NEW
Font size
WorksheetsUU KEPOLISIAN I
Total questions: 50
Worksheet time: 2hrs 40mins
Dengan adanya UU No. 2 Tahun 2002 diharapkan dapat :
Menghilangkan watak militer yang masih terasa sangat dominan yang berpengaruh pada sikap perilaku pejabat kepolisian dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan
Terjadi perubahan yang menegaskan rumusan tugas, fungsi dan peran Kepolisian Negara Republik Indonesia serta pemisahan kelembagaan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing
Memberikan penegasan watak Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Tri Brata dan Catur Prasetya
Jawaban A, B dan C benar
Guna menunjang pembinaan professi Kepolisian Negara Republik Indonesia perlu dilakukan :
Pengembangan ilmu pengetahuan kepolisian.
Pengkajian, penelitian, serta pengembangan ilmu dan teknologi kepolisian.
Penelitian ilmu pengetahuan kepolisian.
Pengkajian ilmu dan teknologi kepolisian.
Dalam pasal 34 ayat (2) UU No. 2 tahun 2002, Kode Etik Profesi Kepolisian Negara RI dapat menjadi :
Pedoman bagi pengemban fungsi Kepolisian lainnya dalam melaksanakan tugas.
Pedoman bagi pengemban fungsi Kepolisian lainnya dalam melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungannya.
Pedoman penyusunan kebijakan teknis kepolisian yang menjadi lingkup kewenangan Kapolri.
Pedoman bagi pengembangan fungsi kepolisian.
Saran dan keluhan dari masyarakat mengenai kinerja Polri oleh Komisi Kepolisian Nasional disampaikan kepada ...
Kapolda Metro Jaya.
DPR.
MPR.
Presiden.
Hubungan dan kerjasama Kepolisian Negara RI dengan Badan, Lembaga, serta Instansi di dalam dan di luar negeri didasarkan pada ...
Sendi-sendi hubungan internasional, saling menghormati, saling membantu, mengutamakan kepentingan umum, tanpa memperhatikan hierarki.
Sendi-sendi hubungan internasional dan saling menghormati.
Sendi-sendi hubungan internasional, saling menghormati, saling membantu, mengutamakan kepentingan umum, serta mempertahankan hierarki.
Saling menghormati, saling membantu, mengutamakan kepentingan umum, serta memperhatikan hierarki.
System jaringan dokumentasi kriminal yang berisi data kejahatan, pelanggaran, maupun kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta registrasi dan identifikasi lalu lintas adalah ...
Pusat pengolahan data
Pusat informasi kriminal nasional
Pengolahan data terpadu
Sarana identifikasi kejahatan
Segala peraturan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan disebut ...
Peraturan Kepolisian
Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI
Undang-undang
Kebijaksanaan
Yang dimaksud dengan Hak Asasi Manusia adalah ...
Hak untuk berserikat dan mengemukakan pendapat.
Hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
Hak dasar yang secara alamiah melekat pada setiap manusia dalam kehidupan masyarakat tanpa harus memperhatikan hak masyarakat, bangsa dan negara sebagaimana UUD 1945
Hak dasar yang secara alamiah melekat pada setiap manusia dalam kehidupan masyarakat dengan memperhatikan hak masyarakat, bangsa dan negara secara utuh sebagaimana UUD 1945
Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri, terdapat dalam pasal ...
Pasal 4 ayat (4) UU No. 2 tahun 2002.
Pasal 6 ayat (1) UU No. 2 tahun 2002.
Pasal 3 ayat (1) UU No. 2 tahun 2002.
Pasal 5 ayat (1) UU No. 2 tahun 2002.
Berdasarkan apa Lembaga Kepolisian Nasional dibentuk ...
Keputusan Kapolri.
Keputusan DPR.
Keputusan Presiden.
Undang-undang
Kepala Kepolisian Negara RI dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada ...
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan
Presiden
Mendagri
Kepala Kepolisian Daerah
Kepolisian Negara Republik Indonesia berada dibawah ...
Presiden
Menteri Dalam Negeri
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan
DPR
Kepolisian negara Indonesia sebagai pengemban fungsi kepolisian dibantu oleh ..
