Font size
WorksheetsQuiz Pertemuan 1,2,3 Mitigasi dan Risiko Bencana
Total questions: 55
Worksheet time: 43mins
RPJMN adalah dokumen perencanaan pembangunan yang disusun untuk jangka waktu empat tahun dan merupakan penjabaran visi, misi dan program Presiden.
Benar
Salah
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) adalah rencana pembangunan selama 20 tahunan.
Benar
Salah
Sejak tahun 2000, RPJMN merupakan bagian dari Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pengganti dari Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Benar
Salah
Yang bukan sasaran pembangunan jangka menengah 2020-20204 adalah
terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh.
percepatan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia
sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing
mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur
Pembangunan lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim merupakan prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024 ke berapa?
4
5
6
7
Sasaran RPJMN 2020 bidang penanggulangan bencana : mengurangi risiko bencana dengan pengurangan korban jiwa, kerugian ekonomi serta infrastruktur dan lingkungan yang rusak akibat bencana melalui pembangunan......... (jawaban bisa lebih dari 1 pilihan)
Kelembagaan Penanggulangan Bencana
Komitmen Internasional
Ketangguhan komunitas
Kerja sama lokal
Kemitraan Penanggulangan Bencana
Arah kebijakan RPJMN 2020-2024 bidang penangulangan bencana (bisa dipilih lebih dari 1 jawaban)
Pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di semua wilayah
penguatan sistem mitigasi multi ancaman bencana secara terpadu
peningkatan sarana prasarana kesehatan
penguatan penanganan darurat bencana
integrasi kerjasama kebijakan dan penataan ruang berbasis risiko bencana
Arahan Presiden Joko Widodo pada Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) Penanggulangan Bencana, antara lain:
hal paling utama adalah aturan penanggulangan bencana bukan pelaksanaannya
kebijakan pengurangan risiko bencana terintegrasi dari hilir ke hulu
Penyelenggaraan manajemen tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi serta peringatan dini dilakukan secara cepat dan akurat
Edukasi dan literasi kebencanaan terus ditingkatkan mulai dari lingkup nasional
Yang bukan definisi bencana menurut Undang-undang Penanggulanan Bencana Nomor 24 Tahun 2007
peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat
Disebabkan oleh faktor alam dan/atau non-alam maupun faktor manusia
Mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis
gangguan serius keberfungsian masyarakat sehingga menyebabkan kerugian pada kehidupan manusia dari segi materi, ekonomi atau lingkungan dan melampaui kemampuan masyarakat
ISDR pada tahun 2004 mendefinisikan bencana sebagai suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu masyarakat. ISDR merupakan....
Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk urusan kemanusiaan
Badan Perserikatan Bencana Daerah dan Nasional
Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Strategi Internasional Pengurangan Risiko Bencana
Badan Penanggulangan Bencana Nasional dan Internasional
Menurut Undang-undang Penanggulangan Bencana Nomor 24 Tahun 2007, Bencana digolongkan berdasarkan penyebabnya yaitu....
bencana alami, fenomena alam, dan bencana sosial
bencana geologi, bencana hidrometeorologi, bencana kegagalan teknologi
bencana biologi, bencana geologi, bencana meteorologi, bencana sosial
bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial
Contoh bencana yang disebabkan oleh alam antara lain....
gempabumi, longsor, kecelakaan transportasi
tsunami, epidemi
erupsi gunungapi, longsor
banjir, kekeringan, wabah penyakit
konflik antar suku
Contoh bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam antara lain...
Banjir di Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo, Gempa dan Liquifaksi di Palu.
Bencana aliran lahar Gunungapi Merapi di Kali Putih, longsor di Banjarnegara
bencana lumpur lapindo, wabah flu burung, covid-19
Jatuhnya pesawat Sriwijaya Air, tragedi bintaro, tragedi suku dayak dan madura
Cara menghitung risiko yaitu...
hazard atau bahaya di suatu area dan waktu tertentu dikalikan dengan kerentanan
risiko merupakan perkalian vulnerability dengan coping capacity
Ancaman bahaya dikalikan dengan Vulnerability dibagi dengan capacity
semakin tinggi kerentanan maka risiko semakin tinggi, semakin tinggi ancaman maka risiko semakin tinggi
Hazard adalah...... (bisa pilih lebih dari satu jawaban)
disebabkan karena alamiah dan juga karena ulah manusia
berpotensi menimbulkan kerusakan atau kerugian dan kehilangan jiwa manusia
berpotensi menimbulkan bencana, tetapi tidak semua bahaya menjadi bencana
gangguan serius terhadap keberfungsian masyarakat, menyebabkan kerugian pada kehidupan manusia
Faktor bahaya Lingkungan diantaranya...
