Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

rekon PBPU

Total questions: 10

Worksheet time: 6mins

Name
Class
Date
1.

Koreksi tagihan iuran peserta PBPU/BP dapat dilakukan dengan kondisi sebagai berikut :

a)

Peserta PBPU/BP yang meninggal namun terlambat dilaporkan

b)

Peserta PBPU/BP yang nominalnya iurannya muncul lebih dari satu kali pada satu periode bulan tagihan

c)

Peserta PBPU/BP yang memiliki data ganda dengan PBI

d)

semua benar

2.

Koreksi tagihan iuran yang dilakukan akan memperngaruhi iuran ....

a)

iuran bulan berikutnya

b)

iuran bulan berjalan

c)

iuran bulan sebelumnya

d)

tidak ada jawaban yang benar

3.

jenis rekon yang dapat digunakan untuk koreksi iuran peserta, yaitu :

a)

rekon kurang - rekon kurang sebagian - rekon tambah - rekon tambah sebagian

b)

rekon kurang - rekon tambah - rekon sebagaian - rekon utuh

c)

rekon tambah - rekon tambah utuh - rekon kurang - rekon kurang utuh

d)

rekon tambah - rekon kurang - rekon PPU - rekon PBPU

4.

Kelebihan iuran yang timbul setelah proses rekon dapat dikembalikan kepada peserta dengan mekanisme sebagai berikut, kecuali :

a)

VA to Va

b)

cash kepada peserta

c)

pegembalian melalui rekening peserta

d)

tidak ada yang benar

5.

koreksi kurang dapat dilakukan jika

a)

peserta PBPU memiliki data ganda dengan PBI / PPU

b)

peserta meninggal terlambat dilaporkan

c)

iuran bulan berjalan tertagih lebih dari satu kali

d)

semua benar

6.

Untuk tagihan iuran dengan status 'reserved' pada keuangan apakah tetap direkon?

a)

ya direkon tambah agar iurannya muncul

b)

boleh iya, boleh tidak

c)

tidak karena sudah dihapuskan iurannya oleh pusat

7.

Peserta mendaftar pada tanggal 1 Juli 2018, dan membayar iuran sampai bulan Desember 2018. Kemudian peserta tersebut meninggal pada tanggal Februari 2019. Keluarga melaporkan ke BPJS pada bulan Agustus 2019. Maka ..

a)

tagihan iuran yang dapat direkon kurang mulai bulan Januari 2019 s/d Agustus 2019

b)

tagihan iuran yang dapat direkon kurang mulai bulan Maret 2019 s/d Agustus 2019

c)

tagihan iuran yang dapat direkon kurang mulai bulan Maret 2019 s/d Juli 2019

d)

tagihan iuran yang dapat direkon kurang mulai bulan Januari 2019 s/d Juli 2019

8.

Dokumen yang diperlukan untuk proses VA to Va untuk peserta meninggal, yaitu :

a)

BA rekon, surat keterangan meninggal, KTP/KK penerima iuran hasil rekon, bukti bayar, VA peserta meninggal dan penerima

b)

BA rekon, surat keterangan meninggal, KTP/KK penerima iuran hasil rekon, bukti bayar, fotokopi buku tabungan

c)

Ba rekon dan surat keterangan meninggal

9.

Peserta mendaftar sebagai PBPU kelas 3 pada tanggal 1 Maret 2017, terakhir membayar iuran bulan April 2017. kemudian pada tanggal Juni 2019 diketahui peserta terdaftar pula pada segmen PBI JK sejak Januari 2015. Maka ....

a)

peserta tetap membayarkan iuran s/d bulan Juni 2019

b)

dilakukan koreksi iuran sejak Maret 2017

c)

dilakukan koreksi iuran sejak Januari 2015

d)

dibiarkan saja

10.

Peserta mendaftar sebagai PBPU kelas 1 pada tanggal 1 Maret 2017, terakhir membayar iuran bulan April 2017. kemudian pada bulan Juni 2019 diketahui peserta terdaftar pula pada segmen PBI JK sejak Januari 2015. Maka ....

a)

peserta tetap membayarkan iuran s/d bulan Juni 2019

b)

dilakukan koreksi iuran sejak Mei 2017

c)

dilakukan koreksi iuran sejak Maret 2017

d)

dibiarkan saja