WorksheetsPretest 6 : Keterangan Pembuat Undang-Undang
Total questions: 10
Worksheet time: 20mins
Keterangan Pemohon, Presiden/Pemerintah, DPR, dan/atau DPD, serta keterangan pihak yang terkait langsung, merupakan satu diantara macam-macam alat bukti yang dapat diajukan untuk?
Memenuhi berkas perkara
Diperiksa di persidangan
Di ambil keterangannya dalam Forum
Saksi dapat diajukan oleh Pemohon, Presiden/Pemerintah, DPR, DPD, Pihak Terkait, atau?
Dipanggil atas perintah Mahkamah
Panggilan dari Kepaniteraan
Surat panggilan yang jelas
Atas izin dan melalui Ketua Sidang, pihak-pihak dalam persidangan dapat saling mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan mengenai, kecuali?
Pokok permasalahan yang diajukan oleh masing-masing pihak
Mengajukan pertanyaan kepada saksi dan/atau ahli yang diajukan oleh pihak-pihak
Melakukan penyempurnaan permohonan yang diajukan
Pertimbangan terhadap fakta yang terungkap dalam persidangan meliputi ringkasan berikut, kecuali?
Keterangan Pemerintah, DPR, dan/atau DPD
Keterangan pihak terkait
Keterangan pemohon berdasarkan dalilnya para ahli
Untuk kepentingan pemeriksaan, hakim konstitusi wajib memanggil para pihak yang berperkara untuk memberi keterangan yang dibutuhkan dan/atau meminta keterangan secara?
tertulis kepada lembaga negara yang terkait dengan permohonan
lisan kepada negara yang terkait dengan permohonan
melalui Kepaniteraan
Pemeriksaan alat bukti surat atau tulisan yang berupa fotokopi, kecuali?
Materai
Legalisasi
Scan
Pemeriksaan alat bukti surat atau tulisan dimulai dengan?
Menanyakan cara perolehannya yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum
Menanyakan dokumen perolehannya yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum
Menanyakan alasan permohonan dari Pemohon dengan lengkap
Alat bukti surat atau tulisan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a PMK Nomor 06/PMK/2005 yang berupa kutipan, salinan, atau fotokopi peraturan perundang-undangan, keputusan tata usaha negara, dan/atau putusan pengadilan, bahwa? naskah aslinya harus?
Diperoleh dari pihak yang menyebarluaskannya
Diperoleh dari lembaga resmi yang menerbitkannya
Diperoleh dari Pemohon
Apabila dipandang perlu, pemeriksaan persidangan dapat diikuti dengan pemeriksaan setempat yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi yang ditunjuk dengan didampingi oleh Panitera dan/atau Panitera Pengganti serta dapat pula disertai Pemohon, Presiden/ Pemerintah, DPR, DPD, dan Pihak Terkait yang mana selanjutnya?
Hasilnya dicatat dalam catatan Kepaniteraan
Hasilnya dicantumkan dalam BRPK
Hasilnya disampaikan dalam persidangan
Apabila dipandang perlu, Hakim dapat pula membebankan pembuktian kepada?
Pemohon
Ahli
Pihak Terkait
