WorksheetsHukum Pidana
Total questions: 30
Worksheet time: 12mins
hukum pidana adalah adalah salah satu hukum
hukum privat
hukum adat
hukum publik
hukum agama
hukum yang mengatur tentang hal-hal dilarang atau bertentangan dengan hukum pidana dan perbuatan tersebut disebut dengan
pelanggaran
tindak pidana
kejahatan
pemidanaan
tidak melakukan suatu perbuatan yang diperintahkan dalam hukum pidana di sebut dengan
kejahatan
pemidanaan
kenyataan
pelanggaran
dibawah ini yang bukan merupakan pengertian hukum pidana adalah
hukum pidana menentukan perbuatan mana yang dilarang dan perbuatan mana yang dibolehkan dengan dosertai ancaman atau sanksi
hukum pidana menentukan kapan dan dalam hal apa orang yang melanggar larangan itu dijatuhi hukuman
menentukan kapan hukum acara pidana itu dapat ditentukan dalam suatu Negara
hukum pidana mennetukan dengan cara apa suatu pemidanaan dapat dilakukan
asas legalitas dalam KUHP pidana terdapat dalam
buku kesatu pasal 4 ayat 5
buku kesatu pasal ayat 1 KUHPerdata
pasal 1 ayat 2 KUHP
buku ke 1 pasal 1 ayat 1 KUHPidana
Geen Straf Zonder Schuld adalah asas hukum pidana yang menyatakan tiada pidana tanpa kesalahan
hukum pidana Indonesia berlaku di semua wilayah territorial NKRI, adalah asas
a. hukum
b. teritorilitas
c. nasionalitas
d. b dan c benar semua
sistematika KUHP pidana Indonesia yang benar adalah
Buku ke 1 kejahatan, buku ke 2 pelanggaran
buku kesatu ketentuan umum, buku kedua pelanggaran, buku ke tiga sanksi
buku kesatu ketentuan umum, buku kedua kejahatan, buku ketiga pelanggaran
semuanya salah
hukuman mati, penjara, kurungan, adalah bentuk-bentuk sanksi pidana yang terdapat dalam KUHP...
pasal 7
pasal 9
pasal 10 buku kesatu tentang ketentuan umum
semua benar
Dibawah ini adalah bentuk hukuman tambahan yang dapat disertakan dengan hukuman pokok..
semuanya benar
penyitaan barang-barang tertentu
pencabutan hak-hak tertentu
pengumuman keputusan hakim
salah satu ciri dari tindak pidana umum adalah
tindak pidana kesalahan
tidak pengaturannya
diatur dalam KUHP
bersifat memaksa
ilmu pengetahuan yang memiliki hubungan keterkaitan dengan ilmu hukum pidana adalah...
ilmu hukum
ilmu sosial
kriminologi
antropologi
hukum pidana materiil adalah hukum yang memuat tindak perdata atau merumuskan suatu tindak pelanggaran.
Benar
Salah
tindak pidana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tertentu, atau tindak pidana yang diluar KUHP. Adalah pengertian tindak pidana
khusus
disengaja
berat
terencana terorginir
benar semua
pengertian hukum pidana formil adalah
hukum yang mengatur para jaksa
hukum yang mengatur dasar-dasar penegakkan hukum pidana materiil
hukum yang mengatur tentang kejahatan
hukum yang mengatur pemidanaan
objek ilmu hukum pidana adalah...
hukum acara pidana
hukum positif
hukum pidana yang ada dalam suatu Negara
hukum pidana yang masih dicita-citakan
strafbaar feit adalah istilah yang menjelaskan..
pidana
tindak pidana
pemidanaan
hukuman
tindak pidana dapat disamakan dengan ..
