilihan jawaban)

a)

Melindungi masyarakat dari bencana

b)

Menyelaraskan banyak peraturan yang ada

c)

Penanggulangan bencana yang kurang menghargai budaya lokal

d)

membangun partisipasi dan kemitraan publik dan swasta

e)

mencerdaskan kehidupan bangsa

49.

Yang merupakan tugas pemerintah menurut amanat undang-undang penanggulangan bencana adalah (bisa pilih lebih dari satu jawaban)

a)

PRB dan pemaduan dengan pembangunan

b)

pemulihan kondisi dari dampak bencana

c)

mendapatkan perlindungan dan rasa aman

d)

menjaga keserasian dan melaporkan ancaman

e)

Pengalokasian dana siap pakai

50.

Hak dan kewajiban setiap orang menurut amanat undang-undang penanggulangan bencana adalah (bisa pilih lebih dari satu pilihan jawaban)

a)

perlindungan masyarakat dari dampak bencana

b)

pemulihan kondisi dari dampak bencana

c)

mendapatkan perlindungan dan rasa aman

d)

mendapatkan informasi tentang kebijakan penanggulangan bencana

e)

Mendapatkan pelatihan penyelenggaraan penanggulangan bencana

51.

Pada saat tanggap darurat korban bencana, kementerian/lembaga yang berperan adalah

a)

Kementerian PUPR, Kementerian ESDM/PVMBG, Dep Kehutanan, Dep Kelautan

b)

BMKG, LAPAN, PVMBG

c)

BPPT, LIPI, BMKG, Dep Perhubungan

d)

BNPB, Depsos, DepKes, Kementerian PUPR

52.

Pembangunan peringatan dini pada kawasan rawan bencana (prasarana/sarana, teknologi dan sosialisasi) merupakan peran dari........

a)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian PUPR, LAPAN

b)

BPPT, LIPI, BMKG, BNPB

c)

BNPB, Depsos, Depkes, Kementerian PUPR

d)

Kementerian PUPR, ESDM, Depsos, Kemendikbud

53.

Yang bukan penanganan pasca bencana adalah...(bisa pilih lebih dari satu pilihan jawaban)

a)

rekonstruksi (infrastruktur, sosial, ekonomi, kelembagaan)

b)

rehabilitasi sarana dan prasarana umum

c)

pemberdayaan masyarakat (peningkatan kesadaran, kesiapsiagaan)

d)

Pemulihan kondisi traumatik dan dampak bencana lainnya

e)

Pembangunan peringatan dini pada kawasan rawan bencana (prasarana/sarana, teknologi dan sosialisasi)

54.

Yang termasuk pencegahan/pengurangan risiko (pra bencana) adalah (bisa pilih lebih dari satu pilihan jawaban)

a)

pemulihan kondisi traumatik

b)

pemetaan kawasan rawan bencana

c)

penguatan kelembagaan (koordinasi, mekanisme, reaksi, pelayanan cepat)

d)

rekonstruksi kelembagaan

e)

kesiapsiagaan

55.

Langkah-langkah berikut ini merupakan bagian dari....

1. identifikasi

2. pemetaan

3. assessment

4. monitoring

5. modeling

6. forecasting/prediksi

a)

Natural Phenomenon

b)

Probability of Occurence

c)

Vulnerability Analysis

d)

Hazard Analysis