NEW
Font size
WorksheetsQuiz PPh 20 Sept 2021
Total questions: 6
Worksheet time: 2mins
Yang merupakan karakteristik pajak peghasilan, kecuali :
Sebagai Pajak Subjetif
Sebagai Pajak Langsung
Sebagai Orang Pribadi (OP)
Sebagai Pajak Pusat atau Pajak Negara
Objek Pajak Penghasilan adalah :
Bantuan/sumbangan dengan syarat dan ketentuan berlaku
Penggantian atau imbalan berkenaan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh
Bantuan atau santunan yang dibayarkan oleh BPJS kepada masyarakat tidak mampu, sedang mengalami bencana alam, dan yang tertimpa musibah tertimpa kecelakaan yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya
Penggantian atau imbalan atas pekerjaan atau jasa yang diperoleh dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan
Menurut PMK Nomor 101/PMK.010/2016 Unsur Penghasilan kena Pajak (PTKP) sebagai berikut, kecuali:
Status Kawin Rp 4.500.000
PTKP bagi istri yang penghasilannya digabung.Rp 54.000.000
Tanggungan, per orang, dengan jumlah maksimal tiga orang tanggungan.Rp 4.500.000
Wajib Pajak Sendiri Rp 45.000.000
Tarif yang dikenakan pada PPh pasal 17 untuk wajib pajak pribadi dibagi atas beberapa lapisan penghasilan. adalah sebagai berikut:
Penghasilan sampai dengan Rp 50.000.000, tarif pajak yang dibebankan 5%
Penghasilan di atas Rp 250.000.000 sampai dengan Rp 500.000.000, tarif pajaknya 30%
Penghasilan di atas Rp 50.000.000 sampai dengan Rp 250.000.000, tarif pajaknya 15%
Statement 1 dan 3 benar
Wajib pajak pribadi dengan penghasilan kena pajak (PKP) sebesar Rp 600.000.000, perhitungan pajaknya:
Rp 125.000.000
Rp 180.000.000
Rp 95.000.000
Rp 100.000.000
Pak Prapto bekerja sebagai pegawai di PT Anugerah Sejahtera dan menerima penghasilan pada tahun 2021 yaitu sebesar Rp36.000.000,00 per tahun. PPh terutang adalah
Rp 1.800.000
Rp 2.000.000
Rp 0 (Tidak dikenakan PPh 21)
Rp 900.000
