WorksheetsMADZHAB X AGAMA
Total questions: 10
Worksheet time: 24mins
Nama lengkap Imam syafi'i adalah...
Nu'man bin Tsabit ibn Zutha al-Taimy
Abu Abdullah Malik ibn Anas ibn Malik ibn Abu Amar
Abdullah Ahmad bin Muhammad bin Hilal Al-Syaibani
Zaid bin Ali bin Husain bin Ali Abu Thalib
Abu Abdullah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsman
Metode Istinbat hukum yang digunakan oleh Imam Syafi'i adalah...
Al-Qur'an, As-Sunah, Ijma, Qiyas dan istihsan
Al-Qur'an, As-Sunah, ijma dan Urf dan istishab
Al-Qur'an, Hadist, Istihsan dan Fatwa sahabat
Al-Qur'an, Hadist, Ijma, Qiyas dan pendapat para sahabat
Al-Qur'an, As-Sun ah, Qiyas, Urf dan Fatwa para Sahabat
Makna dari qiyas adalah...
Kesepakatan Ulama atas hukum suatu peristiwa
Menyamakan suatu perkara terhadap perkara lain dalam hukum syara karena terdapat kesamaan illat antara keduanya
Melanjutkan berlakunya hukum yang sudah ada dan sudah ditetapkan hukumnya, sampai ada dalil lain yang mengubahnya
Penetapan hukum suatu masalah dan meninggalkan yang lainnya karena adanya dalil syara' yang lebih khusus
Menetapkan hukum yang berbeda dari yang semestinya karena adanya unsur lain yang lebih kuat
Kitab-kitab Karangan Imam Syafi'i adalah...
Kitab Al-Mabsuth, Kitab Al-Jami ush Shagir, Kitab Al-Jamiul Kabir
Kitab Al-Muwatho', Kitab Al-Mudawwanah, Kitab Al-Muwaziyah
Kitab Al-Muqaddam, Kitab At-Tarikh, Kitab Tha'atur Rasul
Kitab Al-Umm, Kitab Ikhtilaful Hadist, Kitab Ar-Risalah
Kitab Al-Munqidz min al-Dhalal, Kitab Tahaful al-Falasifah
Yang dimaksud dengan Mdzhab Manhaji adalah.....
metode atau jalan pikiran yang digunakan oleh imam mujtahid dalam menetapkan hukum suatu peristiwa berdasarkan kepada al-Qur’an dan Hadis
metode atau jalan pikiran yang digunakan oleh mujtahid modern dalam menetapkan hukum suatu peristiwa berdasarkan kepada al-Qur’an dan Hadis
metode atau jalan pikiran yang digunakan oleh ustad atau mubaligh dalam menetapkan hukum suatu peristiwa berdasarkan kepada al-Qur’an dan Hadis
pendapat atau fatwa seorang imam mujtahid terkait hukum suatu peristiwa berdasarkan pada dalil-dalil al-Qur’an dan Hadis
pendapat atau fatwa seorang ulama khash/ Kyai terkait hukum suatu peristiwa berdasarkan pada dalil-dalil al-Qur’an dan Hadis
Bermazhab secara manhaji artinya kita mengikuti metode atau cara pengambilan hukum yang dilakukan oleh imam mazhab, contohnya.....
kita bermazhab kepada imam Syafi’i, itu artinya mengikuti cara atau metode yang digunakan oleh Imam Syafi’i dalam menetapkan hukum dan juga mengikuti produk-produk hukum yang dihasilkan oleh imam Syafi’i dengan metode tersebu
kita bermazhab kepada imam Syafi’i, itu artinya mengikuti cara ibadah yang digunakan oleh Imam Syafi’i
kita bermazhab kepada imam Syafi’i, itu artinya mengikuti gaya hidup Imam Syafi’i dalam keseharian
kita bermazhab kepada imam Maliki, itu artinya mengikuti gaya berfikir Imam Maliki dalam keseharian
kita bermazhab kepada imam Maliki, itu artinya kita mengikuti pemikiran Imam Maliki dalam ibadah keseharian
Mazhab Hanafi atau Hanafiah didirikan oleh Nu’man bin Sabit yang lahir di Irak pada tahun
80 H (699 M),
93 H (712M)
113 (723 M)
115 H (726 M)
125 H(736 M)
Nu’man bin Sabit atau Imam Hanafi hidup pada masa pemerintahan ....
pada masa kekhalifahan Bani Umayyah Abdul Malik bin Marwan
pada masa kekhalifahan Bani Umayyah Abdul Azis bin Marwan
pada masa kekhalifahan Bani Umayyah Yazid nin Abdul Malik bin Marwan
pada masa kekhalifahan Bani Umayyah Harun Arrasyid A
pada masa kekhalifahan Bani Umayyah Maulana Malik bin Muawiyah
Mazhab Maliki atau Malikiah didirikan oleh Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir al-Asybahi atau Imam Malik yang bersal dari kota....
Irak
Iran
Persia
Mesir
Madinah
Mazhab Syafi’i atau Syafi’iyah didirikan oleh Muhammad bin Idris asySyafi’i bin Utsman bin Syafi’i Al-Hisyami Al-Quraisyi Al-Muthalibi yang lahir pada tahun....
80 H
90 H
100 H
120 H
150 H