TNI dan Penyidik pegawai negeri sipil
Pengamanan Swakarsa, Kepolisian khusus dan Pertahanan Sipil
Kepolisian Khusus, Penyidik pegawai negeri sipil, dan/atau bentuk-bentuk pengamanan swakarsa
Penyidik pegawai negeri sipil dan pengamanan swakarsa
Komisi kepolisian nasional berwenang untuk menerima saran dan keluhan dari masyarakat mengenai kinerja kepolisian. Keluhan yang dimaksud adalah ...
Penyalahgunaan wewenang dan korupsi.
Pelayanan yang buruk, perlakuan diskriminatif dan penggunaan diskresi yang keliru.
Penyalahgunaan wewenang, korupsi, pelayanan yang buruk, perlakuan diskriminatif, penggunaan deskresi yang keliru. Dan masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai penanganan keluhannya.
Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai penanganan keluhannya.
Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional salah satunya berasal dari Tokoh asyarakat, yang dimaksud dengan "Tokoh Masyarakat" di sini adalah ..
Seseorang yang ahli dibidang ilmu kepolisian.
Pejabat pemerintah setingkat menteri eks Officio.
Pimpinan informal masyarakat yang telah terbukti menaruh perhatian terhadap kepolisian.
Unsur-unsur pemerintah yang menaruh perhatian terhadap kepolisian.
Pada pelaksanaan tugas kepolisian dalam rangka penegakan hukum, harus memperhatikan asas-asas sebagai berikut ...
Asas legalitas atau Asas kewajiban.
Asas partisipasi dan Asas preventif.
Asas subsidiaritas.
Jawaban A, B dan C benar.
Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada presiden, namun demikian pertanggung jawaban tersebut harus senantiasa berdasarkan pada ...
UUD 1945 serta sesuai pula dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Declaration Of Human Rights 1948 dan Konvensi Internasional lainnya.
Fungsi kepolisian preventif maupun represif yustisial.
Peraturan perundang-undangan, sehingga tidak terjadi intervensi yang dapat berdampak negatif terhadap kemuliaan professi kepolisian.
Declaration Of Human Rights 1948
Untuk melaksanakan peran dan fungsinya secara efektif dan efisien, wilayah Negara Republik Indonesia dibagi dalam daerah hukum menurut kepentingan pelaksanaan tugas dan wewenang Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan memperhatikan ...
Luas wilayah.
Luas negara.
Kemampuan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Luas wilayah, keadaan penduduk dan kemampuan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ketentuan mengenai Ikatan Dinas bagi anggota Polri diatur dengan ...
Keputusan Presiden.
Keputusan Kapolri.
Peraturan Pemerintah.
Surat Keputusan Polri.
Perincian kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai acara hukum dan sesuai dengan peraturan lainnya dalam UU No. 2 tahun 2002 merupakan ...
Asas Formalitas
Asas legalitas
Asas kewajiban
Asas subsidiaritas
Yang dimaksud dengan dibantu dalam lingkup kepolisian adalah ...
Bersifat struktural hirarkis
Tidak bersifat bantuan fungsional
Bersifat bantuan Fungsional dan tidak bersifat struktural hirarkis
Jawaban A, B dan C salah
Memberikan petunjuk, mendidik, dan melatih aparat kepolisian khusus dan petugas pengamanan swakarsa dalam bidang teknis kepolisian, merupakan salah satu ...
Wewenang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
Wewenang umum Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Wewenang Kepolisian Negara Republik Indonesia di bidang proses pidana.
Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Salah satu syarat untuk diangkat menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai pasal 20 UU RI No. 2 tahun 2002, antara lain adalah ...
Warga Negara Indonesia dan pendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajatnya.
Warga Negara Indonesia dan pendidikan paling rendah S1.
Pendidikan paling rendah SLTP tapi sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan S1, beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Salah satu tugas komisi Kepolisian Nasional adalah ...
Membantu presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Membentuk Kapolri dalam pelaksanaan tugas-tugasnya.
Membantu Dewan Perwakilan Rakyat dalam menyusun undang-undang.
Membantu dan mempertimbangkan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala Kepolisian Daerah.
