Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

PPKN KD 4 Perlindungan hukum

Total questions: 15

Worksheet time: 15mins

Name
Class
Date
1.

Berikut ini yang bukan lembaga penegak hukum di Indonesia adalah...

a)

BPK

b)

Polisi

c)

Hakim

d)

Advokat

e)

Jaksa

2.

melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap merupakan tugas

a)

Hakim

b)

Jaksa

c)

Polisi

d)

Advokat

e)

KPK

3.

menerima, memeriksa dan mengadili serta menyelesaikan semua perkara adalah tugas

a)

Jaksa

b)

Hakim

c)

Advokat

d)

Polisi

e)

KPK

4.

melakukan pembelaan,mendampingi terdakwa dalam persidangan adalah tugas

a)

Hakim

b)

Polisi

c)

Jaksa

d)

Advokat

e)

KPK

5.

melakukan konsultasi hukum,memberi nasehat hukum adalah tugas

a)

Hakim

b)

Jaksa

c)

Advokat

d)

Polisi

e)

KPK

6.

melakukan penangkapan, penggeledahan dan penyitaan adalah tugas...

a)

Hakim

b)

Jaksa

c)

Polisi

d)

Advokat

e)

KPK

7.

melakukan penuntutan adalah tugas ...

a)

Hakim

b)

Polisi

c)

Advokat

d)

KPK

e)

Jaksa

8.

Hakim yang mengadili perkara di tingkat Kasasi disebut...

a)

Hakim Tinggi

b)

Hakim kasasi

c)

Hakim Agung

d)

Hakim Negeri

e)

Hakim tertinggi

9.

Melakukan sebuah supervisi dari instansi yang dimana memiliki wewenang di dalam melakukan pemberantasan dari tindak pidana korupsi adalah tugas

a)

Polisi

b)

Jaksa

c)

Hakim

d)

KPK

e)

Advokat

10.

Undang Undang KPK yang disahkan adalah Undang- Undang nomor...

a)

30 tahun 2001

b)

30 tahun 2002

c)

30 tahun 2003

d)

31 tahun 2001

e)

31 tahun 2002

11.

Norma yang sanksinya paling tegas adalah norma

a)

Agama

b)

Susila

c)

Sosial

d)

Sopan santun

e)

Hukum

12.

Sanksi norma agama adalah

a)

dipenjara

b)

dikucilkan

c)

Malu

d)

menyesal

e)

dosa

13.

Hormat terhadap yang lebih tua merupakan norma

a)

Agama

b)

Sopan santun

c)

Hukum

d)

Sosial

e)

Susila

14.

Hukuman pokok yang paling berat adalah

a)

hukuman seumur hidup

b)

Hukuman mati

c)

Hukuman 20 tahun

d)

Hukuman Pidana

e)

Hukuman kurungan

15.

Hukuman tambahan seperti...

a)

Hukuman pidana mati

b)

Denda

c)

Hukuman seumur hidup

d)

Pidana 20 tahun

e)

Pidana penjara