NEW
Font size
WorksheetsFIKIH; Minuman Halal dan Haram
Total questions: 15
Worksheet time: 9mins
Berikut ini yang termasuk jenis minuman yang halal yaitu ....
Sirup
Khamer
Bensin
Spitrus
Arti kata halaalan toyyiban adalah ....
halal dan baik
haram dan buruk
halal dan buruk
haram dan baik
Perhatikan ilutrasi beriku!
Pada suatu hari Alin bermain di lapangan. Ada penjual es krim lewat. Karena siang itu sangat panas, Alin tergiur untuk membeli es krim. Akan tetapi, dia tidak memiliki uang. Lalu dia berniat mengambil uang Dodit yang biasanya ada di laci. Alin pun telah mengambil uang Dodit di laci secara diam-diam. Lalu uang tersebut dibelikan es krim.
Es krim yang dimakan oleh Alin hukumnya ....
haram lidzatihi
haram aini
haram sababi
halal
Berikut yang bukan jenis jenis minuman halal yaitu ....
dingin dan manis
hangat dan pahit
didapat dengan cara yang tidak halal
didapat dari pemberian
Berikut yang bukan jenis jenis minuman yang haram yaitu ....
memabukkan
terkena najis
didapat dengan cara yang tidak halal
didapat dari pemberian
Orang yang suka makan dan minum sesuatu yang haram berakibat ….
berbudi luhur
pemaaf
sopan santun
buruk perangainya
Minuman yang memabukkan diharamkan karena dapat merusak ....
akal pikiran
jasmani
rohani
jasmani dan rohani
Berikut ini yang termasuk contoh minuman yang halal adalah ….
air kelapa, air sirup dan jus
air kopi, air teh dan wisky
air susu, air putih dan bir
jus, air putih dan arak
Sebagai seorang muslim, kita harus .... makanan dan minuman yang haram.
menghindari
mencari
menerima
menikmati
Minuman arak berubah menjadi halal untuk dikonsumsi ketika ….
diawetkan
dicampur soda
menjadi beku
menjadi cuka
“Dan kami telah menurunkan dari langit air yang .... “ (QS. Al Furqan : 48)
haram
suci
kotor
najis
Ketentuan makanan dan minuman yang halal menurut Islam ialah...
bersih, tidak merusak tubuh, memabukkan
bersih, tidak merusak tubuh, tidak memabukkan
enak, lezat, memabukkan
enak, lezat, merusak tubuh
Daging babi, darah dan bangkai termasuk jenis haram ....
aini
sababi
Jika yang memabukkan dalam keadaan banyak, maka dalam keadaan sedikitpun hukumnya
boleh
halal
haram
sunnah
