Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Pajak 1

Total questions: 35

Worksheet time: 19mins

Name
Class
Date
1.

Pernyataan di bawah ini yang paling tepat adalah..

a)

Pajak adalah penerimaan negara

b)

Pajak adalah pendapatan negara

c)

Pajak adalah PNBP

d)

Pajak adalah setoran negara

2.

Pernyataan di bawah ini yang bukan merupakan unsur pajak adalah..

a)

Berdasarkan Undang-undang

b)

Membiayai penyelenggaraan pemerintah

c)

Tanpa kontraprestasi

d)

Mendapatkan imbalan

3.

Pajak Pemotongan / Pemungutan atas Penghasilan yang Diberikan Kepada Orang Pribadi (Karyawan/Pegawai Tidak Tetap/Honorer dll) adalah...

a)

PPN

b)

PPh 21-26

c)

PPh 22

d)

PPh 23

4.

Pajak Pemotongan / Pemungutan atas Pembelian Barang Oleh Bendaharawan adalah...

a)

PPN

b)

PPh 21-26

c)

PPh 22

d)

PPh 23

5.

Pajak Pemotongan / Pemungutan atas Pembayaran Jasa Oleh Bendaharawan adalah..

a)

PPN

b)

PPh 21-26

c)

PPh 22

d)

PPh 23

6.

Apakah kepanjangan dari PPN

a)

Pajak Penjualan

b)

Pajak Penerimaan Negara

c)

Pajak Penerimaan Nasional

d)

Pajak Pertambahan Nilai

7.

Jatuh Tempo pembayaran dan pelaporan Pajak oleh bendaharawan adalah...

a)

Disetor pada akhir bulan dan dilaporkan paling lambat 20 hari setelah masa pajak berakhir

b)

Disetor paling lambat 20 hari setelah pembayaran dan dilaporkan pada akhir bulan

c)

Disetor paling lambat 7 hari setelah pembayaran dan dilaporkan paling lambat 20 hari setelah masa pajak berakhir

d)

Disetor paling lambat 20 hari setelah pembayaran dan dilaporkan paling lambat 7 hari setelah masa pajak berakhir

8.

Tarif PPN adalah

a)

10% dari Harga Jual

b)

10% dari Harga Pokok

c)

2% dari Harga Jual

d)

2% dari Harga Pokok

9.

Tarif PPh 23 adalah

a)

10% dari Harga Jual

b)

10% dari Harga Pokok

c)

2% dari Harga Jual

d)

2% dari Harga Pokok

10.

Kode Akun dari PPN adalah..

a)

411121

b)

411122

c)

411124

d)

411211

11.

Kode Akun dari PPh 22 adalah..

a)

411121

b)

411122

c)

411123

d)

411124

12.

Kode Akun dari PPh 23 adalah..

a)

411121

b)

411122

c)

411123

d)

411124

13.

Kode jenis setoran untuk PPN yang dipungut oleh bendahara APBN adalah..

a)

100

b)

910

c)

920

d)

930

14.

Kode jenis setoran untuk PPh-22 yang dipotong oleh KPPN adalah..

a)

100

b)

910

c)

920

d)

930

15.

Penghasilan Pegawai yang tidak dikenakan PPh pasal 21 adalah

a)

Gaji

b)

Tunjangan

c)

Honorarium

d)

Biaya Perjalanan Dinas

16.

Jumlah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk Orang Pribadi TMT tahun Pajak 2016 adalah sebesar...

a)

Rp. 45.000.000,- per bulan

b)

Rp. 54.000.000,- per bulan

c)

Rp. 45.000.000,- per tahun

d)

Rp. 54.000.000,- per tahun

17.

Jumlah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk anggota keluarga yang tertanggung oleh Wajib pajak TMT tahun Pajak 2016 adalah sebesar...

a)

Rp. 4.500.000,- per bulan

b)

Rp. 5.400.000,- per bulan

c)

Rp. 4.500.000,- per tahun

d)

Rp. 5.400.000,- per tahun

18.

Tarif PPh 21 untuk Penghasilan Kena Pajak (PKP) sampai dengan Rp. 50.000.000,- adalah 5% dan Rp. 50.000.000 s/d 250.000.000,- adalah 15 %. Berapakah PPh-21 yang terutang apabila Penghasilan Kena Pajak (PKP) dari Wajib Pajak adalah sebesar Rp. 100.000.000,-

a)

Rp. 15.000.000,-

b)

Rp. 12.500.000,-

c)

Rp. 10.000.000,-

d)

Rp. 7.500.000,-

19.

Apabila seorang Wajib Pajak tidak memiliki NPWP, berapakah tarif Pajak yang dikenakan...

a)

Sama dengan Wajib Pajak yang memiliki NPWP

b)

10% lebih tinggi dari Wajib Pajak yang memiliki NPWP

c)

20% lebih tinggi dari Wajib Pajak yang memiliki NPWP

d)

25% lebih tinggi dari Wajib Pajak yang memiliki NPWP

20.