Perdata
Pidana
Perbuatan pidana
Peristiwa pidana
Perbuatan dan peristiwa pidana
alasan pembenar yang ada dalam hukum pidana mengandung pengertian
seseorang yang melakukan tindak pidana tetapi tidak dapat dihukum karena perbuatannya diperbolehkan
seseorang yang bersalah tapi dihukum ringan
alasan yang menghapuskan sifat melawan hukum dalam suatu tindak pidana dalam pasal 50
alasan yang tidak dijelaskan dalam KUHP
Penderitaan yang sengaja diberikan oleh negara pada seseorang atau beberapa orang sebagai akibat atas perbuatan-perbuatan yang mana menurut aturah hukum pidana adalah perbuatan yang dilarang, penderitaan tersebut diberikan oleh lembaga negara yang diberikan wewenang untuk memberikan penderitaan, hal merupakan unsur-unsur pengertian dari....
Hukum pidana formil
Hukum pidana materiel
Hukum pidana
Pidana
pembagian jenis pidana secara garis besar dibagi menjadi dua, yaitu :
Pidana pokok dan pidana tambahan
Pidana materil dan pidana formil
Pidana mati dan pidana penjara
Pidana penjara dan pidana denda
Arti dari prinsip nullum crimen, nulla poena sine lege certa adalah
Tidak ada perbuatan pidana, tidak ada pidana tanpa undang-undang yang tidak tertulis
Tidak ada perbuatan pidana, tidak ada pidana tanpa undang-undang yang ketat
Tidak ada perbuatan pidana, tidak ada pidana tanpa undang-undang yang ada sebelumnya
Tidak ada perbuatan pidana, tidak ada pidana tanpa undang-undang yang jelas
Di bawah ini merupakan aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana, kecuali :
Aparatur desa
Jaksa
Kepolisian
Hakim
Turut sertanya seorang atau lebih pada waktu seorang lain melakukan suatu tindak pidana. Dalam hukum pidana dikenal dengan istilah..
Reus Actus
Mean Rea
Pogging
Delmeening
Gabungan tindak pidana disebut dengan istilah ....
Concursus idealis
Concursus realis
Samenloop
Recidive
Hal-hal yang menghapuskan hak negara untuk menuntut dan menjalankan pidana (Vervel van het recht tot strafvordering en van de straf) diatur dalam…
Bab VIII Buku IV KUHP
Bab VIII Buku III KUHP
Bab VIII Buku I KUHP
Bab VIII BukuI II IKUHP
Kebijakan hukum pidana adalah .....
Cabang ilmu bagian hukum pidana yang mempelajari hubungan masyarakat dengan aturan pidana
Cabang Diskresi pembentuk hukum pidana dalam melakukan penelitian menggunakan pendekatan penologi pidana
Cabang ilmu hukum pidana yang memiliki hubungan dengan filsafat pemidanaan
Cabang ilmu hukum pidana yang memiliki hubungan dengan filsafat pemidanaan
Penologi adalah bagian dari kriminologi yang mempelajari tentang ......
Faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan
Kejahatan dari segi kejiwaan
Penanggulangan kejahatan melalui pendekatan non-penal
Hukuman kepada pelaku kejahatan
Berikut ini yang merupakan definisi yang benar mengenai Pertanggungjawaban Pengganti yaitu ......
Pertanggungjawaban menurut hukum seseorang atas perbuatan salah yang dilakukan oleh orang lain
Penerapan asas strict liability itu sangat penting terhadap kasus-kasus tertentu yang menyangkut membahayakan sosial atau anti sosial, membahayakan kesehatan dan keselamatan, serta moral publik
Pada awalnya berkembang dalam praktik peradilan di Inggris. Sebab sebagian hakim berpendapat asas mens rea tidak dapat dipertahankan lagi untuk setiap kasus pidana.
Sistem sanksinya hanya meliputi pidana (straf, punishment) yang bersifat penderitaan saja sebagai bentuk penghukuman merupakan termasuk sifat pemidanaan dengan sistem..
Triple Track System
Multri Track Sistem
Single Track System
Double Track System
