WorksheetsLatihan MBGS 2
Total questions: 26
Worksheet time: 13mins
Perubahan Bank Garansi dapat dilakukan terhadap hal-hal sebagai berikut, kecuali
Kenaikan nominal Bank garansi
Undelying transaction yang menjadi dasar penerbitan bank Garansi
Jangka Waktu Bank garansi
Penurunan nominal Bank garansi
Hal-hal berikut harus dipenuhi pada saat klaim terjadi, kecuali :
Wan prestasi terjadi dalam periode penjaminan
Dipenuhinya dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dalam Bank Garansi
Dilakukan secara tertulis
Kebenaran alamat pihak yang mengajukan klaim
Syarat penerbitan bank garansi di Bank Mandiri kecuali :
Menyerahkan formulir aplikasi penerbitan BG standar yang telah di isi lengkap dan di tandatangani
Menyerahkan surat permohonan dari nasabah sebagai dasar penerbitan BG
Menyediakan cover jaminan penerbitan BG
Mempunyai rekening di Bank Mandiri atau dengan persetujuan Unit Bisnis
Penerbitan Bank Garansi dengan menggunakan cover berbeda valuta :
Tidak di perkenankan
Diperkenankan dengan menggunakan perhitungan risk factor
Diperkenankan dengan menggunakan perhitungan CPA
Di perkenankan khusus untuk nasabah dengan menggunakan fasilitas
Tugas dan tanggung jawab utama Cabang Servicing pada Bank Garansi Single Checking adalah :
Melakukan penerbitan BG pada system
Melakukan penetapan limit non cash loan untuk nasabah
Memberikan persetujuan untuk penerbitan BG Customized
Memeriksa kelengkapan pengisian aplikasi dan dokumen pendukung
Kewenangan untuk menerbitkan Bank Garansi dimiliki oleh :
CSA BG
Head Teller
CSA BG dan CSO
CSO /TSC Officer / Branch Manager/TSC Manager
Hal yang tidak di perkenankan secara umum dalam penerbitan bank garansi :
Irrevocable dan unconditional
Revocable dan conditional
Tanggal terbit sesuai dengan tanggal penerbitan sesungguhnya
Mensyaratkan dokumen klaim
Apakah Bank Garansi dapat langsung
dicairkan/diuangkan pada saat jatuh tempo?
Dapat asal menyerahkan asli Bank Garansi/SBLC
Tidak dapat
Dapat dengan hak recourse
Jawaban b dan c yang benar
Hak istimewa sebagai guarantor untuk menjual aset2 pihak terjamin terlebih dahulu untuk memenuhi kewajibannya kepada Pihak Yang dijamin diatur dalam kitab Undang Undang Hukum Perdata :
Pasal 1820 KUH Perdata
Pasal 1831 KUH Perdata
Pasal 1832 KUH Perdata
Pasal 1847 KUH Perdata
Berikut ini yang perlu diperhatikan dalam rangka penerbitan Bank Garansi di Bank Mandiri :
Keabsahan beneficiary
Bonafiditas beneficiary
Rating Bank Penerbit
Aplikasi Penerbitan & Underlying Document
Berikut klausul Bank Garansi yang dilarang atau tidak diperkenankan di Bank Mandiri:
Menyerahkan setoran jaminan sebagian dari nilai Bank Garansi
Nama dan alamat Penerbit
Tanggal terbit tidak sesuai dengan tanggal penerbitan yang sesungguhnya
Periode penjaminan
BG Tidak Tercatat, dapat di tengarai antara lain dari hal-hal sebagai berikut :
Jenis warkat, susunan kata dan kalimat yang digunakan dan authorized signer
Jenis warkat, susunan kata dan kalimat yang digunakan, authorized signature dan nilai BG yang tidak wajar dengan kinerja/kondisi bisnis applicant
Jenis warkat, susunan kata dan kalimat yang digunakan, authorized signer, pricing/tariff yang di kenakan dan nilai BG yang tidak wajar dengan kinerja /kondisi bisnis aaplicant
Tidak ada jawaban yang benar karena BG Palsu selalu mirip aslinya
Pengenaan jumlah biaya provisi BG yang di tanggung applicant pada saat penerbitan bank garansi dihitung berdasarkan rumus sebagai berikut :
Nillai BG x rate suku bunga x tarif
