WorksheetsPertemuan 2_Akuntansi Belanja Satker
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Pengertian Belanja dalam pemerintahan diatur dalam aturan
PP No. 24 Tahun 2006
PP No. 24 Tahun 2004
PP No. 24 Tahun 2005
PP No. 24 Tahun 2010
PP No. 24 Tahun 2007
“Belanja adalah kewajiban pemerintah daerah yang diakui
sebagai pengurang nilai kekayaan bersih.”.
Penjelasan diatas, dicatat menurut peraturan pemerintah dalam
Permendagri No. 13 Tahun 2007
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 15 Tahun 2007
Permendagri No. 15 Tahun 2006
Permendagri No. 10 Tahun 2007
Yang termasuk dalam kelompok Belanja Operasi menurut PP No. 24 tahun 2005 adalah
Belanja Barang dan jasa
Belanja modal
Belanja gedung
Belanja Pegawai
Belanja Asset
Transaksi belanja di Satker dilakukan dengan dua (2) cara yaitu
SP2D UP/GU/TU dan SP2D LS
SP2D UP/GU/TU dan PFK
SP2D LS dan PFK
SP2D LS dan SP2D UP
PFK dan RK PPKD
Bukti Pengesahan SPJ adalah bagian Dokumen sumber dalam transaksi
Belanja dengan Mekanisme LS
Penerimaan PFK
Pelunasan PFK
Belanja dengan mekanisme Angsur
Belanja dengan Mekanisme UP/GU/TU
Dalam transaksi Penerimaan SP2D UP/GU/TU oleh bendahara pengeluaran di Satker, maka standar jurnal pencatatan nya adalah
Belanja (D), Kas di Bend.Pengeluaran (K)
Belanja (D), RK-PPKD (K)
Kas di Bend. Penerimaan (D), RK-PPKD (K)
Kas di Bend. Pengeluaran (D), RK-PPKD (K)
Belanja (D), RK-SKPD (K)
Belanja modal ………................ xx
Kas di Bend Pengeluaran .............. xx
Jurnal diatas dibuat apabila dalam transaksi
Belanja Modal menggunakan LS
Belanja Modal menggunakan UP
Belanja Modal menggunakan TU
Belanja Gedung menggunakan LS
Belanja Gedung menggunakan UP
Akun "Diinvestasikan dalam Asset Tetap" akan muncul apabila dalam kondisi transaksi
Belanja modal dengan menggunakan SP2D LS
Pengakuan aset tetap dari belanja modal Satker
Belanja Modal menggunakan uang persediaan
Belanja Modal menggunakan GU
Penerimaan PFK
Hari Kemerdekaan Indonesia di tahun 2021, genap pada usia
75 Tahun
74 Tahun
70 Tahun
80 Tahun
76 Tahun
Dalam transaksi Akuntansu Pemerintah dikenal istilah SP2D, yang memiliki kepanjangan dari
Surat Perintah Perjalanan Dinas
Surat Perintah Pemeriksaan Dokumen
Surat Perintah Pencairan Dana
Surat Perintah Perjalanan Dokumen
Semua Tidak Benar
