WorksheetsTaxation 1_welcome speech
Total questions: 10
Worksheet time: 35mins
Pilih 3 opsi yang tepat
Berikut ini karakteristik pajak di Indonesia berdasarkan definisi menurut UU KUP
pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan
mendapatkan imbalan secara langsung
bersifat memaksa berdasarkan undang-undang
digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Pilih 3 opsi yang tepat
Berikut ini yang merupakan pajak pusat adalah
PPh
PPN dan PPnBM
BPHTB
Bea Meterai
Pilih 3 opsi yang tepat
Berikut ini adalah subjek pajak yang wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP
Irfan, pria, WNI, karyawan, menikah 3 anak, penghasilan setahun Rp250 juta
Hycem, wanita menilkah WNI, karyawan, penghasilan setahun Rp250 juta
Lembaga Pendidikan Non Laba dengan penghasilan dari sumbangan setahun Rp250 juta
Aban, pria, WNI, pedagang, penghasilan setahun Rp250 juta
Pilih 3 dari 4 pernyataan berikut ini yang benar
PT ABC wajib melakukan pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang dibayarkan kepada orang pribadi karyawan dan non karyawan
PT ABC wajib melakukan pemotongan PPh Pasal 23 atas penghasilan yang dibayarkan kepada orang pribadi sehubungan dengan sewa mobil
PT ABC wajib melakukan penyetoran PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas penghasilan yang diterima/diperoleh atas usaha perdagangannya sebesar 0,5% dari omset per bulan, karena omset tahun sebelumnya > Rp4,8 Miliar
PT ABC wajib melakukan pemotongan PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas penghasilan yang dibayarkan kepada orang pribadi sehubungan dengan sewa gudang
Pilih 1 opsi yang tepat
Berikut ini yang merupakan konsep self assessment adalah
Wajib Pajak menghitung dan menyetorkan pajak yang terutang setelah mendapatkan surat ketetapan pajak dari DJP
Wajib Pajak melaporkan objek pajak untuk kemudian dihitung pajak yang terutang oleh DJP dan setelahnya diterbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, sebagai dasar pembayaran pajak oleh Wajib Pajak
Wajib Pajak menghitung, memperhitungkan, menyetor/membayar, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
Pemberi penghasilan melakukan pemungutan/pemotongan pajak dan melaporkannya kepada DJP
Pilih 2 opsi yang tepat
Irfan memperoleh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) untuk rumah tempat tinggalnya Tahun Pajak 2021, di dalamnya disebutkan pajak yang terutang adalah sebesar Rp525.000 dan harus dilunasi paling lama tanggal 30 September 2021. Pernyataan berikut yang benar adalah (Pilih 2 opsi yang tepat):
pajak tersebut adalah pajak daerah
pajak tersebut adalah pajak pusat
Jumlah sebesar Rp525.000 dibayarkan ke kantor pajak setempat untuk diterima ke dalam kas negara
Jumlah sebesar Rp525.000 dibayarkan ke bank persepsi atau tempat-tempat yang telah ditunjuk untuk pembayaran kas daerah
Pilih 1 opsi yang tepat
Surat yang digunakan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan dengan penghasilan sampai dengan Rp60 juta dalam satu tahun pajak, untuk melaporkan pengitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban disebut dengan:
SPT Masa PPh Pasal 21
SPT Tahunan PPh Formulir 1770
SPT Tahunan PPh Formulir 1770S
SPT Tahunan PPh Formulir 1770SS
Pilih 3 opsi yang tepat
PT ABC memiliki karyawan tetap sebanyak 3 orang, karyawan tidak tetap sebanyak 15 orang, dan bukan pegawai sebanyak 10 orang
PT ABC wajib melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21 setiap bulan, paling lama tanggal 20 bulan berikutnya
PT ABC wajib menghitung PPh Pasal 21 atas karyawan saja
Penerima penghasilan yang harus dihitung objek pajak dan PPh Pasal 21 terutang adalah sebanyak 28 orang
PT ABC wajib menyetorkan PPh Pasal 21 terutang setiap bulan, paling lama tanggal 10 bulan berikutnya
Pilih 1 opsi yang tepat
Berikut ini adalah pajak atas dokumen
PPh
PPN
Bea Meterai
BPHTB
Pilih 3 opsi yang tepat
Batas waktu penyampaian SPT adalah
Untuk SPT Masa PPh, paling lama 20 hari setelah akhir Masa Pajak untuk periode pembukuan Januari s.d. Desember
Untuk SPT Masa PPN, paling lama akhir bulan berikutnya untuk periode pembukuan selain Januari s.d. Desember
Untuk SPT Tahunan PPh Badan, paling lama tanggal 30 April tahun berikutnya untuk periode pembukuan Januari s.d. Desember
Untuk SPT Tahunan PPh Badan, paling lama tanggal 30 April tahun berikutnya untuk periode pembukuan selain Januari s.d. Desember