Banjir bandang, Angin puting beliung, Kekeringan
Penggundulan hutan, Kebakaran, Kebakaran hutan
Gerakan tanah dengan skala yang luas
Badan tropis atau tropical cyclone
Contoh bahaya yang disebabkan oleh faktor hidro-meteorologis diantaranya
Kecelakan transportasi karena cuaca buruk/terlalu banyak awan Cumulonimbus (Cb)
Kebakaran gedung kejaksaan agung Jakarta
banjir perkotaan, kekeringan yang disebabkan El-Nino, banjir sebagai akibat dari gangguan cuaca La-Nina
gempa bumi yang disebakan pergerakan lempeng di dasar bumi di lautan sehingga memicu tsunami dengan ketinggian gelombang 35 meter
Sekumpulan kondisi dari faktor fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan yang berpengaruh buruk terhadap upaya pencegahan penanggulangan bencana, disebut dengan istilah.....
Disaster management
Disaster risk reduction
Preventif
Kerentanan (vulnerability)
Faktor kerentanan diantaranya............... (bisa pilih lebih dari satu jawaban)
Lingkungan : tingkat ketersediaan sumberdaya seperti lahan, air dan udara
fisik : kemampuan manusia untuk menyelamatkan diri dari bencana
ekonomi : kemampuan finansial masyarakat dalam menghadapi ancaman bahaya
sosial : kearifan lokal menghadapi bencana
Potensi yang dimiliki oleh perorangan, keluarga dan masyarakat yang membuat mereka mampu mencegah, mengurangi, siap-siaga, menanggapi dengan cepat atau segera pulih dari suatu kedaruratan dan bencana
Kemampuan (capacity/capability)
Kesiapsiagaan (Preparedness)
Pencegahan (Prevention)
Tanggap Darurat Bencana (Emergency)
Risiko (risk) adalah.....(bisa pilih lebih dari satu jawaban)
kondisi akibat faktor fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan yang berpengaruh buruk
secara alamiah maupun karena ulah manusia yang berpotensi menimbulkan kerusakan atau kerugian dan kehilangan jiwa manusia
biasanya dihitung secara matematis, merupakan dampak dari suatu bencana
besarnya kerugian, kemungkinan terjadi korban manusia, kerusakan dan kerugian ekonomi yang disebabkan oleh bahaya di suatu daerah pada suatu waktu
Contoh bencana sosial adalah
Kebakaran hutan yang dipicu oleh masyarakat yang ingin membuka lahan untuk berkebun kepala sawit
Konflik asmara dalam keluarga, tragedi bom bali
epidemic yang mengakibatkan pengangguran besar-besaran, penyakit hama pada tanaman sehingga gagal panen skala nasional
Konflik antar desa yang berbeda suku, konflik dan tawuran antar pelajar yang berujung pada anarkisme, dan terrorisme
Provinsi di bawah ini rawan terhadap bencana gempabumi, kecuali.....
Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Utara
Provinsi Jawa Barat Bagian Selatan, Daerah Istimewa Aceh
Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah
Dibawah ini yang bukan merupakan daerah rawan terhadap bencana tsunami di Indonesia adalah....(bisa pilih lebih dari satu jawaban)
Pesisir pantai di Provinsi Sumatera Barat
Pesisir Utara Provinsi Jawa Timur, Madura dan Bali
Pesisir pantai di Provinsi Kalimantan Tengah
Pesisir Selatan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Jogjakarta
Bencana Tsunami Aceh yang menelan korban kurang lebih 300.000 jiwa dengan ketinggian gelombang mencapai 35 meter terjadi pada tahun.....
2000
2002
2004
2006
Lembaga di Indonesia yang bertugas mengamati kejadian Siklon Tropis di sekitar perairan Indonesia adalah.....
National Hurricane Center
Joint Typhoon Warning Center (JTWC)
Tropical Cyclone Warning Centre (TCWC)
Worldwide Tropical Cyclone Centers
Contoh bencana yang bukan disebabkan oleh faktor biologi
Epidemic
Flu Burung
COVID-19
Radiasi Nuklir/Radioaktif
SARS
Salah satu teknologi yang dimanfaatkan untuk mengatasi bencana kebakaran hutan adalah Hujan Buatan yang merupakan wewenang dari.............
Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi
Balai Besar Wilayah Sungai/Balai Wilayah Sungai, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
Serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan pengertian dari......
Preparedness
Disaster Mitigation
Disaster Management
Rehabilitation and Reconstruction
Urutkan kegiatan manajemen bencana :
A. Tanggap Darurat (response)
B. Rehabilitasi (Rehabilitation)
C. Kesiapsiagaan (Preparedness)
D. Bantuan Darurat (Relief)
E. Pencegahan (Prevention)
F. Rekonstruksi (Reconstruction)
G. Mitigasi (mitigation)
H. Pemulihan (Recovery)
I. Peringatan Dini (Early Warning)
G, C, E, I, A, D, B, F, H
G, C, E, I, A, D, G, B, F
E, G, C, I, A, D, B, F, H
E, G, C, I, A, D, G, B, F
Melarang pembakaran hutan dalam perladangan dan melarang penambangan batu di daerah yang curam merupakan upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana. Hal ini disebut dengan istilah...
Pencegahan (prevention)
Kesiapsiagaan (Preparedness)
Mitigasi Bencana
Pra Bencana
Yang bukan contoh dari Kesiapsiagaan (Preparedness) adalah
Penyiapan sarana komunikasi seperti handy talky
Menyiapkan Pos Komando
Penyiapan Lokasi evakuasi
Melarang pembakaran hutan jika ingin membuka lahan
Rencana Kontijensi dan sosialisasi peraturan/pedoman penanggulangan bencana
Yang bukan merupakan istilah dan contoh dari Peringatan dini adalah.....
Upaya untuk memberikan tanda peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat
Menjangkau masyarakat (Accesible)
Segera (Immediate)
Tegas tidak membingungan (Coherent)
Bersifat non formal
Program jangka menengah dan jangka panjang guna perbaikan fisik, sosial dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang sama atau lebih baik dari sebelumnya
Rehabilitasi (Rehabilitation)
Rekonstruksi (reconstruction)
Pemulihan (Recovery)
Bantuan Darurat (Relief)
Langkah yang diambil setelah kejadian bencana untuk membantu masyarakat memperbaiki rumahnya, fasilitas umum dan fasilitas sosial penting, dan menghidupkan kembali roda perekonomian.
Rehabilitasi (Rehabilitation)
Rekonstruksi (Reconstruction)
Pemulihan (Recovery)
Bantuan Darurat (Relief)
Memperbaiki prasarana dan pelayanan dasar seperti jalan, listrik, air bersih, pasar dan puskesmas merupakan contoh dari tahap...............
Rehabilitasi (Rehabilitation)
Rekonstruksi (Reconstruction)
Pemulihan (Recovery)
Bantuan Darurat (Relief)
Pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan, sandang, tempat tinggal sementara, kesehatan, sanitasi dan air bersih merupakan kegiatan yang dilakukan pada tahap..........
Rehabilitasi (Rehabilitation)
Rekonstruksi (Reconstrcution)
Pemulihan (Recovery)
Bantuan Darurat (Relief)
Yang bukan bentuk dari mitigasi struktural adalah.....
Sabo Dam dan Rumah Tahan Gempa
Check Dam dan Pelatihan/Drilling
Bendungan dan tanggul sungai
Tanggul pantai dan Beton Tetrapod
Upaya yang dilakukan segera pada saat kejadian bencana, untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan, terutama berupa penyelamatan korban dan harta benda, evakuasi dan pengungsian.
Tim Reaksi Cepat
Tanggap Darurat (Response)
Bantuan Darurat (Relief)
Damage and Loss Assessment
Yang bukan platform global dalam manajemen bencana adalah
Rencana Aksi Beijing
Kerja Aksi Kerangka Hyogo
Strategi Yokohama
Resolusi PBB
Kesepakatan Asia untuk Pengurangan Risiko Bencana sebagai prioritas utama serta melaksanakan kerjasama regional di Asia dalam PRB merupakan platform....
Resolusi PBB
Strategi Yokohama
Kerja Aksi Kerangka Hyogo
Rencana Aksi Beijing
Perjanjian Regional ASEAN
World Conference on Disaster Reduction 18-22 Januari 2005 di Kobe, Hyogo, Japan menghasilkan.......