Nilai BG x rate provisi yang berlaku x tarif BG
Nilai BG x jangka waktu x tarif
Biaya provisi sama seperti fasilitas kredit
Latar belakang diterbitkannya BankGaransi atas dasar Counter Guarantee dari Counter Bank karena :
Bank tersebut hanya dapat menerbitkan Standby Letter of Credit
Untuk menghindari pemeriksaan dokumen
Applicant bukan nasabah bank penerbit Bank Garansi
Biayanya lebih murah
Kondisi khusus yang masih dapat diperkenankan dengan
persyaratan tertentu adalah :
Tanggal penerbitan mundur
Tanggal berakhir klaim pada BG yang tunduk pada SE BI dibuat sesuai tanggal berlaku jaminan
Bank Garansi di terbitkan sebelum kontrak di tandatangani
Tanggal berakhirnya jaminan otomatis di perpanjang
Bank Garansi dapat diterbitkan dengan menggunakan cover sebagai berikut
Fasilitas Cash Loan
Blokir rekening deposito
Fixed aset
Saham
Penggolongan format garansi di Bank Mandiri di bagi menjadi beberapa istilah,yaitu :
Format template, retype & customized
Format standar dan special
Format baku, special dan khusus
Format template dan khusus
Dokumen yang harus di-Upload/dikirimkan oleh Unit Servicing ke Unit Processing dalam proses penerbitan Bank Garansi adalah sebagai berikut :
Checklist penerbitan
Checklist perubahan
Checklist underlying transaksi
Checklist penerbitan, Dokumen Underlying dan Aplikasi Penerbitan BG
Hal-Halyang harus diperhatikan dalam Penerbitan Bank Garansi yg tunduk pada Hukum Indonesia terutama bagi Pemegang Jaminan / Beneficiary, Kecuali:
Tunduk pada Pasal 1831 atau Pasal 1832 KUH Perdata
Jangka waktu berlaku dan berakhirnya Bank Garansi
Jangka waktu berakhirnya masa klaim Bank Garansi
Jaminan yang diserahkan oleh Applicant ke Bank
Berikut adalah persyaratan yang diminta Bank Mandiri dalam Penerbitan Bank Garansi, Kecuali :
Mengisi dan menandatangani Aplikasi Penerbitan
Menjaga SLA Bank Mandiri
Menyerahkan underlying/dokumen yang mendasarinya
Menyediakan Cover Jaminan, biaya provisi dan biaya lainnya
Resiko yang dihadapi pemilik proyek / bouwheer / owner dalam pelaksanaan Proyek Reklamasi adalah
Distributor tidak dapat melakukan pembayaran pada saat jatuh tempo, sementara barang sudah dikirim kepada distributor
Debitur tidak dapat melakukan pembayaran hutang sesuai jadwal yang ditetapkan
Debitur susah dihubungi
Perusahaan tambang tidak melakukan reklamasi pada site yang mereka kelola.
Bank Garansi bersifat Unconditional, apa yang dimaksud dengan Unconditional :
Dapat dibatalkan secara sepihak oleh Applicant
Dapat dibatalkan secara sepihak oleh Beneficiary
Tanpa Syarat Tertentu
Tidak Dapat diperjualbelikan
Kewenangan menandatangani warkat BG dengan nilai 500 juta dapat dilakukan minimal oleh :
1 (satu) CSO saja
BOM atau 2 CSO/2 TS Officer Bersama-sama
Trade Service Region
Trade Service Manager
Setelah masa pembangunan suatu proyek selesai, terdapat masa pemeliharaan yang masih menjadi tanggung jawab mitra bisnis/kontraktor. Jenis Bank Garansi yang dapat meminimalisir kerugian pemilik proyek akibat mitra bisnis / kontraktor wanprestasi pada masa pemeliharaan adalah :
a) Bid Bond
b) Performance Bond
c) Retention Bond
d) Advance Payment Bond
Berikut merupakan Operational Risk penerbitan BG, KECUALI:
Pihak yang dijamin tidak mampu membayar kewajibannya
Kesalahan Pengiriman Bank Garansi ke Unit Servicing
Kesalahan input dalam system
Aplikasi tidak sesuai dengan underlying dokumen
Kewenangan menyetujui penerbitan BG Margin 100 % dengan limit Rp. 1 Milyar merupakan kewenangan :
Branch Manager
CSO
2 CSA
Trade Service Officer
