NEW
Font size
WorksheetsPretest 7 : Keterangan Ahli
Total questions: 10
Worksheet time: 20mins
Berdasarkan PMK Nomor 06/PMK/2005, menjelaskan mengenai Keterangan Ahli adalah?
Keterangan yang diberikan oleh seseorang yang karena pendidikan dan/atau pengalamannya memiliki keahlian atau pengetahuan mendalam yang berkaitan dengan permohonan
Keterangan yang diberikan oleh seseorang yang karena pendidikan disertai dengan peristiwwa yang ia dengar dan lihat
Keterangan keterangan yang diberikan oleh seseorang dalam persidangan tentang sesuatu peristiwa atau keadaan yang didengar, dilihat, dan/atau dialaminya sendiri
Dalam keterangan ahli, diperlukan pendapat berupa?
Pendapat yang bersifat sederhana, jelas, dan lengkap untuk pemeriksaan permohonan
Pendapat yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah tentang suatu alat bukti untuk pemeriksaan permohonan
Pendapat yang bersifat ilmiah, teknis, atau pendapat khusus lainnya tentang suatu alat bukti atau fakta yang diperlukan untuk pemeriksaan permohonan
Ahli dapat diajukan oleh Pemohon, Presiden/Pemerintah, DPR, DPD, Pihak Terkait, atau dipanggil atas?
Permintaan Kepaniteraan
Perintah Mahkamah
Surat panggilan sidang
Keterangan ahli yang dapat dipertimbangkan oleh Mahkamah adalah keterangan yang diberikan oleh seorang yang? tidak memiliki kepentingan yang bersifat pribadi (conflict of interest) dengan subjek dan/atau objek perkara yang sedang diperiksa
Tidak memiliki kepentingan yang bersifat pribadi (conflict of interest) dengan subjek dan/atau objek perkara yang sedang diperiksa
Memiliki kepentingan yang bersifat pribadi (conflict of interest) dengan subjek dan/atau objek perkara yang sedang diperiksa
Memiliki dan/atau tidak memiliki kepentingan yang bersifat pribadi (conflict of interest) dengan subjek dan/atau objek perkara yang sedang diperiksa
Para pihak dalam persidangan dapat saling mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan mengenai pokok permasalahan yang diajukan oleh masing-masing pihak, dan mengajukan pertanyaan kepada saksi dan/atau ahli yang diajukan oleh pihak-pihak yang dilakukan dengan
Atas kehendak para pihak berdasarkan agenda sidang
Atas izin dan melalui Ketua Sidang
Atas izin dan melalui Kepaniteraan
Pihak Terkait yang mempunyai kepentingan langsung sebagaimana dimaksud Pasal 23 ayat (2), PMK Nomor 06/PMK/2005, dapat diberikan kesempatan untuk, Kecuali?
Mengajukan pertanyaan kepada ahli dan/atau saksi
Memberikan keterangan lisan dan/atau tertulis
Menyampaikan dalil-dalil dari permohonan yang diajukan melalui surel
Berdasarkan Pasal 11 UU MK, Mahkamah Konstitusi berwenang memanggil pejabat negara, pejabat pemerintah, atau warga masyarakat untuk memberikan keterangan, dalam hal ini keterangan berarti?
Segala keterangan lisan dan tertulis, termasuk dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang diperiksa
Segala keterangan yang berbentuk tertulis, termasuk dokumen yang berkaitan dengan berkas perkara yang sedang diperiksa
Segala keterangan yang berbentuk lisan, termasuk dokumen yang berkaitan dengan berkas perkara yang sedang diperiksa
Keterangan Presiden adalah keterangan?
Keterangan resmi pemerintah secara lisan kepada Mahkamah
Keterangan resmi pemerintah baik secara lisan maupun tertulis mengenai pokok permohonan
Keterangan resmi pemerintah mengenai pokok perkara
Pemeriksaan persidangan dapat dilakukan oleh Panel Hakim dalam keadaan tertentu yang diputuskan oleh Rapat Permusyawaratan Hakim. Yang bukan pemeriksaan persidangan yang dimaksud dalam hal ini adalah?
Pemeriksaan pokok permohonan
Mendengarkan keterangan ahli
Pemeriksaan kelengkapan berkas permohonan
Berdasarkan Pasal 18, PMK Nomor 06/PMK/2005. Dalam hal Mahkamah menentukan perlu mendengar keterangan Presiden/Pemerintah DPR, dan DPD, keterangan ahli dan/atau saksi didengar setelah keterangan Presiden/Pemerintah, DPR, dan DPD kecuali?
Untuk kepentingan kelancaran persidangan Mahkamah menentukan lain
Untuk mendapat keterangan yang selengkap-lengkapnya
Untuk memenuhi kepentingan para Pemohon dalam permohonannya
