wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Hukum Adat

Total questions: 20

Worksheet time: 15mins

Name
Class
Date
1.

Adatrecht atau Hukum adat merupakan hukum....

a)

Asli bangsa Belanda

b)

Asli bangsa Indonesia

c)

Kolonial

d)

Agama

2.

Pengertian Hukum Adat menurut Ter Haar adalah....

a)

norma-norma yang hidup disertai dengan sanksi dan jika perlu dapat dipaksakan oleh masyarakat atau badan-badan yg bersangkutan agar ditaati dan dihormati oleh masyarakat

b)

tingkah laku fungsionaris hukum

c)

adat atau kebiasaan yang hidup dalam masyarakat

d)

seluruh peraturan yang ditetapkan dalam keputusan-keputusan fungsionaris hukum(hakim, ketua adat atau kepala desa), dan yang dalam pelaksanaannya bersifat mengikat

3.

Secara umum pengertian Hukum Adat adalah...

a)

perilaku masyarakat yang dilakukan secara berulang-ulang

b)

keseluruhan adat yang tidak tertulis dan hidup dalam masyarakat berupa norma-norma yang mempunya akibat hukum atau sanksi

c)

sesuatu yang menjadi kebiasaan daerah tertentu

d)

hukum waris, upacara perkawinan, adat istiadat

4.

Apa manfaat adanya hukum adat

a)

dapat menyelesaikan segala sesuatu

b)

dapat memutus perkara-perkara yang terjadi di masyarakat yang tunduk pada hukum adat. contoh kasusnya adalah pertanahan, waris, perkawinan

5.

Contoh dari hukum adat yang masih berlaku hingga saat ini di beberapa daerah di Indonesia adalah...

a)

Perjanjian internasional

b)

Hukum pidana nasional

c)

Upacara adat pernikahan dan penyelesaian sengketa tanah

d)

UU anti korupsi

6.

Sebutkan sifat- sifat hukum adat....

a)

Religius, Konkret (Visual), Kontan (Tunai)

b)

Magis Religius, Komunal (kebersamaan),gaib , Kontan (Tunai)

c)

Magis Religius, Komunal (kebersamaan), Konkret (Visual), Kontan (Tunai)

d)

Magis, Non Komunal, Konkret (Visual), Kontan (Tunai)

7.

Sifat Magis Religius dari Hukum Adat diartikan sebagai pola pikir yang didasarkan pada relegiusitas yaitu...

a)

Keyakinan masyarakat tentang adanya sesuatu yang bersifat sakral

b)

adanya roh-roh halus yang hidup di pohon-pohon

c)

kepercayaan tentang anismisme

d)

ajaran tentang ke-Tuhanan

8.

yang dimaksudkan dengan sifat konkret dari hukum adat adalah....

a)

hubungan atau interaksi antara anggota masyarakat, berlangsung terbuka dalam wujud yang nyata dan jelas

b)

dilakukan secara diam-diam

c)

masyarakat mulai mempercayai bahwa setiap perilaku akan ada imbalan

d)

jika terjadi jual beli, barang diserahkan di kemudian hari

9.

Berbeda dengan Sistem Hukum Barat, dalam hukum adat, hak kebendaan dan hak perseorangan

a)

merupakan dua hak yang berbeda

b)

seseorang dapat berbuat bebas terhadap benda yang menjadi miliknya

c)

tidak bersifat mutlak sebagai hak pribadi karena berkaitan dengan hubungan kekeluargaan

d)

tidak memiliki hak perseorangan

10.

Jelaskan Wilayah hukum adat menurut Van Vollenhoven

a)

Van Vollenhoven membagi atau mengelompokkan wilayah Indonesia dalam 19 lingkungan hukum adat yang berdasarkan bahasa-bahasa yang digunakan berbagai daerah yang ada di Indonesia

b)

Van Vollenhoven membagi atau mengelompokkan wilayah Indonesia dalam 19 lingkungan hukum adat yang berdasarkan budaya-budaya yang digunakan berbagai daerah yang ada di Indonesia

11.

Apakah yang dimaksud dengan hukum adat dalam konteks masyarakat Indonesia?

a)

Hukum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat

b)

Norma-norma yang diakui dan diterima oleh masyarakat setempat

c)

Hukum yang hanya berlaku di daerah perkotaan

d)

Peraturan yang dibuat oleh lembaga internasional

12.

Bagaimana cara hukum adat berfungsi dalam penyelesaian sengketa di masyarakat?

a)

Melalui pengadilan negeri

b)

Dengan mediasi oleh tokoh masyarakat atau pemimpin adat

c)

Dengan keputusan sepihak dari pihak yang berkuasa

d)

Melalui undang-undang yang berlaku

13.

Apakah perbedaan utama antara hukum adat dan hukum positif?

a)

Hukum adat bersifat tertulis, sedangkan hukum positif tidak

b)

Hukum adat bersumber dari kebiasaan masyarakat, sedangkan hukum positif bersumber dari undang-undang

c)

Keduanya memiliki kekuatan hukum yang sama

d)

Hukum adat hanya berlaku di daerah tertentu, sedangkan hukum positif berlaku secara nasional

14.

Apakah yang menjadi ciri khas dari hukum adat di Indonesia?

a)

Hukum yang ditetapkan oleh lembaga internasional

b)

Hukum yang bersumber dari kebiasaan dan tradisi masyarakat

c)

Hukum yang hanya berlaku di daerah perkotaan

d)

Hukum yang bersifat universal dan berlaku di seluruh dunia

15.

Menurut Soejono Soekanto, hukum adat adalah...

a)

Hukum yang tidak mempunyai akibat hukum

b)

Hukum tertulis yang diatur dalam undang-undang

c)

Hukum yang berlaku hanya di kalangan tokoh adat

d)

Hukum kebiasaan yang mempunyai akibat hukum

16.

Dalam konteks hukum adat, apa yang dimaksud dengan sanksi sosial?

a)

Hukuman yang diberikan oleh pengadilan

b)

Konsekuensi yang diterima oleh individu dari masyarakat akibat pelanggaran norma adat

c)

Hukuman fisik yang diterapkan oleh pemimpin adat

d)

Peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah

17.

Siapakah yang berperan penting dalam pelaksanaan hukum adat di masyarakat?

a)

Hakim

b)

Ketua adat

c)

Pemerintah daerah

d)

Pengacara

18.

Hukum adat di Indonesia diakui dalam konstitusi, yaitu dalam...

a)

UUD 1945 Pasal 18B

b)

UUD 1945 Pasal 30

c)

UU No. 5 Tahun 1960

d)

UU No. 23 Tahun 2004

19.

Apa yang dimaksud dengan "rechstaat" dalam konteks hukum adat?

a)

Negara adat

b)

Negara hukum

c)

Negara demokrasi

d)

Negara militer

20.

Dalam hukum adat, apa yang dimaksud dengan 'musyawarah'?

a)

Proses pengambilan keputusan secara bersama-sama

b)

Hukuman yang diberikan kepada pelanggar norma

c)

Peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah

d)

Upacara adat yang dilakukan oleh masyarakat