Pernyataan tarif PPh-21 untuk honor/ tunjangan yang bersifat final dibawah ini yang salah adalah...

a)

0% untuk Tamtama dan Bintara/ PNS sederajat

b)

5% untuk Perwira Pertama/ PNS sederajat

c)

15% untuk Perwira Menengah/ PNS sederajat

d)

20% untuk Perwira Tinggi/ PNS sederajat

21.

Untuk pengadaan barang sebesar Rp. 2.000.000,-, maka PPN dan PPh-22 yang dipungut oleh Bendaharawan adalah..

a)

PPN sebesar Rp. 200.000,- dan PPh-22 Rp. 20.000,-

b)

PPN sebesar Rp. 200.000,- dan PPh-22 Rp. 30.000,-

c)

PPN sebesar Rp. 200.000,- dan PPh-22 Rp. 40.000,-

d)

Tidak dipungut pajak

22.

Satker Akun AAL melaksanakan pengadaan barang berupa 4 buah Laptop dengan Harga Pokok Penjualan sebelum dikenakan Pajak masing-masing sebesar Rp. 5.000.000,- berapakah jumlah PPN dan PPh-22 yang harus dipungut oleh Bendahara Pengeluaran AAL

a)

PPN Rp. 500.000,- dan PPh-22 sebesar Rp. 75.000,-

b)

PPN Rp. 500.000,- dan PPh-22 sebesar Rp. 100.000,-

c)

PPN Rp. 2.000.000,- dan PPh-22 sebesar Rp. 200.000,-

d)

PPN Rp. 2.000.000,- dan PPh-22 sebesar Rp. 300.000,-

23.

Sersan Mayor Ardi terlibat sebagai panitia pembangunan Gedung di AAL, dan mendapatkan honor dari kegiatan rapat dan pengawasan sebesar Rp. 10.000.000,-. berapakah PPh-21 dari honor tersebut yang harus dipungut oleh Bendahara Pengeluaran AAL?

a)

Rp. 500.000,-

b)

Rp. 1.000.000,-

c)

Rp. 1.500.000,-

d)

Tidak dipungut Pajak

24.

Mayor Laut (S) Andi melaksanakan perjalanan dinas ke Papua selama 10 hari, dari Biaya Perjalanan Dinas yang diterima, terdapat uang saku sebesar Rp. 5.000.000,-. berapakah PPh-21 dari uang saku tersebut yang harus dipungut oleh Bendahara Pengeluaran AAL?

a)

Rp. 500.000,-

b)

Rp. 750.000,-

c)

Rp. 1.000.000,-

d)

Tidak dipungut Pajak

25.

Apabila penyedia barang dan jasa tidak memiliki NPWP, maka tarif PPh 22 dan PPh 23 yang dikenakan kepada penyedia barang dan jasa tersebut adalah...

a)

20% lebih tinggi

b)

30% lebih tinggi

c)

50% lebih tinggi

d)

100% lebih tinggi

26.

Tarif PPh pasal 4 ayat 2 dikenakan pada objek pajak dibawah ini kecuali :

a)

Jasa Konstruksi

b)

Jasa Sewa Gedung dan Bangunan

c)

Jasa Katering

d)

Jasa Perencanaan dan Pengawasan Konstruksi

27.

Tarif PPh Pasal 4 ayat 2 untuk PKP dengan kualifikasi usaha sedang adalah :

a)

2%

b)

3%

c)

4%

d)

6%

28.

Tarif PPh Pasal 4 ayat 2 untuk PKP tanpa kualifikasi usaha adalah :

a)

2%

b)

3%

c)

4%

d)

6%

29.

Tarif PPh Pasal 4 ayat 2 untuk Sewa Tanah, Gedung dan Bangunan adalah :

a)

4%

b)

5%

c)

10%

d)

15%

30.

Tarif PPh Pasal 4 ayat 2 untuk Pengalihan Hak atas Tanah Gedung dan Bangunan adalah :

a)

2%

b)

2,5%

c)

3%

d)

4%

31.

Tarif PPh Pasal 4 ayat 2 untuk Pengalihan Hak atas Tanah Gedung dan Bangunan untuk Rumah Sederhana dan Rumah Susun Sederhana adalah :

a)

1%

b)

1,5%

c)

2%

d)

2,5%

32.

Tarif PPh Pasal 4 ayat 2 untuk Pengalihan Hak atas Tanah Gedung dan Bangunan untuk pembangunan fasilitas umum adalah :

a)

1%

b)

1,5%

c)

2%

d)

0%

33.

Bea Materai Rp. 10.000,- dikenakan untuk transaksi sebesar :

a)

diatas Rp. 1.000.000,-

b)

diatas Rp. 2.000.000,-

c)

diatas Rp. 5.000.000,-

d)

seluruh transaksi

34.

Kriteria dibawah ini yang tidak dikenakan bea materai adalah :

a)

Surat Perjanjian

b)

Kwitansi sejumlah Rp. 5.000.000,-

c)

Dokumen untuk pembuktian di Pengadilan

d)

Slip Gaji sejumlah Rp. 8.500.000,-

35.

Pelunasan bea materai bisa dilakukan dengan cara dibawah ini kecuali :

a)

Menggunakan Materai Tempel

b)

Pembayaran melalui ATM

c)

Menggunakan alat cetak

d)

Sistem Komputerisasi