wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Modul 3 Kebijakan Kota tepian AIr

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Perencanaan wilayah daratan sesuai dengan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang tepatnya bersinergi dengan produk perencanaan

a)

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

b)

Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)

c)

Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K)

d)

Rencana Strategis Kementerian (Renstra)

2.

Perencanaan wilayah lautan sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil tepatnya bersinergi dengan produk perencanaan

a)

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

b)

Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)

c)

Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K)

d)

Rencana Strategis Kementerian (Renstra)

3.

Dalam menganalisis kebijakan RTRW dilakukan peninjauan muatan materi berikut, kecuali

a)

Tujuan Penataan Ruang

b)

Rencana Struktur dan Pola Ruang

c)

Penetapan Kawasan Strategis

d)

Zona Regulasi

4.

Rencana pola ruang dalam RTRW meliputi

a)

kawasan lindung dan kawasan budidaya

b)

sistem perkotaan

c)

sistem jaringan prasarana utama

d)

indikasi program

5.

Menjadi sebuah negara maritim yang maju, berdaulat, mandiri, kuat, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan perdamaian kawasan dan dunia sesuai dengan kepentingan nasional diwujudkan dalam visi

a)

Indonesia sebagai poros maritim dunia

b)

Maluku Utara sebagai lumbung ikan nasional

c)

Ternate sebagai titik nol jalur rempah

d)

Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar dunia

6.

Dasar pemberian izin lokasi kegiatan di perairan pesisir adalah

a)

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

b)

Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)

c)

Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K)

d)

Rencana Strategis Kementerian (Renstra)

7.

Dalam menganalisis kebijakan RZWP3K dilakukan peninjauan muatan materi alokasi ruang berikut, kecuali

a)

Kawasan pemanfaatan umum

b)

Kawasan konservasi

c)

Kawasan Strategis

d)

Alur Laut

e)

Fasilitas umum

8.

Jika Pemerintah Kota Ternate belum menyusun dokumen zonasi ruang laut yaitu RZWP3K Ternate, maka Mahasiswa dapat merujuk pada RZWP3K tingkatan atas yaitu

a)

RZWP3K Kecamatan Pesisir

b)

RZWP3K Kota Ternate

c)

RZWP3K Provinsi Maluku Utara

d)

RTRW Kota Ternate

9.

Implementasi pembangunan kota tepian air mengatur

a)

wilayah daratan dan wilayah perairan

b)

fokus wilayah daratan saja

c)

fokus wilayah perairan saja

d)

semua benar

10.

Dapat disimpulkan analisis kebijakan kota tepian air dilaksanakan 2 tahap, langkah awal mengkaji ....untuk meninjau regulasi wilayah daratan dan langkah kedua mengkaji .... untuk meninjau regulasi wilayah perairan

a)

RTRW-RZWP3K

b)

RZWP3K-RTRW

c)

RPJP-RTRW

d)

RTRW-RPJP