Yang tidak termasuk Polisi Khusus adalah ...
Balai Pengawasan Obat dan Makanan.
Polsus Kehutanan dan Imigrasi.
Satuan Pengamanan atau Satpam dilingkungan perusahaan Negara.
Polsus Kereta Api.
Pembinaan anggota Polri, diatur diatur lebih lanjut dalam ...
Undang-undang.
Peraturan Pemerintah.
Keputusan Presiden.
Keputusan Kapolri.
Anggota Polri tunduk pada ...
Kekuasaan peradilan militer dan peradilanm umum.
Kekuasaan peradilan umum.
Kekuasaan peradilan militer.
Kekuasaan peradilan militer, peradilan umum dan peradilan lainnya.
Sumpah atau janji menjadi anggota Polri diatur dalam UU No. 2 tahun 2002 pasal ...
Pasal 22 dan 23 UU Kepolisian.
Pasal 23 dan 24 UU Kepolisian.
Pasal 24 dan 25 UU Kepolisian.
Pasal 25 dan 26 UU Kepolisian.
Salah satu tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah menyelenggarakan identifikasi kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik dan psikologi kepolisian untuk ..
Membuat terang suatu pidana dan menemukan tersangkanya.
Kepentingan tugas kepolisian.
Kepentingan para pejabat negara yang membutuhkan.
Tujuan komersialisasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota Polri.
Seorang calon anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya dan kepercayaannya itu, sebagaimana diatur dalam ...
Pasal 22 UU No. 8 tahun 1997.
Pasal 2 UU No. 8 tahun 2002.
Pasal 22 UU No. 2 tahun 2002.
Pasal 2 UU No. 2 tahun 2002.
Meskipun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan hak memilih dan dipilih, namun keikut sertaan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menentukan arah kebijakan nasional disalurkan melalui ...
Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Dewan Perwakilan Rakyat.
Dewan Pertimbangan Agung.
Presiden.
Pernyataan di bawah ini termasuk wewenang secara umum Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka menyelenggarakan tugasnya kecuali ...
Menerima laporan dan atau pengaduan.
Membuat undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Yang dimaksud dengan kepolisian khusus adalah ...
Instansi dan atau badan pemerintah dapat melaksanakan fungsi kepolisian.
Instansi dan atau badan pemerintah yang oleh atau atas kuasa undang undang diberi wewenang untuk melaksanakan fungsi kepolisian di bidang teknis nya masing-masing.
Setiap Instansi dan atau badan pemerintah memiliki wewenang melaksanakan fungsi Kepolisian.
Jawaban a, b dan c benar.
Yang termasuk wilayah Negara Republik Indonesia menurut penjelasan UU No. 2 tahun 2002 adalah ...
Seluruh wilayah Indonesia yang berisi pulau-pulau yang dihuni oleh penduduk.
Seluruh wilayah hukum Indonesia yang terdapat kantor polisi dan instasi pemerintahan lainnya.
Wilayah hukum berlakunya kedaulatan Negara Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Wilayah hukum Negara Republik Indonesia sesuai dengan perjanjian internasional.
Susunan keanggotaan Lembaga Kepolisian Nasional adalah ...
Seorang ketua, seorang wakil ketua, seorang sekertaris, seorang bendahara dan tiga anggota.
Seorang ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, seorang sekretaris merangkap anggota ditambah enam anggota.
Ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, seorang sekretaris merangkap anggota dan seorang bendahara merangkap anggota serta ditambah tiga anggota.
Ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, seorang sekretaris merangkap anggota dan seorang bendahara merangkap anggota serta ditambah enam anggota.
Dalam pasal berapakah jabatan Fungsional lainnya di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia ditentukan dengan keputusan Kapolri ...
Pasal 11 ayat (2) UU No. 2 tahun 2002.
Pasal 19 ayat (1) UU No. 2 tahun 2002.
Pasal 14 ayat (3) UU No. 2 tahun 2002.
Pasal 10 ayat (1) UU No. 2 tahun 2002.
Yang dimaksud dengan Asas legalitas adalah ...
