NEW
Font size
WorksheetsModul 3 Kebijakan Kota tepian AIr
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Perencanaan wilayah daratan sesuai dengan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang tepatnya bersinergi dengan produk perencanaan
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K)
Rencana Strategis Kementerian (Renstra)
Perencanaan wilayah lautan sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil tepatnya bersinergi dengan produk perencanaan
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K)
Rencana Strategis Kementerian (Renstra)
Dalam menganalisis kebijakan RTRW dilakukan peninjauan muatan materi berikut, kecuali
Tujuan Penataan Ruang
Rencana Struktur dan Pola Ruang
Penetapan Kawasan Strategis
Zona Regulasi
Rencana pola ruang dalam RTRW meliputi
kawasan lindung dan kawasan budidaya
sistem perkotaan
sistem jaringan prasarana utama
indikasi program
Menjadi sebuah negara maritim yang maju, berdaulat, mandiri, kuat, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan perdamaian kawasan dan dunia sesuai dengan kepentingan nasional diwujudkan dalam visi
Indonesia sebagai poros maritim dunia
Maluku Utara sebagai lumbung ikan nasional
Ternate sebagai titik nol jalur rempah
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar dunia
Dasar pemberian izin lokasi kegiatan di perairan pesisir adalah
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K)
Rencana Strategis Kementerian (Renstra)
Dalam menganalisis kebijakan RZWP3K dilakukan peninjauan muatan materi alokasi ruang berikut, kecuali
Kawasan pemanfaatan umum
Kawasan konservasi
Kawasan Strategis
Alur Laut
Fasilitas umum
Jika Pemerintah Kota Ternate belum menyusun dokumen zonasi ruang laut yaitu RZWP3K Ternate, maka Mahasiswa dapat merujuk pada RZWP3K tingkatan atas yaitu
RZWP3K Kecamatan Pesisir
RZWP3K Kota Ternate
RZWP3K Provinsi Maluku Utara
RTRW Kota Ternate
Implementasi pembangunan kota tepian air mengatur
wilayah daratan dan wilayah perairan
fokus wilayah daratan saja
fokus wilayah perairan saja
semua benar
Dapat disimpulkan analisis kebijakan kota tepian air dilaksanakan 2 tahap, langkah awal mengkaji ....untuk meninjau regulasi wilayah daratan dan langkah kedua mengkaji .... untuk meninjau regulasi wilayah perairan
RTRW-RZWP3K
RZWP3K-RTRW
RPJP-RTRW
RTRW-RPJP