Perjanjian Regional Hyogo
Strategi Hyogo
Hyogo Framework for Action (HFA)
Strategi Yokohama
Prioritas aksi dari Hyogo Framework adalah
policies and governance, risk management, strengthen capacities, reduce, knowledge
policies and governance, risk management, knowledge, reduce, strengthen capacities
policies and governance, risk management, reduce, knowledge, strengthen capacities
policies and govenance, reduce, knowledge, risk management
Yang bukan merupakan perubahan paradigma dalam manajemen bencana adalah...
manajemen bencana tidak hanya fase tanggap darurat saja tetapi keseluruhan siklus manajemen risiko
Proactive menjadi Reactive
Manajemen bencana bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah tapi juga komunitas masyarakat di sekitar lingkungan yang rawan bencana
Reactive menjadi Proactive
Singkatan dari ISDR adalah....
International System Disaster Risk
Integral Strategy Development Risk Reduction
International Strategy for Disaster Reduction
International System Development Risk Reduction
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Bantuan dan Pendanaan terdapat pada pasal
Pasal 60-64
Pasal 30
pasal 50, 58 dan 59
pasal 65-69
Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 membahas tentang..........
Penetapan Status Bencana
Pembentukan BNPB
Pedoman Status dan Tingkat Bencana
Pedoman Penyusunan RPB
Yang bukan tujuan Undang-undang Penanggulangan Bencana adalah....(bisa pilih lebih dari satu pilihan jawaban)
Melindungi masyarakat dari bencana
Menyelaraskan banyak peraturan yang ada
Penanggulangan bencana yang kurang menghargai budaya lokal
membangun partisipasi dan kemitraan publik dan swasta
mencerdaskan kehidupan bangsa
Yang merupakan tugas pemerintah menurut amanat undang-undang penanggulangan bencana adalah (bisa pilih lebih dari satu jawaban)
PRB dan pemaduan dengan pembangunan
pemulihan kondisi dari dampak bencana
mendapatkan perlindungan dan rasa aman
menjaga keserasian dan melaporkan ancaman
Pengalokasian dana siap pakai
Hak dan kewajiban setiap orang menurut amanat undang-undang penanggulangan bencana adalah (bisa pilih lebih dari satu pilihan jawaban)
perlindungan masyarakat dari dampak bencana
pemulihan kondisi dari dampak bencana
mendapatkan perlindungan dan rasa aman
mendapatkan informasi tentang kebijakan penanggulangan bencana
Mendapatkan pelatihan penyelenggaraan penanggulangan bencana
Pada saat tanggap darurat korban bencana, kementerian/lembaga yang berperan adalah
Kementerian PUPR, Kementerian ESDM/PVMBG, Dep Kehutanan, Dep Kelautan
BMKG, LAPAN, PVMBG
BPPT, LIPI, BMKG, Dep Perhubungan
BNPB, Depsos, DepKes, Kementerian PUPR
Pembangunan peringatan dini pada kawasan rawan bencana (prasarana/sarana, teknologi dan sosialisasi) merupakan peran dari........
Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian PUPR, LAPAN
BPPT, LIPI, BMKG, BNPB
BNPB, Depsos, Depkes, Kementerian PUPR
Kementerian PUPR, ESDM, Depsos, Kemendikbud
Yang bukan penanganan pasca bencana adalah...(bisa pilih lebih dari satu pilihan jawaban)
rekonstruksi (infrastruktur, sosial, ekonomi, kelembagaan)
rehabilitasi sarana dan prasarana umum
pemberdayaan masyarakat (peningkatan kesadaran, kesiapsiagaan)
Pemulihan kondisi traumatik dan dampak bencana lainnya
Pembangunan peringatan dini pada kawasan rawan bencana (prasarana/sarana, teknologi dan sosialisasi)
Yang termasuk pencegahan/pengurangan risiko (pra bencana) adalah (bisa pilih lebih dari satu pilihan jawaban)
pemulihan kondisi traumatik
pemetaan kawasan rawan bencana
penguatan kelembagaan (koordinasi, mekanisme, reaksi, pelayanan cepat)
rekonstruksi kelembagaan
kesiapsiagaan
Langkah-langkah berikut ini merupakan bagian dari....
1. identifikasi
2. pemetaan
3. assessment
4. monitoring
5. modeling
6. forecasting/prediksi
Natural Phenomenon
Probability of Occurence
Vulnerability Analysis
Hazard Analysis