Aktualisasi paradigma Supremasi hukum, dinyatakan dalam perincian kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
Kewenangan untuk bertindak demi kepentingan umum berdasarkan penelitian sendiri.
Kewenangan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenang nya berdasarkan disamping berdasarkan norma hukum juga ...
Dapat mengabaikan norma agama, kesopanan, kesusilaan, dan HAM apabila dalam keadaan perlu dan mendesak.
Mengutamakan perlindungan terhadap masyarakat.
Mengindahkan norma agama, kesopanan, kesusilaan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Berdasarkan tuntutan masyarakat.
Pembinaan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia meliputi ...
Penyediaan dan pendidikan.
Penggunaan dan perawatan
Pengakhiran dinas.
Penyediaan, pendidikan, penggunaan, perawatan, dan pengakhiran dinas.
Kewenangan diskresi Kepolisian sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat (1) UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia hanya dapat dilakukan ...
Dalam keadaan yang sangat perlu dengan memperhatikan peraturan perundang undangan, serta kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam setiap keadaan dalam rangka mendukung kelancaran tugas kepolisian dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan, serta kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Semata mata untuk kepentingan dan keselamatan pejabat negara dengan memperhatikan peraturan perundang undangan, serta kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Setiap saat jika dinilai dapat meringankan tugas polisi di lapangan dengan memperhatikan peraturan-perundang undangan, serta kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam keadaan mendesak, presiden dapat memberhentikan sementara Kapolri dan mengangkat pelaksana tugas Kapolri dan selanjutnya dimintakan persetujuan DPR, terdapat dalam pasal ...
Pasal 11 ayat (5) UU No. 2 tahun 2002.
Pasal 11 ayat (4) UU No. 2 tahun 2002.
Pasal 13 ayat (1) UU No. 2 tahun 2002.
Pasal 13 ayat (2) UU No. 2 tahun 2002.
Fungsi kepolisian harus memperhatikan ...
Semangat penegakan HAM, hukum dan keadilan.
Hukum dan keadilan.
Pengakan HAM.
Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdiri dari ...
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pegawai Negeri Sipil Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil.
Tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab dapat dilaksanakan jika memenuhi salah satu syarat sebagaiberikut ...
Atas dasar perintah pimpinan
Selaras dengan kewajiban hukum
Setiap saat dapat dilaksanakan
Untuk mempermudah tugas polisi dilapangan
Guna menunjang pembinaan professi dilakukan Pengkajian, penelitian serta pengembangan ilmu dan teknologi kepolisian terdapat dalam pasal ...
Pasal 34 ayat (1) UU No. 2 tahun 2002.
Pasal 33 ayat (1) UU No.2 tahun 2002.
Pasal 33 ayat (4) UU No. 2 tahun 2002.
Pasal 33 UU No. 2 tahun 2002.
Sesuai pasal 44 UU No. 2 tahun 2002, bahwa UU No. 28 tahun 1997 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dinyatakan ...
Tetap berlaku, karena sama-sama mengatur tentang Polri.
Tetap berlaku, karena tidak bertentangan.
Tidak berlaku lagi.
Kau dan aku, B dan C salah
Tindakan yang diambil oleh pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia menurut penilaian nya sendiri adalah semata-mata untuk ...
kepentingan keselamatan negara.
kepentingan umum.
kepentingan penguasa.
kepentingan kelompok tertentu.
Setiap melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan maupun penyertaan diatur dalam pasal berapa ...
Pasal 16 ayat (1) UU No. 2 tahun 2002.
Pasal 13 ayat (1) UU No. 2 tahun 2002.
Pasal 15 ayat (1) UU No. 2 tahun 2002.
Pasal 11 ayat (1) UU No. 2 tahun 2002.
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan hak memilih dan dipilih, terdapat dalam pasal ...
Pasal 28 ayat (4) UU No. 2 tahun 2002.
Pasal 29 ayat (1) UU No. 2 tahun 2002.
Pasal 28 ayat (2) UU No. 2 tahun 2002.
Pasal 27 ayat (2) UU No. 2 tahun 2002.
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib ...
Memperhatikan HAM.
UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM.
UU No. 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM.
Jawaban a, b dan c benar.
